DPR RI mengungkap adanya informasi mengenai sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk jadi tentara Rusia melalui modus lowongan pekerjaan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Perekrutan disebut dilakukan oleh negara pihak ketiga. Para WNI disebut awalnya ditawari pekerjaan sebagai tenaga administrasi atau satuan pengamanan dengan iming-iming gaji besar.
Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,”
kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Dasco, modus yang digunakan membuat lowongan itu seolah-olah merupakan pekerjaan biasa. Para calon pekerja tak sejak awal diberi tahu bahwa mereka nanti akan dikirim untuk jadi tentara.







