Komisi XI DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Sebanyak 10 nama sudah disurati Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan fit and proper test dilakukan untuk lima posisi. Hal ini diantaranya Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Lalu Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden kepada DPR yang isinya ada 10 nama-nama untuk mengisi lima pembidangan,”
ujar Misbakhun di Kompleks DPR, Selasa, 10 Maret 2026.
Misbakhun menuturkan, fit and proper test akan dilakukan oleh Komisi XI pada Rabu, 11 Maret 2026 untuk seluruh calon anggota OJK. Periode masa jabatan calon anggota ini katanya, untuk lima tahun ke depan.
Sesuai arahan dan akan dilakukan pada hari Rabu, 11 Maret tahun 2026 untuk seluruh peserta yang 10 orang itu akan dilakukan fit and proper mulai dari pagi sampai malam,”
terangnya.
Misbakhun mengatakan, setelah dilaksanakan fit and proper test, maka pada hari itu juga Komisi XI DPR RI akan mengambil keputusan untuk lima nama yang terpilih sebagai anggota dewan komisioner OJK.
Sesuai tradisi kita tidak pernah menunda pada hari itu juga kita akan langsung ambil keputusannya,”
tuturnya.
Berikut 10 daftar nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang diserahkan Prabowo:
- Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK
- Agus Sugiarto, Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
- Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi OJK
- Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK
- Darmansyah, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK
- Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
- Danu Febrianto, Senior Executive Vice President LPS
- Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan
- Anton Daryono, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)


