Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • Spill
  • sumatera
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / RUU PPRT Bawa Kabar Baik, Pekerja Rumah Tangga Berpeluang Dapat BPJS
Nasional

RUU PPRT Bawa Kabar Baik, Pekerja Rumah Tangga Berpeluang Dapat BPJS

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 6, 2026 9:48 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) membawa kabar positif bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Kredit Rumah bagi Pekerja Rumah Tangga
  • RUU PPRT Rampung Tahun 2026
- Advertisement -

Salah satu poin penting dalam pembahasan RUU ini adalah dimasukkannya skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan sosial yang layak.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah menjadi syarat dalam pasal RUU PPRT. Dan itu sudah kita undang Kemnaker, dari BPJS juga kita undang dan itu jadi syarat utama bagi perikatan antara pekerja dan pemberi kerja itu syarat utama,”

ungkap Bob Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Bob Hasan, rancangan undang-undang ini tidak hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga bertujuan meningkatkan perlindungan kemanusiaan bagi pekerja rumah tangga.

Dan ini tentu tidak lain dan tidak bukan menjadi alasan utama sehingga RUU ini menjadi prioritas, ini himbauan dari Pimpinan DPR RI,”

tambah Bob Hasan.

Dalam rapat tersebut, DPR RI melalui Baleg juga menerima berbagai masukan dari sejumlah organisasi dan tokoh yang selama ini aktif memperjuangkan perlindungan pekerja rumah tangga.

Beberapa pihak yang hadir antara lain Rieke Diah Pitaloka, perwakilan Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang diwakili Lita Anggraini, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jakarta Feminist, Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Institut Sarinah, serta perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Kredit Rumah bagi Pekerja Rumah Tangga

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai masuknya pekerja rumah tangga dalam sistem jaminan sosial nasional akan membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas.

Ia menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan selama minimal satu tahun berpotensi memperoleh berbagai manfaat tambahan.

Ketika pekerja rumah tangga sudah satu tahun masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka bisa mendapatkan manfaat tambahan, termasuk peluang mengakses kredit perumahan. Ini menjadi mimpi besar bagi banyak pekerja rumah tangga di Indonesia,”

tuturnya.

Program ini diharapkan mampu memberikan akses terhadap fasilitas ekonomi yang selama ini sulit dijangkau oleh pekerja sektor domestik.

RUU PPRT Rampung Tahun 2026

Di sisi lain, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU PPRT, Martin Manurung, menegaskan bahwa DPR menargetkan pembahasan undang-undang tersebut dapat selesai pada tahun 2026.

Menurutnya, dukungan politik terhadap RUU PPRT di parlemen saat ini cukup kuat. Bahkan dibandingkan dengan periode sebelumnya, draf terbaru telah mengalami berbagai penyempurnaan.

Salah satu pembaruan yang dibahas adalah pengaturan yang lebih detail terkait hak dan kewajiban antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Selain perlindungan sosial, Baleg DPR juga tengah merancang mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja di luar jalur pengadilan.

Skema yang dipertimbangkan antara lain melalui proses mediasi atau arbitrase agar penyelesaian konflik dapat dilakukan lebih cepat dan adil bagi kedua pihak.

DPR pun optimistis pembahasan RUU PPRT bisa kembali dipercepat setelah memasuki masa sidang berikutnya.

Jika disahkan, RUU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini sering berada di sektor informal tanpa perlindungan memadai.

Tag:BPJSBPJS Kesehatanbpjs ketenagakerjaanpekerja rumah tanggaRUU PPRT
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kapal Perang Iran IRIS Dena. (Sumber: X/@therealbuni)
Internasional

Fregat Iran Dibom Terpedo AS Usai Latihan, Perang Bergeser ke Halaman Belakang India

Pada Rabu 4 Maret 20265 waktu setempat, kapal perang Iran IRIS Dena ditenggelamkan oleh kapal selam Amerika Serikat dengan bom terpedo sekitar 44 mil laut di selatan Sri Lanka. Kapal…

By
Dusep
3 Min Read
Ilustrasi penambangan batu bara. (Sumber: Unsplash/Tatenda Mapigoti)
Ekonomi Bisnis

China Pangkas Target Ekonomi ke Level Terendah dalam 30 Tahun, Ini yang Bakal RI Rasakan

Pemerintah China menurunkan target pertumbuhan ekonomi pada 2026 di kisaran 4,5-5 persen, atau ke level terendah dalam 30 tahun terakhir. Penurunan target ini dikarenakan tekanan global yang kini semakin kompleks.…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Kapal Perang Iran IRIS Dena saat berlatih di India. (Sumber: wikipedia)
Internasional

Aksi Pengecut AS, Fregat Iran Tanpa Amunisi Dibom Terpedo Usai Latihan Perang di India

Sebuah kapal perang fregat milik Iran dilaporkan tenggelam setelah terkena torpedo dari kapal selam Amerika Serikat di perairan internasional Samudera Hindia. Insiden ini terjadi ketika kapal tersebut sedang dalam perjalanan…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Nasional

20 Persen Minyak Dunia Lewat Selat Hormuz, DPR Minta Pemerintah Siaga

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai potensi penutupan jalur pelayaran…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
5 jam lalu
Ilustrasi petugas Kepolisian saat mengamankan aksi
Nasional

(Part I) Pemberitahuan Bukan Izin: Telaah Putusan MK Pasal 256 KUHP dan Nasib Kemerdekaan Demonstrasi

Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
22 jam lalu
Ilustrasi petugas Kepolisian saat mengamankan aksi
Nasional

(Part II) Pemberitahuan Bukan Izin: Telaah Putusan MK Pasal 256 KUHP dan Nasib Kemerdekaan Demonstrasi

Waris Kolonial Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) pun menilai Pasal 256…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
22 jam lalu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Nasional

Lagi, Polisi di Makassar Tembak Remaja hingga Tewas Gegara Main Perang Peluru Gel

Kasus kematian sipil oleh anggota Polri terjadi lagi, kali ini di Makassar,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
24 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up