Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Perdana, Wajah 4 Pelaku Penyiraman Air Andrie Yunus Dimunculkan di Ruang Sidang
Hukum

Perdana, Wajah 4 Pelaku Penyiraman Air Andrie Yunus Dimunculkan di Ruang Sidang

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: April 29, 2026 10:57 am
Rahmat
Adi Briantika
Share
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus oleh 4 anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI, Rabu, 29 April 2026

Berdasarkan pantauan Owrite.id, keempat pelaku pertama kali dimunculkan di hadapan publik di ruang sidang utama dalam agenda pembacaan surat dakwaan. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, dengan dua hakim anggota Letkol KUM Iwan Tasri dan Mayor Laut Mokhamad Zainal.

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka. Mereka bakal menghadapi dakwaan yang dilayangkan oleh Oditur militer.

Sidang digelar secara terbuka dan bisa diliput awak media. Meski demikian tidak terlihat ada perwakilan dari pihak Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) maupun Kontras. Terlihat pula pengamanan ketat sidang ini dan sejumlah anggota kepolisian dikerahkan berjaga-jaga di area luar pengadilan.

Dalam pengusutan ini, para terdakwa dijerat Pasal Pasal 469 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 468 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Awalnya, pijhak TNI mengklaim penyiraman tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi.

“Untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY,”

ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Chk Andri Wijaya kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.

Ada 11 barang bukti dalam perkara ini di antaranya satu gelas tumbler, kaca mata, kaos putih, satu pasang sepatu, celana panjang, kemeja, helm hitam dan busa, flash disk berisikan video, satu botol aki bekas, dan satu botol sisa cairan pembersih karat, dan dua unit motor.

Peradilan Umum

TAUD, sebagai pihak pembela Andrie, meminta agar perkara ini disidang melalui peradilan umum. Bukan dilakukan di peradilan militer, lantaran dikhawatirkan tidak transparan dan ada konflik kepentingan.

Kasus Andrie Yunus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.

Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIPeradilan MiliterSidangTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Sekolah di DKI Jakarta
Megapolitan

Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp253,6 Miliar, Gratiskan 103 Sekolah Swasta di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen pemerintah daerah guna menghadirkan pendidikan gratis melalui pembiayaan sekolah swasta. Program ini akan dimulai pada tahun ajaran 2026/2027 dengan sebanyak 103 sekolah swasta…

By
Ani Ratnasari
Ivan
6 Min Read
Gambar ilustrasi otonomi daerah
Daerah

30 Tahun Hari Otonomi Daerah: Dari ‘Big Bang’ Desentralisasi Menuju Resentralisasi

30 tahun sejak Hari Otonomi Daerah ditetapkan, pelaksanaan desentralisasi masih menjadi arena tarik-menarik kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.  Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan…

By
Amin Suciady
3 Min Read
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: X/@WhiteHouse)
Internasional

Trump Tolak Proposal Iran, Negosiasi Buntu di Tengah Blokade Selat Hormuz

Upaya untuk mengakhiri konflik antara Iran dan AS menemui jalan buntu pada Selasa, 28 April 2026, setelah Presiden AS Donald Trump tidak senang dengan proposal terbaru dari Teheran. Tawaran terbaru…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Prajurit TNI berjaga disamping berkas perkara penyiraman air keras wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Oditurat Militer 07-II Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan sidang dakwaan keempat terdakwa akan digelar pada (29/4/2026).
Hukum

Motif 4 Terdakwa Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Dendam ‘Geruduk Fairmont’:

Dalam sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
52 menit lalu
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Hukum

Empat Prajurit BAIS jadi Terdakwa Penganiayaan Berencana Kasus Andrie Yunus

Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI didakwa penganiayaan berencana dalam perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Separuh Anggaran Diduga Hilang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
20 jam lalu
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya
Hukum

Mosi Tak Percaya, KontraS Surati Presiden Minta Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up