Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 7 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • Spill
  • DPR
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Komdigi: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos dan Roblox
Nasional

Komdigi: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos dan Roblox

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Maret 7, 2026 8:56 am
Iren Natania
Ivan
Share
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)
SHARE

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru untuk membatasi akses anak-anak terhadap sejumlah platform digital berisiko tinggi.

- Advertisement -

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengatakan langkah tersebut diambil untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital yang kian meningkat.

Hari ini pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia,”

kata Meutya di Jakarta, dikutip Sabtu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, melalui aturan tersebut pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,”

ujar Meutya.

Kebijakan ini nantinya akan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Maret 2026. Tahap awal implementasi akan menyasar sejumlah platform populer yang banyak digunakan anak-anak.

Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,”

ujarnya.

Menurut Meutya, keputusan tersebut diambil karena ancaman terhadap anak di ruang digital semakin nyata, mulai dari paparan konten pornografi hingga kecanduan penggunaan internet.

Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital,”

jelasnya.

Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, terutama bagi pengguna dan keluarga yang telah terbiasa dengan platform digital.

Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan,”

beber Meutya.

Ia menegaskan, pemerintah juga akan menempatkan tanggung jawab perlindungan anak juga pada platform digital yang menyediakan layanan tersebut.

Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,”

kata dia.

Meutya pun menambahkan, kebijakan ini adalah bagian dari upaya memastikan perkembangan teknologi tetap sejalan dengan kepentingan perlindungan anak.

Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,”

Tag:AkunAnakKomdigimedsosMeutya HafidRoblox
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Prof. Dr. Ir. Andi Adriansyah, M.Eng., Rektor Universitas Mercu Buana
Megapolitan

Ekosistem Inklusif Mercu Buana Dorong Prestasi Mahasiswa

Sebagai ekosistem pendidikan yang inklusif, Universitas Mercu Buana menyediakan berbagai wadah pengembangan minat dan bakat mahasiswa melalui unit kegiatan mahasiswa di bidang riset, seni, olahraga, kewirausahaan, dan kepemimpinan. Upaya tersebut…

By
Ivan
3 Min Read
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo
Hukum

Bupati Pekalongan Mengaku Tak Paham Hukum, Eks Penyidik KPK: Itu Hanya Alibi Saja

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengaku tidak paham mengenai sistem hukum dan tata kelola pemerintahan kabupaten (Pemkab), sehingga ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dijerat…

By
Rahmat
Ivan
3 Min Read
Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Divonis Bebas, Delpedro: Ini Bentuk Kemenangan Anak Muda!

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan beberapa orang lainnya divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025. Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya yang divonis bebas adalah staf…

By
Rahmat
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar
Nasional

Dibalik Serangan Trump ke Iran, Eks Menteri ESDM Duga Terkait Kepentingan Energi

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, turut…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
2 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Nasional

Keracunan dan Dugaan Mark-Up MBG, Kepala Badan Gizi Nasional Dilaporkan ke Polisi

Koalisi masyarakat sipil Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Nasional

Purbaya Pastikan THR ASN Pusat-Daerah Sudah Cair Rp3,1 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
4 jam lalu
Menterian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid
Nasional

Komdigi Sidak Meta: Ujian Nyata Kedaulatan Digital Nasional

Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital yang melakukan inspeksi mendadak ke kantor…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up