Perusahaan platform gim daring Roblox Corporation menyampaikan angkat suara terkait kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.
Dalam pernyataan resminya, Roblox menegaskan tetap menghormati seluruh hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP TUNAS.
Roblox menghormati semua hukum yang berlaku di Indonesia dan menghargai kepemimpinan Komdigi serta peran penting PP TUNAS dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring,”
bunyi pernyataan Roblox, Rabu, 25 Maret 2026.
Dukungan ini disampaikan setelah pemerintah memutuskan membatasi kepemilikan akun bagi anak di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital, termasuk Roblox, sebagai langkah melindungi anak dari risiko di ruang digital seperti pornografi, perundungan siber, hingga kecanduan internet.
Roblox juga menyatakan telah melakukan dialog konstruktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait keamanan digital di Indonesia. Hasilnya, perusahaan berkomitmen untuk menyesuaikan layanannya dengan ketentuan lokal.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Roblox pun akan menerapkan solusi tambahan yang memenuhi persyaratan di Indonesia, sekaligus memperkuat sistem perlindungan yang sudah ada di platformnya.
Selain itu, Roblox juga akan memperkenalkan kontrol tambahan terhadap konten dan fitur komunikasi, khususnya bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
Kami berkomitmen untuk menerapkan solusi yang memenuhi persyaratan lokal sebagai tambahan terhadap perlindungan canggih yang sebelumnya telah diterapkan di platform kami. Roblox juga akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia,”
tulis perusahaan dalam keterangan resmi.
Perusahaan gim tersebut juga memastikan akan terus bekerja sama dengan Komdigi dalam memenuhi kewajiban penilaian risiko sebagaimana diatur dalam regulasi. Upaya ini disebut selaras dengan implementasi sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System yang telah diterapkan sejak Januari 2026.
Roblox menegaskan komitmennya untuk menyediakan ruang digital yang aman dan positif bagi penggunanya, termasuk jutaan pemain di Indonesia.
Kami berfokus untuk menjalankan komitmen global kami terhadap keamanan, akhlak, dan kelakuan baik di ruang digital,”
tulis Roblox.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan pembatasan ini akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026, dan menyasar platform populer yang banyak digunakan anak-anak seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox.
Pemerintah menilai langkah tersebut penting mengingat meningkatnya ancaman di ruang digital terhadap anak-anak, sekaligus menegaskan tanggung jawab platform dalam memastikan keamanan penggunanya.



