Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 13 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Ini Peran 2 Bos Tambang yang Kini Jadi Tersangka 
Hukum

Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Ini Peran 2 Bos Tambang yang Kini Jadi Tersangka 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Mei 13, 2026 10:07 am
Rahmat
Dusep
Share
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (sumber: Istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri membekuk dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pertambangan ilegal yang melibatkan jaringan pengolahan dan distribusi emas ilegal. Kedua pelaku berinisial DHB dan VC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Daftar isi Konten
  • Direktur Perusahaan Tambang Jadi Sorotan
  • Polisi Telusuri Aliran Dana Tambang Ilegal

Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang,”

ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 13 Mei 2026.

Ade menjelaskan, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan perkara serupa yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain berinisial TW, DW, dan BSW pada 27 Februari 2026 lalu.

Direktur Perusahaan Tambang Jadi Sorotan

Berdasarkan hasil penyelidikan, DHB diketahui merupakan Direktur PT Simba Jaya Utama (PT SJU) pada periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022. Sementara VC menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.

Ade menyebut kedua tersangka terlibat dalam aktivitas pengelolaan tambang emas ilegal, mulai dari menampung, memanfaatkan, mengolah, hingga memurnikan emas ilegal. Keduanya juga diduga terlibat dalam pengangkutan dan penjualan emas hasil tambang ilegal tersebut.

Polri juga telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Foto: Kemenhut)

Polisi Telusuri Aliran Dana Tambang Ilegal

Ade Safri menambahkan, selain menerapkan pasal tindak pidana asal, Polri juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aliran uang kedua tersangka.

Pendekatan follow the money digunakan untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal,”

ujarnya.

Lebih lanjut, penyidik telah mengantongi lima alat bukti, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, barang bukti fisik, serta bukti elektronik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tag:Ade Safri SimanjuntakbareskrimPengusahaPolriTambang Emas IlegalTambang ilegaltppu
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Friend with benefit
Hype

Arti FWB, Ciri-ciri, Serta Risiko yang Dapat Terjadi

Istilah friends with benefits atau FWB belakangan semakin populer, terutama di kalangan anak muda dan pengguna media sosial. Hubungan ini sering dianggap sebagai bentuk hubungan modern yang lebih santai dibanding…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
4 Min Read
Fotokopi e-KTP
Nasional

Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat check-in hotel serta aturan fotokopi…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
2 Min Read
Konferensi Pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia.
Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan Nasional

Bank Indonesia memusnahkan 466.535 lembar uang palsu yang disita dari penjuru Tanah Air. Tujuan pemusnahan untuk menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang rupiah. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky Perdana…

By
Anisa Aulia
Adi Briantika
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi sabu.
Hukum

Bareskrim Usut Eks Kasat Narkoba AKP Deky, Diduga Jadi ‘Bestie’ Bandar Ishak di Kutai Barat

Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus narkoba dari Polda Kalimantan Timur. Dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
17 jam lalu
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Penyuap Ketua Ombudsman Diringkus, Langsung jadi Tersangka 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menciduk Direktur Utama sekaligus pemilik PT Toshida Indonesia, Laode…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
17 jam lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan dalam program siniar ANTARA di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Siniar tersebut membahas beberapa isu dan kebijakan Kementerian Kesehatan diantaranya rencana pencantuman label takaran gula, garam, lemak (GGL) pada olahan siap saji atau Nutri-Level serta edukasi tentang isu kesehatan mental.
Hukum

Bukan Insinyur Tapi Doktorandus? Menkes Budi Gunadi Dilaporkan atas Dugaan Gelar Akademis Palsu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
18 jam lalu
Oditur Militer II-07 Letkol CHK Mohammad Iswadi menjelaskan tidak bisa melihat langsung kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di RSCM.
Hukum

Oditur Gagal Jenguk Andrie Yunus, Dokter RSCM Bakal Jadi Saksi Sebelum Tuntutan

Oditur Militer II-07 Jakarta Letkol CHK Mohammad Iswadi mengaku tidak bisa melihat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up