Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 18 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / BI Perketat Beli Dolar di Atas US$50.000, Mulai April 2026 Wajib Pakai Dokumen Ini…
Ekonomi Bisnis

BI Perketat Beli Dolar di Atas US$50.000, Mulai April 2026 Wajib Pakai Dokumen Ini…

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Maret 18, 2026 1:47 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Tumpukan uang Dolar AS. (Sumber: Unsplash/ Marek Studzinski)
Tumpukan uang Dolar AS. (Sumber: Unsplash/ Marek Studzinski)
SHARE

Bank Indonesia (BI) memperketat aturan pembelian valuta asing (valas) di atas US$50.000. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, dan mulai berlaku pada April 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, penguatan transaksi valas ini salah satunya dengan menyesuaikan ambang batas atau threshold tunai beli valas terhadap rupiah dari US$100 ribu per pelaku per bulan, menjadi US$50 ribu per pelaku per bulan, 

Memperkuat kebijakan transaksi pasar valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,”

ujar Perry dalam konferensi pers dikutip Rabu, 18 Maret 2026.

Kemudian peningkatan threshold jual Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF)/Forward dari US$5 juta per transaksi, menjadi US$10 juta per transaksi. Lalu, peningkatan threshold beli dan jual Swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.

Selain itu, BI juga memperkuat ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri (outgoing) dalam valas, dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu. Kebijakan ini pun mulai berlaku April 2026.

Sementara itu Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan, kebijakan terkait transaksi valas ini tidak untuk membatasi pembelian tunai dolar AS. 

Dia menjelaskan, penyesuaian threshold dimaksudkan untuk kewajiban penyertaan dokumen transaksi yang melandasi kebutuhan valas atau dokumen underlying.

Tidak benar kalau BI akan membatasi pembelian tunai USD menjadi maksimal US$50 ribu per pelaku per bulan. Penyesuaian yang akan dilakukan adalah untuk pembelian tunai di atas US$50 ribu, tetap dapat dilakukan tetapi harus menyertakan dokumen underlying,”

katanya.

Denny mengatakan, penerapan threshold penyampaian dokumen underlying merupakan upaya BI untuk memastikan transaksi pembelian valas dilandasi kebutuhan ekonomi. 

Kebijakan ini bukan membatasi transaksi pembelian valas, tapi memperkuat kewajiban penyertaan dokumen underlying,”

tegasnya.
Tag:Bank IndonesiaDolar ASNilai TukarRupiahTransaksi valasValuta asing
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Danpuspom Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto.
Nasional

Terkuak! 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga dari Denma BAIS TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Keempat inisial NDP, SL, BHW, dan ES berasal dari satuan Badan Intelejen…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Soal Kasus Andrie Yunus, LBH Desak Penerapan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana dengan Penyertaan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah menyurati kepolisian terkait konstruksi hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.  TAUD mendesak penyidik untuk tidak mereduksi kasus ini…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

TAUD Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus: Ini Operasi Besar

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Perwakilan TAUD…

By
Adi Briantika
Ivan
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Wacana Gaji Menteri Dipotong Imbas Perang AS-Israel Vs Iran, Purbaya: Nggak Papa Sudah Kegedean 

Pemerintah sedang mengkaji terkait rencana pemangkasan gaji pejabat sebagai respons atas dampak…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Roslan Roeslani (kiri), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) berbincang saat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Ekonomi Bisnis

Pemotongan Gaji Pejabat Dikaji Pemerintah, Berapa Uang yang Diterima Menteri Setiap Bulan?

Pemerintah mengkaji secara detail terkait rencana pemotongan gaji pejabat negara mulai dari…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Kamar Hotel. (Sumber: Mercure Bandung City Centre)
Ekonomi Bisnis

Setelah Mudik, Gelombang Wisata Datang! Hotel Diprediksi Panen Besar H+2 Lebaran

Menjelang Lebaran 2026, Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
3 jam lalu
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Ekonomi Bisnis

Perang AS–Israel Vs Iran Bikin Bank Indonesia ‘Rem’ Suku Bunga, Harapan BI Rate Turun Pupus!

Bank Indonesia (BI) menutup ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up