Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / BI Perketat Beli Dolar di Atas US$50.000, Mulai April 2026 Wajib Pakai Dokumen Ini…
Ekonomi Bisnis

BI Perketat Beli Dolar di Atas US$50.000, Mulai April 2026 Wajib Pakai Dokumen Ini…

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Maret 18, 2026 1:47 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Tumpukan uang Dolar AS. (Sumber: Unsplash/ Marek Studzinski)
Tumpukan uang Dolar AS. (Sumber: Unsplash/ Marek Studzinski)
SHARE

Bank Indonesia (BI) memperketat aturan pembelian valuta asing (valas) di atas US$50.000. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, dan mulai berlaku pada April 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, penguatan transaksi valas ini salah satunya dengan menyesuaikan ambang batas atau threshold tunai beli valas terhadap rupiah dari US$100 ribu per pelaku per bulan, menjadi US$50 ribu per pelaku per bulan, 

Memperkuat kebijakan transaksi pasar valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,”

ujar Perry dalam konferensi pers dikutip Rabu, 18 Maret 2026.

Kemudian peningkatan threshold jual Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF)/Forward dari US$5 juta per transaksi, menjadi US$10 juta per transaksi. Lalu, peningkatan threshold beli dan jual Swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.

Selain itu, BI juga memperkuat ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri (outgoing) dalam valas, dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu. Kebijakan ini pun mulai berlaku April 2026.

Sementara itu Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan, kebijakan terkait transaksi valas ini tidak untuk membatasi pembelian tunai dolar AS. 

Dia menjelaskan, penyesuaian threshold dimaksudkan untuk kewajiban penyertaan dokumen transaksi yang melandasi kebutuhan valas atau dokumen underlying.

Tidak benar kalau BI akan membatasi pembelian tunai USD menjadi maksimal US$50 ribu per pelaku per bulan. Penyesuaian yang akan dilakukan adalah untuk pembelian tunai di atas US$50 ribu, tetap dapat dilakukan tetapi harus menyertakan dokumen underlying,”

katanya.

Denny mengatakan, penerapan threshold penyampaian dokumen underlying merupakan upaya BI untuk memastikan transaksi pembelian valas dilandasi kebutuhan ekonomi. 

Kebijakan ini bukan membatasi transaksi pembelian valas, tapi memperkuat kewajiban penyertaan dokumen underlying,”

tegasnya.
Tag:Bank IndonesiaDolar ASNilai TukarRupiahTransaksi valasValuta asing
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
2
Korban Bertambah! Calon Manajer Kopdes-KNPM Meninggal saat Latihan Militer, Total 3 Nyawa Melayang
By Rahmat Baihaqi
Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion
3
Pasokan Batu Bara PLN Habis Bulan Juni, Bahlil: Ilmu Abuleke Apalagi ini?
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
4
Tak Tinggal Diam, Bahlil Gandeng Kejagung Telusuri Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) membawa poster saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Aksi dalam rangka memperingati hari buruh internasional tersebut menuntut tentang penghapusan upah murah dan penghapusan outsorcing. (ANTARA FOTO/Salma Talita)
Ekonomi Bisnis

Kemenperin Panggil PT Pakerin Imbas Kabar PHK Massal 2.500 Pekerja, Ini Hasilnya

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons terkait rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Ilustrasi produksi batu bara RI. (Sumber: Dok. ESDM)
Ekonomi Bisnis

Ketergantungan Batu Bara Masih Tinggi, IESR: Regulasi RI Terlalu Memihak Energi Fosil

Institute for Essential Services Reform (IESR) menjelaskan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap batu…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
Ekonomi Bisnis

Orang Kaya Makin Tajir, LPS: Tabungan di Atas Rp5 Miliar Melonjak 21,45 Persen

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tabungan orang kaya, yakni di atas Rp5…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Energy Forum di Hotel Borobudur, Jakarta. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Ngaku Dimarahin Pelaku Usaha Karena Pangkas Impor BBM, Tapi Ini Jawabnya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kebijakan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up