Kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kini tengah diperebutkan oleh tiga calon setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Dari ketiga calon, dua diantaranya merupakan internal BI, sedangkan satunya merupakan wakil menteri keuangan sekaligus keponakan Presiden.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023, Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sendiri sudah mengatur bahwa BI merupakan lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta bebas dari campur tangan Pemerintah atau pihak lain. Kemudian bukan juga merupakan pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan.
Untuk dapat diangkat sebagai anggota Dewan Gubernur, calon yang bersangkutan harus memenuhi syarat. Warga negara Indonesia; memiliki integritas, akhlak, dan moral yang tinggi; memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum; dan bukan pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan,”
tulis Pasal 40 dikutip Jumat 23 Januari 2026.
Ada tiga nama yang diusulkan Prabowo untuk menempati posisi Deputi Gubernur BI mereka adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, dan Solikin M. Juhro yang kini menjabat posisi Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Siapakah yang Layak
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia merupakan posisi yang sangat strategis. Hal ini karena posisi itu menyangkut kredibilitas kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, dan kepercayaan pasar.
Karena itu, penilaian kelayakan tidak bisa hanya normatif, tetapi harus betul-betul melihat kapasitas, kepatuhan terhadap Undang-Undang Bank Indonesia, serta persepsi pasar,”
ujar Yusuf kepada owrite.
Bila dilihat dari latar belakang, ketiga calon memiliki pengalamannya masing-masing. Namun, kuncinya bukan hanya sekadar pengalaman, melainkan pemahaman terhadap mandat Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen.
Karenanya, saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test, DPR harus menguji secara serius, bukan hanya memperhatikan aspek teknis namun sejauh mana calon bisa menjaga independensi dalam praktik.
Undang-Undang menegaskan bahwa BI harus bebas dari intervensi pihak mana pun. Karena itu, proses fit and proper test seharusnya menguji secara serius bukan hanya aspek teknis, tetapi juga sejauh mana calon mampu menjaga independensi dalam praktik, bukan hanya dalam komitmen lisan,”
tuturnya.
Yusuf menilai dari sisi pasar, yang dicermati bukan hanya siapa figur yang terpilih mengisi posisi yang kini kosong ditinggalkan oleh Juda Agung. Investor turut melihat apakah penunjukan tersebut memberi sinyal kesinambungan kebijakan.
Pasar sensitif terhadap kemungkinan perubahan arah kebijakan yang terlalu akomodatif terhadap kepentingan jangka pendek pemerintah, misalnya terkait pembiayaan defisit, stabilitas rupiah, atau pengendalian inflasi. Karena itu, kejelasan sikap calon terhadap kerangka kebijakan BI menjadi sangat penting,”
tuturnya.
Bila Thomas Terpilih dan Reaksi Pasar
Adapun dalam skenario Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Yusuf menuturkan, perhatian publik dan pasar tentu akan lebih besar karena adanya kedekatan Thomas dengan pemerintahan.
Jika nantinya Pak Thomas yang terpilih, perhatian publik dan pasar tentu akan lebih besar, bukan karena personal beliau, tetapi karena latar belakang kedekatan dengan pemerintahan membuat ekspektasi independensi BI akan diuji lebih kuat,”
katanya.
Menurutnya, pasar akan menilai langkah awal yang dilakukan Thomas, mulai dari bagaimana nantinya komunikasi kebijakan, posisi dalam mengambil keputusan, serta apakah otoritas moneter tetap konsisten memegang teguh independensi.
Jika beliau mampu menunjukkan bahwa kebijakan BI tetap berbasis data, profesional, dan tidak mudah terpengaruh kepentingan jangka pendek, maka respons pasar bisa tetap positif,”
katanya.
Akan tetapi, bila muncul sinyal bahwa BI menjadi kurang tegas atau terlalu selaras dengan agenda fiskal pemerintah. Tentunya hal ini akan berdampak pada volatilitas rupiah, pasar obligasi, dan arus modal.
Namun, jika muncul sinyal bahwa BI menjadi kurang tegas atau terlalu selaras dengan agenda fiskal pemerintah, risikonya adalah meningkatnya kehati-hatian pasar, yang bisa tercermin pada volatilitas rupiah, pasar obligasi, dan arus modal,”
tekannya.
Maka dari itu kata Yusuf, yang terpenting bukan hanya memilih figur, tetapi memastikan proses seleksi benar-benar menempatkan independensi, kredibilitas, dan keberlanjutan kebijakan sebagai prioritas utama.
Deputi Gubernur BI harus menjadi penjaga stabilitas, bukan sekadar pelaksana agenda siapa pun,”
tegasnya.
Adapun fit and proper test calon Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan mulai Jumat, 23 Januari dengan menguji Solikin M. Juhro. Lalu Thomas Djiwandono dan Dicky Kartikoyono pada Senin, 26 Januari 2026.
Jejak Ketiga Calon Deputi Gubernur BI
Bila dilihat dari ketiga latar belakang calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas Djiwandono saat ini masih menduduki kursi Wakil Menteri Keuangan. Dalam karirnya, ia memulai langkahnya sebagai wartawan, kemudian meneruskan karier sebagai analis keuangan di NatWest Market, Jakarta.
Selanjutnya, ia berkarir sebagai konsultan di Castle Asia periode 1999–2000. Pada tahun 2004, Thomas bergabung dengan Comexindo Internasional dan menduduki posisi sebagai Direktur Pengembangan Bisnis (2004–2008), Deputi CEO (2008-2009), dan CEO pada 2010–2024.
Thomas juga menjabat sebagai Deputi CEO Arsari Group pada 2011 hingga 2024. Kemudian sejak 2008, ia mengemban tugas sebagai Bendahara Umum Gerindra.
Sedangkan, Dicky Kartikoyono saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI. Ia memulai karirnya di Bank Indonesia sejak tahun 1995. Pada tahun 2020-2022 dia menjadi Pegawai Setingkat Direktur Eksekutif Kantor Perwakilan BI London.
Selanjutnya menjadi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia London pada 2020-2022, dan menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola tahun 2022-2023.
Sementara itu, Solikin M. Juhro kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial sejak 2023. Solikin pernah menjabat sebagai Kepala Institut Bank Indonesia pada 2017-2022, dan kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter di tahun 2022-2023.
Rupiah Melemah Usai Pencalonan Thomas
Dalam beberapa waktu terakhir ini, nilai tukar rupiah melemah hampir menyentuh level Rp17.000 per dolar AS. Tercatat pada perdagangan Rabu pagi, 21 Januari 2026, rupiah berada di level Rp16.965 per dolar AS.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pelemahan rupiah ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan domestik. Dari dalam negeri Perry mengakui, pelemahan rupiah datang dari persepsi pasar karena pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung.
Ini persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan juga proses pencalonan Deputi Gubernur,”
ujar Perry dalam konferensi pers Rabu, 21 Januari 2026.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah pelemahan rupiah terjadi usai pencalonan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI. Ia bahkan, meminta publik melihat pelemahan rupiah sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum isu ini bergulir ke pasar, yang seharusnya bisa segera diselesaikan oleh Bank Indonesia.

