Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kena Semprit Komdigi, Roblox ‘Patuh’ Tambah Kontrol untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Nasional

Kena Semprit Komdigi, Roblox ‘Patuh’ Tambah Kontrol untuk Anak di Bawah 16 Tahun

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Maret 25, 2026 12:09 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Aplikasi Gim Roblox. (Sumber: Roblox)
Aplikasi Gim Roblox. (Sumber: Roblox)
SHARE

Perusahaan platform gim daring Roblox Corporation menyampaikan angkat suara terkait kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

Dalam pernyataan resminya, Roblox menegaskan tetap menghormati seluruh hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP TUNAS.

Roblox menghormati semua hukum yang berlaku di Indonesia dan menghargai kepemimpinan Komdigi serta peran penting PP TUNAS dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring,”

bunyi pernyataan Roblox, Rabu, 25 Maret 2026.

Dukungan ini disampaikan setelah pemerintah memutuskan membatasi kepemilikan akun bagi anak di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital, termasuk Roblox, sebagai langkah melindungi anak dari risiko di ruang digital seperti pornografi, perundungan siber, hingga kecanduan internet.

Roblox juga menyatakan telah melakukan dialog konstruktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait keamanan digital di Indonesia. Hasilnya, perusahaan berkomitmen untuk menyesuaikan layanannya dengan ketentuan lokal.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Roblox pun akan menerapkan solusi tambahan yang memenuhi persyaratan di Indonesia, sekaligus memperkuat sistem perlindungan yang sudah ada di platformnya.

Selain itu, Roblox juga akan memperkenalkan kontrol tambahan terhadap konten dan fitur komunikasi, khususnya bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Kami berkomitmen untuk menerapkan solusi yang memenuhi persyaratan lokal sebagai tambahan terhadap perlindungan canggih yang sebelumnya telah diterapkan di platform kami. Roblox juga akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia,”

tulis perusahaan dalam keterangan resmi.

Perusahaan gim tersebut juga memastikan akan terus bekerja sama dengan Komdigi dalam memenuhi kewajiban penilaian risiko sebagaimana diatur dalam regulasi. Upaya ini disebut selaras dengan implementasi sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System yang telah diterapkan sejak Januari 2026.

Roblox menegaskan komitmennya untuk menyediakan ruang digital yang aman dan positif bagi penggunanya, termasuk jutaan pemain di Indonesia.

Kami berfokus untuk menjalankan komitmen global kami terhadap keamanan, akhlak, dan kelakuan baik di ruang digital,”

tulis Roblox.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan pembatasan ini akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026, dan menyasar platform populer yang banyak digunakan anak-anak seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox.

Pemerintah menilai langkah tersebut penting mengingat meningkatnya ancaman di ruang digital terhadap anak-anak, sekaligus menegaskan tanggung jawab platform dalam memastikan keamanan penggunanya.

Tag:16 tahundi bawah umurgimgim daringKomdigiMeutya HafidRoblox
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

WFH ASN Diterapkan Jumat, Purbaya: Waktu Kerja Pendek, Pagi Olahraga Sore Leyeh-leyeh

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran 2026. Pekerja di sektor industri alias pabrik dikecualikan dari kebijakan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum

DPR RI mendesak Polri menyelidiki tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, hingga ke pengadilan. Terlebih, kasus ini…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kue Nastar
Kesehatan

Menkes Ungkap Bahaya Kalori Tersembunyi di Nastar, Batasi Konsumsi saat Lebaran

Kue nastar menjadi salah satu sajian wajib yang selalu hadir di meja saat perayaan Lebaran. Rasanya yang manis dengan isian selai nanas serta teksturnya yang lembut membuat kue ini sulit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Nasional

Menko PMK Pastikan Tak Ada Pembelajaran Daring Bagi Siswa Sekolah

Pemerintah sebelumnya dikabarkan berencana menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

Rekrutmen 30 Ribu SPPI oleh Kemhan Picu Kecurigaan, Kopdes Merah Putih Dikelola Ala Militer?

Rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Nasional

Tahanan Rumah Yaqut Bikin Gaduh, Petisi Ahli: KPK Perlu Dievaluasi dan Dibubarkan!

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerapkan tahanan rumah kepada eks Menteri…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
4 jam lalu
Foto udara kendaraan pemudik antre untuk melakukan pembayaran di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat
Nasional

Arus Kendaraan Masih Tinggi ke Jakarta, One Way Nasional Berpotensi Diterapkan Lagi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut skema one way nasional arus balik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up