Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus narkoba dari Polda Kalimantan Timur. Dalam perkara ini, tersangka adalah Ishak, bandar narkoba jaringan Kutai Barat.
“Pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk, saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,”
kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam kasus ini, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ikut terlibat di dalamnya. Saat ini dia tengah menjalani proses etik oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,”
ucap Eko.
Deky ikut membantu peredaran bisnis narkoba yang dikendalikan oleh Ishak. Nama kedua telah ditangkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Polisi bakal merilis lengkap proses dan peran sindikat ini dalam waktu mendatang.

