Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 7 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Yaqut Nyaman Lebaran di Rumah, Ternyata Semua Pimpinan KPK Teken Surat Pengalihan
Hukum

Yaqut Nyaman Lebaran di Rumah, Ternyata Semua Pimpinan KPK Teken Surat Pengalihan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 27, 2026 2:31 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) usai berstatus tahanan rumah dari (19/3/2026) atas permohonan keluarga. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keputusan mengabulkan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan keputusan kelembagaan. Keputusan tersebut juga telah diteken seluruh pimpinan KPK.

Saya salah satu yang ikut rapat di situ. Hadir pada saat itu pimpinan,”

ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurut dia, pengabulan permohonan Yaqut merupakan bagian dari strategi KPK dalam mengusut kasus korupsi kuota haji tambahan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024, meski menuai kritik dari berbagai pihak.

Asep mengatakan setiap perkara memiliki strategi tersendiri karena karakter dan tantangan penanganannya berbeda. Hal itu juga diterapkan dalam penanganan kasus yang menyeret Yaqut.

Tentu setiap perkara itu memiliki keunikan masing-masing dan tantangan masing-masing. Bagaimana tantangan itu kita hadapi supaya penanganan perkaranya tetap berjalan dengan lancar,”

kata dia.

Lebih lanjut, Asep mengakui bukan hanya Yaqut yang mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Sejumlah tahanan KPK lain juga pernah mengajukan hal serupa.

Tapi sepertinya sebelumnya juga sudah ada yang pernah mengajukan ini,”

ujar Asep.

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel juga sempat mengajukan permohonan serupa. Namun, pengajuan tersebut tidak lagi menjadi kewenangan KPK karena perkara korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah masuk ke tahap persidangan.

Pada tahap penuntutan dan persidangan, kewenangan penahanan berada di majelis hakim dengan pertimbangan masing-masing,”

tandasnya.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Maret 2026 terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Yaqut kemudian mengajukan permohonan pengalihan penahanan pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan pada 19 Maret 2026 dengan status tahanan rumah.

KPK kembali menahan Yaqut pada 24 Maret 2026 setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Tag:immanuel ebenezerKorupsiKPKTahanan RumahYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
1
Tak Lagi Cuma Dubes, Prabowo Utus Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) mengikuti sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026). Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.
2
Slow Jogging Jadi Tren Olahraga Baru di Korea Selatan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi slow jogging
3
Gol Menit Akhir Mikel Merino Bungkam Portugal, Spanyol Lolos Dramatis ke Perempat Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Spanyol Mikel Merino berjabat tangan dengan Cristiano Ronaldo.
4
KPK Kasih 10 Catatan Merah Soal Makan Gratis, BGN Bakal Bentuk Tim Khusus
By Rahmat Baihaqi
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan hasil audiensi jajarannya dengan pimpinan KPK kepada wartawan, di gedung Merah Putih, 7 Juli 2026.
5

BERITA LAINNYA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Hukum

KPK Maraton Geledah Kuansing: Rumah Dinas Bupati hingga Kantor DPRD Disisir

Penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 menit lalu
Penampakan Toyota Land Cruiser LC 300 yang dibeli Sekda Kuansing Zulkarnain untuk menyuap Bupati Suhardiman Amby
Hukum

Sempat Hilang, Land Cruiser Mewah Bupati Kuansing Ditemukan KPK di Gudang Tersembunyi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
PG Assembagoes Situbondo.
Hukum

Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Rp645 Miliar, Polri Jerat Dua Mantan Dirut

Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Dirut PTPN XI periode 2015–2017, DPP, dan Dirut…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin sidang putusan praperadilan atas penangkapan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Hukum

Baru Menang Setengah Jalan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Siap Gaspol Praperadilan Kedua

Roy Suryo, tersangka fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu mantan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up