Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 7, 2026 7:06 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 senilai Rp49,5 miliar. Selain Dadan, turut terlapor ialah PT BKI Persero selaku pemenang tender. 

“Pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp141 miliar rupiah,”

ucap Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di KPK, Kamis, 7 Mei 2026.

Pengadaan jasa sertifikasi halal tersebut bernilai sekitar Rp141,79 miliar untuk volume pekerjaan 4.000 sertifikasi. Wana menyatakan BGN menggelontorkan dana sebesar Rp200 miliar yang dimenangkan PT BKI untuk lima paket pengadaan. Masing-masing pengadaan sertifikasi halal ditaksir mencapai Rp50 miliar.

Kewajiban pemenuhan sertifikasi halal sebetulnya merupakan tanggung jawab masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola SPPG dan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 tahun 2025.

Dalam petunjuk teknis juga disebutkan sertifikasi halal merupakan tanggung jawab SPPG sebagai salah satu syarat berdiri. Terlebih, masing-masing SPPG juga menerima insentif Rp6 juta rupiah.

“Seharusnya melakukan kerja-kerja (pengurusan) sertifikasi halal bukan dibebankan kepada BGN, melainkan dibebankan kepada SPPG. karena SPPG sudah menerima insentif,”

kata Wana.

ICW menemukan kejanggalan dalam pengadaan sertifikasi halal oleh BGN. Wana mengatakan BGN sengaja memecah paket pengerjaan demi menghindari tender, seleksi, dan lari dari tanggung jawab. Semestinya pengadaan itu tidak perlu dipecah hingga lima paket, sebab bila digabungkan memungkinkan perolehan harga yang lebih kompetitif.

“Dalam ketentuan pengadaan, ketika anggaran pengadaan atau pengadaan yang dinilai kompleks, misal kuantitasnya banyak, wilayahnya besar, dan juga anggarannya besar, itu penting untuk menyertakan ahli kontrak untuk mempertimbangkan atau memitigasi dugaan pelanggaran atau dugaan kecurangan,”

jelas Wana.

Sementara dalam pelaksanaannya, ICW menemukan PT BKI diduga “meminjam bendera” dari perusahaan lain, sebab PT BKI tidak termasuk dalam lembaga pemeriksa halal (LPH) yang berhak mendampingi sertifikasi halal.

Berdasar kalkulasi Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJH) biaya satu perusahaan kategori usaha menengah yang meliputi sertifikasi halal, pelatihan, hingga sertifikasi penyedia halal, hanya Rp23 juta.

Tag:BGNDadan HindayanaHeadlineICWKPKMark UpPT BKIsertifikasi halal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi chemistry
Cari Tahu

Chemistry Adalah? Simak Pengertian dan Tanda-tandanya 

Apakah kamu pernah berbicara dengan seseorang dan merasa nyambung, padahal kamu tidak mengeluarkan effort lebih? Bisa jadi itu yang disebut chemistry. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan koneksi alami antara…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 Min Read
Jeno dan Jaemin NCT
Hype

NCT JNJM Siap gelar Fan Meeting Tour di Jakarta

Duo baru dari NCT, yakni NCT JNJM yang beranggotakan Jeno dan Jaemin, akan menyapa penggemar mereka lewat tur fan meeting perdana bertajuk 2026 NCT JNJM FANMEETING TOUR DUALITY. Tur ini…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
2 Min Read
Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN.  Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, setibanya di sana, Prabowo langsung…

By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama
Hukum

Nama Djaka Muncul dalam Dakwaan Suap Bos Blueray Cargo, Bea Cukai Bilang Gini

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara, terkait…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up