Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!
Hukum

KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 20, 2026 7:45 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026.
Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026. (Istimewa)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

“Penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu, 20 Mei 2026.

Mobil itu merupakan hasil penggeledahan di kediaman Sugiri di Desa Bajang, Kabupeten Ponorogo, Jawa Timur, pada 19 Mei. Kendaraan yang disita ialah 3 unit Hardtop dan 1 unit Toyota Alphard.

Penyidik juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo pada hari yang sama. Hasilnya, penyidik mendapatkan dokumen, surat, serta barang bukti elektronik yang diduga merupakan jejak Sugiri. Selanjutnya barang-barang tersebut disita guna penyidikan lanjutan.

Beda Klaster

Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas tiga klaster tindak pidana korupsi: suap jual-beli atau pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 7 November 2025. Berdasar kecukupan alat bukti dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Agus Pramono (Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo), Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono), serta Sucipto (pihak swasta rekanan RSUD dalam paket pekerjaan di Ponorogo).

Sugiri bersama Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Di sisi lain, Yunus disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU Tipikor. 

Mengenai paket pekerjaan, Sugiri dan Yunus dinilai melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Sucipto dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Tag:GeledahGratifikasiKPKMobilpencucian uangPonorogoSitaSugiri Sancoko
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Melonjak 32 Persen, Harga Pertamax Mulai Hari Ini Dijual Rp16.250 per Liter
By Natania Longdong
BBM Pertamina Jenis Pertamax resmi naik Jadi Rp16.250 per liter. (Sumber: Owrite/Hadi Febriansyah)
1
Intip Profil Sara Botello, Istri Bek Timnas Spanyol Aymeric Laporte
By Ani Ratnasari
Sara Botello
2
Doa Sebelum dan Sesudah Wudhu Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Ilustrasi saat berwudhu
3
Apa Itu Ghosting? Fenomena Menghilang Tanpa Kabar dalam Hubungan
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Ilustrasi memutus komunikasi tanpa memberikan penjelasan
4
3 Cara Mudah Transfer Uang dari Mandiri ke DANA
By Ani Ratnasari
Proses transfer dari Bank Mandiri ke DANA
5

BERITA LAINNYA

Bupati Muara Enim Edison (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Mirip Komisi Sales, KPK Bongkar Persenan Suap Bupati Muara Enim Sebelum ‘Pindah Tidur’ ke Rutan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim Edison usai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
13 jam lalu
Mama Sinta berorasi di Jakarta.
Hukum

Polda Metro Mulai Verifikasi Bukti ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Belum Bakal Diperiksa

Penyelidikan dugaan eksploitasi dalam film dokumenter Pesta Babi yang dilaporkan oleh tokoh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
Sejumlah truk pengangkut tebu antri sebelum proses giling di Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/6/2016).
Hukum

Main ke Kantor Wika Usut Kasus PG Assembagoes, Polisi Pulang Tenteng Koper Barang Bukti

Kortastipidkor Polri rampung menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Mirip Warung Makan, Modus Buka-Tutup Rekening OB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up