Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 7 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • Spill
  • DPR
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bupati Pekalongan Mengaku Tak Paham Hukum, Eks Penyidik KPK: Itu Hanya Alibi Saja
Hukum

Bupati Pekalongan Mengaku Tak Paham Hukum, Eks Penyidik KPK: Itu Hanya Alibi Saja

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 7, 2026 12:31 pm
Rahmat
Ivan
Share
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo (Foto: Istimewa)
SHARE

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengaku tidak paham mengenai sistem hukum dan tata kelola pemerintahan kabupaten (Pemkab), sehingga ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing 2023-2026.

- Advertisement -

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan pengakuan Fadia tersebut seperti melepaskan diri dari tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Padahal, Fadia sudah memiliki cukup bekal untuk menjalani sistem pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.

Sebagaimana diketahui, Fadia sudah meniti karier sebagai birokrat dimulai dari wakil Bupati Pekalongan periode 2011 sampai 2016 dan Bupati Pekalongan dua periode.

Saya rasa itu hanya alibi saja, untuk melepaskan tanggung jawab atas perbuatannya bahwa dia tidak tahu,”

kata Yudi saat dihubungi owrite. Id, Sabtu, 7 Maret 2026.

Disatu sisi, pemerintah telah melaksanakan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Fadia, bersama 504 kepala daerah terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia telah mendapat masukan dari materi tentang sinkronisasi program pusat dan daerah, efisiensi anggaran, serta pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Bukan haanya pemerintah saja, KPK juga melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di masing-masing daerah.

Yudi menyebut, sudah seharusnya Fadia belajar dan paham tetang hal tersebut, walaupun dalam praktik di lapangan kepala daerah masih tidak paham, bisa bertanya ke Sekretaris Daerah (Sekda) atau jajaran lainnya yang paham terkait dengan hukum dan tata kelola daerah.

Jangan hanya menang saja.Tapi nasi sudah jadi bubur akibat perbuatannya, kan KPK akhirnya menetapkan tersangka dalam OTT kemarin,”

ujar Yudi.

Namun demikian, KPK hanya menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dari kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Fadia juga disangkakan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengenai konflik kepentingan.

Penerapan Pasal 12 huruf i UU Tipikor jarang dipakai oleh KPK. Sebab umumnya kasus korupsi sektor pengadaan sering disertai dengan perbuatan memberi atau menerima sesuatu alias gratifikasi.

KPK juga mengatakan pihaknya menerapkan pasal tersebut, sebab adanya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fadia selaku Bupati Pekalongan. KPK juga mendapat adanya benda yang bisa menjadi alat bukti dalam kasus ini.

Padahal dalam konstruksi perkaranya, ada keterlibatan suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga anggota DPR RI dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff anggota DPRD Pekalongan.

Diduga mereka ikut mendapatkan uang hasil dari keterlibatan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) di sejumlah pengadaan barang dan jasa Pemkab Pekalongan.

Mukhtaruddin selaku Komisaris Perusahaan PT RNB mendapatkan uang Rp1,1 miliar. Lalu anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) sebagai Direktur perusahaan periode 2022-2024 mendapat Rp4,6 miliar.

KPK harus menelusuri follow the money dan juga penerapan TPPU,”

tambah Yudi.

Tag:Bupati PekalonganDugaan KorupsiKPKOTTTata Kelola Pemerintahan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kanan) berdialog dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kiri) saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jateng
Nasional

Mendikdasmen Sebut MBG Bisa Bentuk Karakter Siswa, Ini Alasannya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi anak, tetapi juga dinilai berperan dalam membentuk karakter siswa di sekolah. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Anies Baswedan
Nasional

Anies Baswedan Kritik Board of Peace Pimpinan Trump

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Prof. Dr. Ir. Andi Adriansyah, M.Eng., Rektor Universitas Mercu Buana
Megapolitan

Ekosistem Inklusif Mercu Buana Dorong Prestasi Mahasiswa

Sebagai ekosistem pendidikan yang inklusif, Universitas Mercu Buana menyediakan berbagai wadah pengembangan minat dan bakat mahasiswa melalui unit kegiatan mahasiswa di bidang riset, seni, olahraga, kewirausahaan, dan kepemimpinan. Upaya tersebut…

By
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Divonis Bebas, Delpedro: Ini Bentuk Kemenangan Anak Muda!

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan beberapa orang lainnya divonis bebas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Hukum

Vonis Bebas Delpedro cs: Bukti Kriminalisasi Aktivis Secara Sistematis

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas empat orang, yakni Delpedro…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
7 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/YU)
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Penghasutan Demo, Pengadilan Putuskan Delpedro Cs Bebas

Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
23 jam lalu
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Hukum

Modal Jadi Biduan, Bupati Fadia Enggak Paham Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) mengaku tidak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up