Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lapas dan rutan, termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online dari dalam lapas kembali mencuat.
Ketua Panja Pemasyarakat Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, menegaskan persoalan ini harus disampaikan apa adanya dan tidak perlu ditutup-tutupi.
Kita terbuka saja, jangan ditutup-tutupi. Ada penyalahgunaan kewenangan, seperti mem-backup peredaran narkoba di lapas dan rutan, membackup kejahatan penipuan online, dan lain sebagainya,”
katanya Sumatra Utara, dikutip Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar masalah.
Yang paling penting itu bagaimana pembinaan aparat lapas dan rutan bisa lebih disiplin, lebih baik, supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi,”
ujarnya.
Selain itu, Komisi XIII juga telah mendalami pola pembinaan sumber daya manusia (SDM) di lapas dan rutan, termasuk adanya informasi aparat yang telah melakukan pelanggaran namun justru mendapatkan promosi jabatan.
Tadi kami dapat informasi, nanti tentu akan kami dalami, ada aparat yang sudah melakukan kesalahan tapi malah naik pangkat atau naik jabatan. Ini kan sebetulnya tidak boleh,”
jelas Sugiat.
Ia menegaskan, temuan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi DPR kepada kementerian terkait.
Nanti ini akan kami susun rekomendasinya dan kami sampaikan ke Kementerian,”
pungkasnya.



