Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 29 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Ini Peran 2 Bos Tambang yang Kini Jadi Tersangka 
Hukum

Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Ini Peran 2 Bos Tambang yang Kini Jadi Tersangka 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Mei 13, 2026 10:07 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (sumber: Istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri membekuk dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pertambangan ilegal yang melibatkan jaringan pengolahan dan distribusi emas ilegal. Kedua pelaku berinisial DHB dan VC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Daftar isi Konten
  • Direktur Perusahaan Tambang Jadi Sorotan
  • Polisi Telusuri Aliran Dana Tambang Ilegal

Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang,”

ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 13 Mei 2026.

Ade menjelaskan, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan perkara serupa yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain berinisial TW, DW, dan BSW pada 27 Februari 2026 lalu.

Direktur Perusahaan Tambang Jadi Sorotan

Berdasarkan hasil penyelidikan, DHB diketahui merupakan Direktur PT Simba Jaya Utama (PT SJU) pada periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022. Sementara VC menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.

Ade menyebut kedua tersangka terlibat dalam aktivitas pengelolaan tambang emas ilegal, mulai dari menampung, memanfaatkan, mengolah, hingga memurnikan emas ilegal. Keduanya juga diduga terlibat dalam pengangkutan dan penjualan emas hasil tambang ilegal tersebut.

Polri juga telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Foto: Kemenhut)

Polisi Telusuri Aliran Dana Tambang Ilegal

Ade Safri menambahkan, selain menerapkan pasal tindak pidana asal, Polri juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aliran uang kedua tersangka.

Pendekatan follow the money digunakan untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal,”

ujarnya.

Lebih lanjut, penyidik telah mengantongi lima alat bukti, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, barang bukti fisik, serta bukti elektronik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tag:Ade Safri SimanjuntakbareskrimPengusahaPolriTambang Emas IlegalTambang ilegaltppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
1
Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan
By Dusep Malik
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
2
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
3
BMKG Ungkap Rahasia di Balik Gempa M7,7 NTT, Ribuan Gempa Susulan Jadi Petunjuk
By Syifa Fauziah
Sejumlah anak korban gempa di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
4
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
5

BERITA LAINNYA

Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin jalannya sidang putusan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah.
Hukum

Hakim Nyatakan Penahanan Febrie Adriansyah Sah, Ini Pertimbangannya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Hakim Richard Edwin Basoeki menolak permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin).
Hukum

Hakim Tolak Dalil Febrie, Penetapan Tersangka TPPU Dinilai Bukan Duplikasi Polri

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka tindak pidana pencucian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki dalam praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hukum

Praperadilan Febrie Ditolak Lagi, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka dan Penahanan Sah

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Belum Kapok Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Gugat Kejagung

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up