Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Polri Akui Ada Anggota Jadi Backing Korporasi dalam Konflik Lahan, 1 Orang Kena Sanksi
Nasional

Polri Akui Ada Anggota Jadi Backing Korporasi dalam Konflik Lahan, 1 Orang Kena Sanksi

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: September 7, 2026 6:42 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Ilustrasi Anggota Kepolisian
Ilustrasi Anggota Kepolisian (Foto: Istimewa)
SHARE

Polri mengakui masih menemukan personelnya yang berpihak kepada korporasi dalam konflik agraria.
Bahkan, satu anggota Polri terbukti membela kepentingan perusahaan dalam sengketa penguasaan lahan di Maluku Utara dan sudah dijatuhi sanksi kode etik.

Pengakuan itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Senin, 7 September 2026.

Pernyataan Syahar ini muncul saat Polri diminta menjelaskan persoalan netralitas aparat dalam menangani konflik agraria.

Baca juga:
Prabowo Geram 138 Tersangka Karhutla Hanya Perorangan, Korporasi Mulai Dibidik Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak puas penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan…
Polri Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di Indonesia, Ini… Konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius di berbagai daerah. Polri…
Polri Bongkar Fakta Mengejutkan Konflik Agraria, Sertifikat HGU hingga SHGB… Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengakui sertifikat tanah tidak selalu menyelesaikan persoalan…
  • Prabowo Geram 138 Tersangka Karhutla Hanya Perorangan, Korporasi Mulai Dibidik
  • Polri Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di Indonesia, Ini Biang Keroknya
  • Polri Bongkar Fakta Mengejutkan Konflik Agraria, Sertifikat HGU hingga SHGB Tak Sesuai 

Syahardiantono menyampaikan institusinya melarang keras anggota Polri terlibat benturan kepentingan dalam sengketa lahan. Apalagi jika personel sampai jadi pelindung atau backing bagi korporasi.

Kami ingin menegaskan kembali komitmen tegak lurus institusi Polri secara tegas melarang keras setiap personel untuk terlibat dalam benturan kepentingan (conflict of interest). Apalagi sampai bertindak sebagai pelindung atau backing bagi pihak korporasi dalam konflik agraria,”

kata Syahardiantono.

Namun, larangan itu ternyata tak berarti praktik keberpihakan sudah sepenuhnya hilang. Berdasarkan data Divisi Propam Polri tahun 2025, masih ada personel yang terbukti berpihak kepada korporasi dalam konflik penguasaan lahan.

Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan data Divpropam Polri tahun 2025, kami mendapati ada satu orang personel Polri yang terbukti berpihak kepada korporasi atas konflik penguasaan lahan di wilayah Maluku Utara,”

ujarnya.

Terhadap anggota tersebut, Polri mengaku telah mengambil tindakan. Personel yang terbukti berpihak kepada korporasi itu dijatuhi sanksi melalui mekanisme kode etik.

Terhadap oknum tersebut, Polri tidak tinggal diam dan telah menjatuhkan sanksi tegas berupa sanksi kode etik,”

kata Syahardiantono.

Syahardiantono pun memastikan tindakan terhadap personel yang menyalahgunakan kewenangan tidak berhenti pada kasus yang sudah ditemukan.

78 Titik Rawan Konflik Agraria Terdeteksi, Polri Soroti Carut-marut Data

Jika kembali ada anggota yang terbukti berpihak, menerima keuntungan sepihak, atau melakukan pelanggaran dalam menangani konflik agraria, Polri menjanjikan sanksi lebih lanjut.

Kami memastikan yang bersangkutan akan ditindak dengan tegas, baik melalui instrumen sanksi disiplin maupun kode etik, atau bahkan ke proses pidana,”

ujarnya.

Di sisi lain, Polri menyebut pengawasan terhadap proses penanganan perkara dilakukan secara berlapis.

Syahardiantono mengatakan proses penyidikan diawasi sejumlah unsur internal, mulai dari Itwasum Polri, Divpropam, Biro Wasidik, hingga atasan penyidik.

Polri juga mengaku terbuka terhadap pengawasan dari luar institusi. DPR RI, Ombudsman, Kompolnas, dan Komnas HAM disebut sebagai lembaga yang dapat melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara.

Lebih dari itu, kami juga menaruh penghormatan dan senantiasa terbuka terhadap pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terhormat seperti DPR RI, Ombudsman, Kompolnas, hingga Komnas HAM demi mewujudkan penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan,”

lanjutnya.

Syahardiantono mengatakan persoalan konflik lahan tidak semestinya selalu diselesaikan melalui pendekatan hukum yang represif.

Diperlukan payung hukum yang integratif, berkeadilan, dan senantiasa berpihak pada kesejahteraan rakyat, tentunya tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan keadilan serta iklim investasi di negara kita,”

kata dia.
Baca juga:
Karhutla Makin Mengkhawatirkan! 138 Orang Jadi Tersangka, 8 Korporasi Ikut… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 138 orang yang sudah ditetapkan…
Tak Cuma Kurir, Polri dan Malaysia Kini Bidik Mastermind Sindikat… Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri meneken nota kerjasama dengan kepolisian…
Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku… Polri belum menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…
  • Karhutla Makin Mengkhawatirkan! 138 Orang Jadi Tersangka, 8 Korporasi Ikut Diselidiki
  • Tak Cuma Kurir, Polri dan Malaysia Kini Bidik Mastermind Sindikat Narkoba Internasional
  • Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku Perorangan

Syahardiantono juga menegaskan Polri harus membedakan antara perjuangan hak atas tanah dengan tindak pidana.

Menurut dia, petani, masyarakat hukum adat, maupun aktivis lingkungan yang memperjuangkan haknya tidak boleh otomatis dianggap sebagai pelaku kriminal.

Polri sangat menghormati hak petani, masyarakat hukum adat, maupun aktivis lingkungan untuk memperjuangkan hak atas tanah melalui mekanisme hukum, karena itu aktivis memperjuangkan hak atas tanah tidak boleh secara otomatis dipersepsikan sebagai tindakan kriminal,”

tuturnya.

Tag:anggota polisikonflik lahankorporasiPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
BYD Siapkan Denza N8L EV, SUV 6 Penumpang dengan Jarak Tempuh hingga 960 Km
By Hadi Febriansyah
Penampakan Denza N8L EV. (Sumber: Denza)
1
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
2
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni: Besok Ribut Lagi
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
3
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
4
Jangan Kaget! Suhu Jakarta Hari Ini Bisa Tembus 35 Derajat, Cek Wilayahnya
By Syifa Fauziah
Ilustrasi aktivitas warga di tengah terik cuaca Jakarta.
5

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) dan jajaran bersiap menyampaikan paparan dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Nasional

Prabowo Geram 138 Tersangka Karhutla Hanya Perorangan, Korporasi Mulai Dibidik

Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak puas penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 menit lalu
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Nasional

Polri Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di Indonesia, Ini Biang Keroknya

Konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius di berbagai daerah. Polri…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
20 menit lalu
Ilustrasi Gedung DPR
Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam, DPR Tegaskan Sekolah Terdampak Wajib PJJ

Komisi X DPR RI minta sekolah di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Wartawan memotret Gunung Sinabung saat menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026).
Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) disiapkan untuk…

Syifa FauziahRahmat Tunny OWRITE
By
Syifa Fauziah
Rahmat Tunny
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up