Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan perjalanan kapal MV Ocean Porter yang diduga mengangkut narkotika cair dengan berat sekitar 1,6 ton.
Kapal tersebut dihentikan paksa petugas di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada 17 Agustus 2026. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan jaringan narkotika tersebut diduga sengaja mengganti identitas kapal untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Modus operandi jaringan narkotika menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania,”
kata Suyudi dalam keterangannya, Rabu, 18 Agustus 2026.
Setelah berhasil dihentikan, kapal tersebut kemudian diamankan dan dibawa menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.







