Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dedi Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Langkah itu diambil setelah Dedi diduga melontarkan pernyataan yang diduga menghina profesi wartawan dengan menyebut ‘wartawan kayak sirkus’ atau ‘gerombolan sirkus’ saat peliputan rapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Kamis, 30 Juli 2026.
Kami menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,”
kata Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Dia mengatakan pernyataan tersebut bukan hanya merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Namun, juga mencederai hubungan DPR RI dengan insan pers sebagai mitra dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Menurut KWP, pernyataan itu juga tak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain.
Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina,”
ujarnya.
Maka itu, KWP memastikan akan membawa persoalan tersebut ke MKD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Kami akan melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,”
lanjut Erwin.
Selain melapor ke MKD, KWP juga memberikan waktu 1×24 jam kepada Dedi Sitorus untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers,”
ujarnya.
KWP juga menyerukan agar seluruh anggota DPR RI menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Erwin berharap MKD memproses laporan tersebut secara serius agar peristiwa serupa tak kembali terjadi.
Kami berharap MKD dapat segera memproses laporan ini dengan serius, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga,”
kata Erwin.
























