Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dugaan Korupsi Kredit Rp600 M Rugikan BRI, Kejati Tahan 3 Direksi PT LAT
Hukum

Dugaan Korupsi Kredit Rp600 M Rugikan BRI, Kejati Tahan 3 Direksi PT LAT

Ani RatnasariAmin Suciady
Last updated: Mei 7, 2026 12:37 pm
Ani Ratnasari
Amin Suciady
Share
Kejati DK Jakarta menyebut tiga tersangka yakni BAA selaku Direktur Operasional PT LAT sejak 2021 hingga sekarang, BH selaku Direktur Utama PT LAT periode 2015–2022 yang kini menjabat Komisaris PT LAT, serta JB selaku Direktur Utama PT LAT sejak 2024 hingga sekarang.
Kejati DK Jakarta menyebut tiga tersangka yakni BAA selaku Direktur Operasional PT LAT sejak 2021 hingga sekarang, BH selaku Direktur Utama PT LAT periode 2015–2022 yang kini menjabat Komisaris PT LAT, serta JB selaku Direktur Utama PT LAT sejak 2024 hingga sekarang. (Sumber: instagram/kejati_dkijakarta)
SHARE

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui fintech KoinWorks dengan nilai kredit mencapai sekitar Rp600 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma menjelaskan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari sejak Rabu, 6 Mei 2026, di Rumah Tahanan Cipinang dan Rutan Salemba. Setelah penyidik tindak pidana khusus Kejati DK Jakarta melakukan penggeledahan dan penetapan tersangka.

Penahanan ini dilakukan sejak hari ini Rabu, 06 Mei 2026 sampai dua puluh hari kedepan di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba,”

katanya, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis, 7 Mei 2026.

Dijelaskan Dapot, tiga tersangka yakni BAA selaku Direktur Operasional PT LAT sejak 2021 hingga sekarang, BH selaku Direktur Utama PT LAT periode 2015–2022 yang kini menjabat Komisaris PT LAT, serta JB selaku Direktur Utama PT LAT sejak 2024 hingga sekarang.

Penyidik menduga para tersangka selaku direksi PT LAT, pemilik fintech KoinWorks bekerja sama untuk mengajukan dan menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada sejumlah nasabah.

Modus yang digunakan yakni memanipulasi dokumen jaminan berupa invoice atau tagihan serta tidak melakukan penutupan asuransi kredit. Sehingga, kredit tetap bisa dicairkan meski dinilai tidak layak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain melakukan penahanan, penyidik juga melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pengumpulan alat bukti serta mendalami keterlibatan pihak BRI maupun nasabah yang diduga memanipulasi pengajuan kredit.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa saksi, ahli, dan tersangka, termasuk melakukan pelacakan serta penyitaan aset guna pemulihan kerugian keuangan negara.

Tag:briKejati DKIKorupsi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari (kedua kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi (kedua kanan) dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra (kiri) memberikan keterengan pers Update PHTC peningkatan kualitas RSUD serta penguatan perlindungan pekerja dan kepastian hukum ketenagakerjaan di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Muhammad Qodari menyatakan Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5) sebagai komitmen pemerintah untuk menjawab aspirasi pekerja melalui kebijakan nyata. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Nasional

Narasi Semprot Qodari, Tegaskan Tak Pernah Gabung Forum Media “Homeless”

Narasi Media membantah pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, terkait pihaknya menjadi salah satu homeless media yang kini dirangkul Bakom. Mencermati pemberitaan dan pernyataan Kepala Badan Komunikasi…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 Min Read
Ilustrasi Uang Rupiah.
Hukum

Bos PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp63 Miliar Buat Loloskan Barang Impor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bos PT Blueray Cargo, Jhon Field melakukan suap berasama-sama dua anak buahnya Rp63 miliar untuk pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)…

By
Rahmat
Amin Suciady
5 Min Read
Longsor di Tol Bocimi Arah Jakarta
Daerah

Longsor di Tol Bocimi Arah Jakarta, Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Material

Longsor terjadi di Ruas Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) KM 72+000 B arah Parungkuda menuju Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 15.30 WIB akibat hujan berintensitas tinggi. Kementerian Pekerjaan Umum…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis membentangkan poster saat aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Mereka menuntut persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di pengadilan sipil.
Hukum

“Biang Kerok” Dualisme Kasus Andrie Yunus: UU Peradilan Militer Perlu Direvisi

Penanganan kasus penyiraman air terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kini berjalan…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
20 jam lalu
Penampakan kaos putih milik Andrie Yunus usai terkena cairan kimia.
Hukum

Begini Cerita Mengerikan Saksi soal Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Salah seorang saksi bernama Hidayat menceritakan kondisi Wakil Koordinator KontaS, Andrie Yunus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
21 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
21 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Gemas Operasi 4 Terdakwa BAIS TNI Amatir

Majelis Hakim Pengadilan Militer menyindir empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up