Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyusun aturan layanan ojek online (ojol), khususnya untuk pengantaran barang dan makanan.
Aturan tersebut akan dibahas bersama platform dan pengemudi di Jakarta Pusat pada 19 Agustus 2026 untuk memastikan perlindungan dan hasil terbaik bagi pengemudi. Hal itu disampaikan Nezar Patria usai Rapat Koordinasi Finalisasi Perpres tentang Ojek Online di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.
Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,”
kata Wamen Nezar kepada awak media.
Nezar menekankan bahwa Kemkomdigi telah melakukan pembahasan mendalam tentang penyusunan regulasi pengantaran barang dan makanan bersama ekosistem terkait.







