Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya membantah keras kabar yang menyebut dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.
Isu tersebut sempat beredar luas pada Kamis malam, 21 Mei 2026.
Sony menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagai pejabat aktif di BGN, dan tidak pernah terlibat dalam operasi penindakan hukum seperti yang diberitakan.
Saya responnya hari ini ada disini, berbicara dengan rekan-rekan,”
ujar Sony saat berada di Mabes Polri, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kehadirannya di Mabes Polri justru untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang saat ini tengah ditangani aparat di berbagai daerah.
Sebelumnya, isu OTT tersebut juga langsung dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tidak ada operasi senyap yang menyasar pejabat BGN.
Enggak ada,”
kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis kemarin.
Sementara itu, Kejaksaan Agung turut memastikan kabar tersebut tidak benar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tidak ada penindakan terhadap pejabat BGN.
Tidak ada,”
singkat Anang.
Pada waktu yang sama, Kejagung memang tengah menggelar konferensi pers terkait kasus lain, yakni dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat periode 2017–2025, yang menyeret pimpinan perusahaan swasta sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK juga telah memaparkan hasil kajian terkait potensi risiko dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari tata kelola hingga potensi konflik kepentingan.
Namun, lembaga antirasuah tersebut masih menunggu tanggapan resmi dari pihak BGN.
Dengan bantahan dari berbagai pihak, isu OTT terhadap pejabat BGN dipastikan tidak berdasar, meski sorotan terhadap program MBG tetap menjadi perhatian publik.



