Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 3 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Pemeriksaan Rocky Gerung Cs Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Pemeriksaan Rocky Gerung Cs Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 2, 2026 5:17 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Pegiat media sosial yang juga peneliti sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma
Pegiat media sosial yang juga peneliti sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma. (Foto: owrite)
SHARE

Pegiat media sosial yang juga peneliti sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma, mengungkap kronologi pemeriksaan Rocky Gerung oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai, proses hukum dalam perkara tersebut sarat ketimpangan dan melanggar prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Dijelaskannya, dalam gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025, pihak kepolisian menyampaikan telah memeriksa 22 orang ahli dan 127 saksi. Namun, seluruh ahli dan saksi tersebut berasal dari pihak pelapor.

Sementara itu, pihaknya—yang di antaranya Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar—justru sudah ditempatkan pada posisi tersangka, tanpa satu pun ahli maupun saksi dari pihak mereka diperiksa.

Padahal sejak berbulan-bulan sebelumnya kami sudah menyatakan siap menghadirkan ahli dan saksi. Tapi tidak satu pun diberi kesempatan. Di situlah terjadi inequality before the law,”

ujar dr Tifa kepada owrite.

Menurutnya, ketidakadilan semakin nyata ketika pada 13 Januari 2026, berkas perkara dinyatakan telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan. Padahal, hingga saat itu, pihaknya belum sekalipun dimintai keterangan melalui saksi maupun ahli.

Bagaimana mungkin berkas dilimpahkan ke kejaksaan, sementara dari pihak kami satu pun saksi dan ahli belum diperiksa? Ini jelas janggal,”

tegasnya.

Merasa dikriminalisasi, dr Tifa mengaku telah mengadukan persoalan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia menilai, terdapat pelanggaran HAM akibat proses hukum yang dinilai tidak adil dan cenderung sewenang-wenang.

Namun secara mengejutkan, pada 15 Januari 2026, Polda Metro Jaya tiba-tiba mengirimkan surat pemanggilan kepada pihaknya untuk menghadirkan ahli dan saksi, yang dijadwalkan mulai diperiksa pada 20 Januari 2026.

Ini yang lucu. Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tapi baru kemudian ahli dan saksi kami dipanggil. Secara logika hukum ini tidak masuk akal,”

kata dr Tifa.

Keanehan lain, lanjutnya, adalah tidak adanya penjelasan resmi terkait pengembalian berkas dari kejaksaan ke Polda Metro Jaya.

Artinya berkas itu sudah dikembalikan dong ke polda. Tebalnya berkas itu luar biasa. Mana mungkin kejaksaan membaca semuanya hanya dalam satu atau dua hari,”

ujarnya sambil berseloroh.

Saya sampai bercanda, mungkin di paling atas berkasnya cuma dikasih catatan: ‘berkas tidak lengkap, balikin saja’,”

tambahnya.

Dr Tifa menegaskan, kejadian ini harus menjadi catatan serius bagi institusi kepolisian agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar menjunjung keadilan, transparansi, dan kesetaraan bagi semua warga negara.

Tag:dr Tifauzia TyassumaIjazah PalsuJoko WidodoJokowiPolda Metro JayaRismon Hasiholan SianiparRocky GerungRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Tata Kelola BGN Amburadul, DPR Restui Nanik Deyang Jadi Bos Baru Karena Rajin Tutup Dapur
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) dan Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Tito Karnavian (kanan) memimpin rapat koordinasi DPR dengan Pemerintah Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026)
1
Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
2
Pencopotan Dadan: Dasco Ungkap DPR Sering Kirim ‘Catatan Merah’ MBG
By Rika Pangesti
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kanan), dan Sari Yuliati (kiri) berdiri saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
3
IHSG Longsor ke ‘Kaki Gunung’ Level 6.101, Efek Bos BGN Dadan Hindayana Dicopot?
By Anisa Aulia
Pekerja mengamati layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/5/2026).
4
Belum Sempat Sertijab Usai Dadan Dicopot, Kantor BGN Malah Digeledah Kejagung!
By Rahmat Baihaqi
Kondisi kantor Badan Gizi Nasional digeledah penyidik Kejaksaan Agung.
5

BERITA LAINNYA

Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Jadi Pengkhianat Program Prabowo, ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Gerogoti Dana MBG Sejak Hari Pertama!

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga menggerogoti anggaran program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
36 menit lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Kantongi Miliaran per Hari dari BGN

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
36 menit lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun! Ini Pengadaan BGN yang Jadi Ladang Cuan ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua anak buahnya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Modus ‘Ternak’ SPPG Bodong, Dadan Hindayana cs Kantongi Miliaran per Hari

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 menyeret tiga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up