Ade Armando secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah dirinya dilaporkan oleh puluhan organisasi masyarakat Islam ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait tudingan penyebaran video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap tidak utuh dan dinilai mengandung unsur penodaan agama.
Dalam pernyataannya, Ade menegaskan bahwa keputusannya mundur bukan karena konflik internal dengan partai, melainkan demi menjaga kondisi yang lebih baik bagi semua pihak.
“Melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI. Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, tapi saya mundur demi kebaikan bersama,”
kata Ade.
Polemik yang terjadi tidak hanya menyasar dirinya secara pribadi, tetapi juga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyerang PSI.
“Saya memang dilaporkan karena saya dianggap menghasut dan memprovokasi. Seandainya yang menjadi ‘sasaran tembak’ hanya saya, saya tidak keberatan, saya akan hadapi kalau dipanggil polisi, saya akan datang dan jelaskan bahwa saya tidak melakukannya. Pada saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompok yang sengaja mengorkestrasi ini untuk menyerang dan menghancurkan PSI, saya tidak terima itu,”
jelas Ade.
Klarifikasi Konten Video
Ade juga menegaskan video yang diunggah melalui kanal Cokro TV merupakan hasil kerja jurnalistik pribadi dan tidak berkaitan dengan sikap atau arahan dari PSI.
“Yang saya sampaikan melalui video saya di Cokro TV, sama sekali tidak atas perintah PSI. PSI bahkan tidak tahu bahwa saya membuat video tersebut. Jadi kritik-kritik saya tidak pernah saya konsultasikan kepada pimpinan PSI, tidak pernah saya tanyakan dulu kepada PSI, itu adalah sepenuhnya kerja jurnalistik saya,”
lanjut Ade.
Sementara itu, Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan Ade Armando untuk mundur dari partai.
“Kemarin kami mendiskusikan dan mengajak Bang Ade untuk berdiskusi tentang kondisi kekinian, kemudian Bang Ade menyatakan mengundurkan diri sebagai kader. DPP PSI menerima pengunduran diri Bang Ade Armando, sehingga sejak kemarin malam pukul 7, Bang Ade bukan lagi kader PSI,”
papar dia.
Meski menerima keputusan tersebut, PSI mengaku kehilangan sosok penting yang selama ini berperan besar dalam dinamika internal partai, sebab Ade dianggap sebagai salah satu tokoh, pemikir, dan pengawas moral internal DPP PSI.
“Sesungguhnya yang dikritik Bang Ade ini bukan hanya tokoh-tokoh publik di luar, kami pun di PSI itu selalu dalam pemantauan beliau. Jadi, ketika DPP PSI melakukan satu langkah yang menurut dia salah, dia juga gas (kritik),”
kata Ahmad.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu sensitif, serta dinamika politik nasional. Pengunduran diri Ade Armando dinilai sebagai langkah strategis untuk meredam polemik sekaligus menjaga posisi PSI di tengah tekanan yang berkembang.
Salah Kaprah?
Ade menyatakan yang dia ungkap dalam tayangan Cokro TV merupakan “kerja jurnalistik” dirinya. Padahal dia merupakan politisi, dosen, dan tidak lagi menjadi jurnalis. Ia pernah menjadi wartawanwartawan majalah Prisma (1988–1989) dan Redaktur Penerbit Buku Lp3ES (1991–1993). Pada 1993, Ade menjadi redaktur Republika, surat kabar Islam,
Sementara, merujuk kepada Pasal 1 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

