Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 4 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Awas Aturan Sungsang: Cissrec Sentil RPP TNI Jangan Salip UU KKS
Hukum

Awas Aturan Sungsang: Cissrec Sentil RPP TNI Jangan Salip UU KKS

owrite-adi-briantika
Last updated: Mei 4, 2026 11:58 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
- Asred
3 bulan lalu
Share
Komandan Kopaska Koarmada RI Laksamana Pertama TNI Sadarianto (tengah) berfoto bersama saat upacara Pembukaan Latihan Pasukan Khusus Kopaska TNI AL TA 2026 di Puskopaska, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/4/2026). Latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi khusus dalam penanganan pembajakan pesawat dan bahan peledak, khususnya di Pangkalan Udara TNI AL.
Komandan Kopaska Koarmada RI Laksamana Pertama TNI Sadarianto (tengah) berfoto bersama saat upacara Pembukaan Latihan Pasukan Khusus Kopaska TNI AL TA 2026 di Puskopaska, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/4/2026). Latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi khusus dalam penanganan pembajakan pesawat dan bahan peledak, khususnya di Pangkalan Udara TNI AL. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye)
SHARE

Chairman Cissrec Pratama Persadha berpendapat pengesahan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berurgensi tinggi dibandingkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI.

“Jika diposisikan secara strategis, urgensi pengesahan Undang-Undang KKS justru berada pada level yang lebih fundamental dibandingkan dengan RPP Tugas TNI. Karena sifatnya yang menjadi kerangka hukum payung bagi seluruh tata kelola keamanan siber nasional. Sementara RPP TNI hanya merupakan turunan operasional yang mengatur salah satu aktor dalam ekosistem tersebut,”

kata Pratama kepada Owrite.id.

RPP TNI tanpa didahului oleh Undang-Undang KKS berpotensi menciptakan regulatory inversion, yaitu kondisi ketika aturan turunan justru hadir sebelum kerangka induk terbentuk. Hal ini berisiko menghasilkan desain kebijakan yang parsial dan tidak sinkron. 

Urgensi Undang-Undang KKS juga semakin tinggi apabila diasesmen berdasar eskalasi ancaman nyata. Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa Indonesia mencatat ratusan juta hingga miliaran anomali trafik siber setiap tahun, dengan sektor pemerintahan, keuangan, dan telekomunikasi menjadi target utama.

“Selain itu, berbagai insiden kebocoran data besar seperti kasus data kependudukan, BPJS Kesehatan, hingga dugaan kompromi Pusat Data Nasional Sementara telah menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia bukan pada kekurangan aktor keamanan, melainkan lemahnya tata kelola, standar keamanan, dan mekanisme akuntabilitas,”

terang dia.

Dalam konteks ini, pengesahan Undang-Undang KKS akan memberikan beberapa fondasi krusial yakni:

  • Definisi ancaman siber dapat distandardisasi sehingga tidak terjadi multitafsir yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang;
  • Pembagian peran antar lembaga dapat ditegaskan, termasuk batasan yang jelas mengenai kapan dan bagaimana militer dapat dilibatkan;
  • Mekanisme pengawasan dan checks and balances dapat dilembagakan, terutama untuk mencegah militerisasi ruang siber sipil.

Sebaliknya, jika RPP TNI didorong lebih dahulu tanpa kerangka Undang-Undang KKS, maka terdapat risiko bahwa peran militer akan berkembang secara de facto tanpa landasan hukum yang komprehensif. Hal ini dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam kontrol sipil, terutama dalam konteks demokrasi digital.

“Pengalaman di Amerika Serikat menunjukkan bahwa keberadaan Cybersecurity Information Sharing Act dan kerangka hukum lainnya menjadi prasyarat sebelum operasi siber militer oleh United States Cyber Command dapat dijalankan secara akuntabel dan terkoordinasi dengan aktor sipil,”

jelas Pratama.

Masih Bahas

Kemenko Polkam merespons soal RPP ini. Hingga kini rancangan tersebut masih dalam proses pembahasan. 

“Hal ini belum final dan masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian-kementerian terkait,”

kata Kabiro Humas, Data, dan Informasi Brigjen TNI Honi Havana, kepada Owrite.id, Senin, 27 April. 

Belum diketahui kapan pembahasan rampung. Honi berujar detail terkait rencana waktu tersebut, Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan yang lebih paham. Sesuai dengan fungsinya, Kementerian Polkam berupaya menjembatani berbagai instansi agar regulasi itu tidak tumpang tindih dan berjalan optimal.

“Sesuai tugas Kemenko Polkam akan melaksanakan langkah-langkah koordinatif sehingga produk yang dihasilkan efektif dan benar-benar operasional, serta sinergi dengan tugas Polri dan kementerian/lembaga yang lain,”

ucap Honi. 
Tag:bssnMiliterrpp tugas tniSiberTNIUU KKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
Usai Kalah Telak dari Vietnam, John Herdman Akui Timnas Indonesia Kalah Taktik
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
2
Perkuat Pengamanan di Objek Vital, Polri Tegaskan Kondisi Keamanan Masih ‘Adem Ayem’
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pengamanan oleh Polri.
3
‘Ditembak’ Api 850 Derajat, Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Direncanakan Meluncur Agustus 2026
By Natania Longdong
Ilustrasi tabung CNG Merah Putih.
4
Purbaya Prediksi Ekonomi RI Melambat, Tapi Target Semester II Bisa Tembus 6 Persen
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.
Hukum

Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan Dua Praperadilan

Tim kuasa hukum dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
57 menit lalu
Tim kuasa hukum dari Febrie Adriansyah melakukan konferensi pers terkait langkah gugatan praperadilan di Jakarta.
Hukum

Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa ke Praperadilan

Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Ilustrasi "Gunung Emas" eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kejagung Janji Bongkar Asal-usul ‘Gunung Emas’ 74 Kg Kasus Eks Jampidsus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) janji bakal akan mengungkap kepemilikan emas batangan 74 kilogram…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung.
Hukum

Kejagung ‘Aduk-Aduk’ Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus Febrie

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat kantor yang diduga berhubungan dengan kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up