Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) menggunakan mata uang China yakni yuan. Hal ini untuk penguatan kebijakan pengelolaan dana ekspor di dalam negeri.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan penempatan DHE SDA melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.
“Kami perluas DHE SDA ini bisa digunakan sebagai instrumen term deposit eksportir kepada bank, maupun bank kepada Bank Indonesia. Mata uang juga kami perluas, yang selama ini hanya dolar AS, sekarang kami perluas non dolar AS,”
ujar Perry di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 21 Mei 2026.
Selain itu, bank sentral juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan untuk memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir.
Perry menjelaskan perluasan mata uang ini karena transaksi local currency settlement (LCS) Indonesia dengan China terus meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.
“Karena kami sudah melakukan pendalaman pasar valas, sekarang yuan China itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri,”
jelas dia.
Nilai transaksi mata uang lokal Indonesia-China pada 2025 lebih dari US$25 miliar per tahun. Sedangkan pada tahun ini, transaksi per bulan mencapai sekitar US$3,7 miliar.
Dengan skema ini, eksportir yang memiliki yuan di dalam negeri bisa langsung melakukan berbagai transaksi seperti spot, swap, maupun forward tanpa harus mengonversi terlebih dahulu ke dolar AS.
“Kami sudah kerja sama dengan bank-bank dan juga bank sentral di Tiongkok, bahwa di dalam negeri sudah ada. Jadi kalau punya yuan di dalam negeri sudah banyak, itu bisa langsung transaksi,” kata Perry.
Perpanjang Tenor
Perry melanjutkan BI memperpanjang tenor penempatan DHE SDA hingga 12 bulan. Hal ini dilakukan untuk memberi ruang lebih luas bagi pelaku usaha dalam mengelola likuiditas dan kebutuhan pembiayaan.
“Ini menjadikan fleksibilitas bagi eksportir untuk menggunakan DHE yang sudah masuk ke Bank Himbara, untuk bisa digunakan untuk berbagai keperluan untuk dunia usaha,”
kata dia.
BI juga memperluas instrumen penempatan DHE SDA melalui sekuritas valas BI, sukuk valas BI, hingga Surat Utang Negara, dan SBSN valas.


