Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / RUU PPRT Bawa Kabar Baik, Pekerja Rumah Tangga Berpeluang Dapat BPJS
Nasional

RUU PPRT Bawa Kabar Baik, Pekerja Rumah Tangga Berpeluang Dapat BPJS

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 6, 2026 9:48 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) membawa kabar positif bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Kredit Rumah bagi Pekerja Rumah Tangga
  • RUU PPRT Rampung Tahun 2026

Salah satu poin penting dalam pembahasan RUU ini adalah dimasukkannya skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan sosial yang layak.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah menjadi syarat dalam pasal RUU PPRT. Dan itu sudah kita undang Kemnaker, dari BPJS juga kita undang dan itu jadi syarat utama bagi perikatan antara pekerja dan pemberi kerja itu syarat utama,”

ungkap Bob Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Bob Hasan, rancangan undang-undang ini tidak hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga bertujuan meningkatkan perlindungan kemanusiaan bagi pekerja rumah tangga.

Dan ini tentu tidak lain dan tidak bukan menjadi alasan utama sehingga RUU ini menjadi prioritas, ini himbauan dari Pimpinan DPR RI,”

tambah Bob Hasan.

Dalam rapat tersebut, DPR RI melalui Baleg juga menerima berbagai masukan dari sejumlah organisasi dan tokoh yang selama ini aktif memperjuangkan perlindungan pekerja rumah tangga.

Beberapa pihak yang hadir antara lain Rieke Diah Pitaloka, perwakilan Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang diwakili Lita Anggraini, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jakarta Feminist, Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Institut Sarinah, serta perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Kredit Rumah bagi Pekerja Rumah Tangga

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai masuknya pekerja rumah tangga dalam sistem jaminan sosial nasional akan membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas.

Ia menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan selama minimal satu tahun berpotensi memperoleh berbagai manfaat tambahan.

Ketika pekerja rumah tangga sudah satu tahun masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka bisa mendapatkan manfaat tambahan, termasuk peluang mengakses kredit perumahan. Ini menjadi mimpi besar bagi banyak pekerja rumah tangga di Indonesia,”

tuturnya.

Program ini diharapkan mampu memberikan akses terhadap fasilitas ekonomi yang selama ini sulit dijangkau oleh pekerja sektor domestik.

RUU PPRT Rampung Tahun 2026

Di sisi lain, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU PPRT, Martin Manurung, menegaskan bahwa DPR menargetkan pembahasan undang-undang tersebut dapat selesai pada tahun 2026.

Menurutnya, dukungan politik terhadap RUU PPRT di parlemen saat ini cukup kuat. Bahkan dibandingkan dengan periode sebelumnya, draf terbaru telah mengalami berbagai penyempurnaan.

Salah satu pembaruan yang dibahas adalah pengaturan yang lebih detail terkait hak dan kewajiban antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Selain perlindungan sosial, Baleg DPR juga tengah merancang mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja di luar jalur pengadilan.

Skema yang dipertimbangkan antara lain melalui proses mediasi atau arbitrase agar penyelesaian konflik dapat dilakukan lebih cepat dan adil bagi kedua pihak.

DPR pun optimistis pembahasan RUU PPRT bisa kembali dipercepat setelah memasuki masa sidang berikutnya.

Jika disahkan, RUU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini sering berada di sektor informal tanpa perlindungan memadai.

Tag:BPJSBPJS Kesehatanbpjs ketenagakerjaanpekerja rumah tanggaRUU PPRT
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Selebrasi pemain Borneo FC Komang Teguh usai mencetak gol
Olahraga

Jadwal Pertandingan BRI Super League Hari Ini: Potensi Borneo FC Gusur Persib

Borneo FC berpeluang besar merebut posisi teratas klasemen BRI Super League 2025/2026 saat menghadapi Persik Kediri pada pekan ke-30. Pertandingan yang digelar di Stadion Brawijaya, Rabu, 29 April 2026 pukul…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
3 Min Read
Ilustrasi Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca 29 April 2026: Jakarta Hujan Ringan, Kepulauan Seribu Hujan Sedang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu, 29 April 2026. Dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta dilanda hujan di…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Petugas memeriksa kondisi gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi
Nasional

Pengamat Transportasi Minta PT KAI Benahi Sistem Usai Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur, pada Senin, 27 April 2026, menjadi kabar duka yang mengguncang publik. Insiden itu menghadirkan pertanyaan mendasar…

By
Iren Natania
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas mengevakuasi korban yang masih terjebak di dalam gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi
Nasional

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, YKLI Minta PT KAI Bebenah Sistem

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia angkat suara setelah insiden kecelakaan kereta di Stasiun…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
13 jam lalu
Tim SAR Gabungan masih berupaya mengevakuasi korban yang terjebak di KRL Commuter Line
Nasional

Rencana Prabowo Kucurkan Rp4 Triliun Bangun Flyover Pascakecelakaan KRL, Kemenkeu Belum Buka Sumber Anggaran

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk membangun…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
13 jam lalu
Sejumlah korban kecelakaan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi dirawat di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi, Jawa Barat
Nasional

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp90 Juta ke Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

PT Jasa Raharja akan memberikan santunan pada korban kecelakaan yang tewas, yang…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
13 jam lalu
Ilustrasi taksi Green SM
Nasional

Profil Lengkap Taksi Green SM yang Diduga Jadi Biang Kerok Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Nama taksi online Green SM kembali jadi buah bibir masyarakat Indonesia, setelah…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up