Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 28 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Positif Narkoba tapi Lolos dari Hukum, Pengamat Curiga Ada ‘Main Mata’ di Kasus Anak Bupati
Hukum

Positif Narkoba tapi Lolos dari Hukum, Pengamat Curiga Ada ‘Main Mata’ di Kasus Anak Bupati

rahmat-tunnyAmin Suciady
Last updated: Mei 28, 2026 7:02 pm
Rahmat Tunny
Amin Suciady
Share
Anak Bupati di Riau, AF (21) bersama teman-temannya saat di tahan usai positif narkoba. doc: IG Fakra.indo
Anak Bupati di Riau, AF (21) bersama teman-temannya saat di tahan usai positif narkoba. doc: IG Fakra.indo
SHARE

Pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau yang menyebut anak salah satu bupati di Riau, berinisial AF (21) positif narkoba karena terpapar asap pengguna lain di toilet umum memicu kritik keras. 

Penjelasan tersebut dinilai janggal, dan berpotensi menimbulkan dugaan adanya perlakuan istimewa dalam penanganan kasus narkotika.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, argumentasi yang disampaikan BNN tidak rasional secara hukum maupun kebijakan publik.

Bukan ‘Couple Goals’ Biasa, Pasangan di Jakbar Kompak Racik Vape Narkoba

Jadi ini, apa namanya, argumen yang dikemukakan jelas tidak tepat, malah argumentasi itu mengindikasikan ada semacam ketidaktransparan dalam soal ini, soal penanganan,”

kata Trubus kepada Owrite.co, Kamis, 28 Mei 2026.

Trubus bahkan menduga ada upaya menutup-nutupi kasus, karena yang bersangkutan merupakan anak pejabat daerah.

Jadi ini ada yang ditutup-tutupi kan, pokoknya mungkin berbauh perilaku koruptif juga kan, karena dia anak-anak bupati,”

ucapnya.

Menurut Trubus, relasi kekuasaan sangat mungkin mempengaruhi proses hukum, hingga muncul argumentasi yang dianggap dipaksakan untuk membebaskan pelaku.

Baca juga:
Benarkah Menghirup Asap Ganja Bisa Bikin Tes Urin Positif? Ternyata… Kasus anak bupati di Pekanbaru, yang disebut positif narkoba karena terpapar asap…
Sarang Obat ‘Setengah Gila’ Digerebek, Ribuan Butir Pil Ilegal Disita… Sebanyak ribuan butir obat-obatan keras ilegal diedarkan bebas di kawasan Jakarta Pusat.…
Bukan 'Couple Goals' Biasa, Pasangan di Jakbar Kompak Racik Vape… Sepasang kekasih berinisial FG (20) dan W (26) nekat menyulap sebuah townhouse…
  • Benarkah Menghirup Asap Ganja Bisa Bikin Tes Urin Positif? Ternyata Begini Cara…
  • Sarang Obat ‘Setengah Gila’ Digerebek, Ribuan Butir Pil Ilegal Disita Polisi
  • Bukan 'Couple Goals' Biasa, Pasangan di Jakbar Kompak Racik Vape Narkoba

Ada relasi kuasa di mana kemudian pengaruh bapaknya sebagai bupati, kemudian dicari-cari argumentasi hukumnya, bahwa itu bukan merupakan perbuatan melawan hukum,”

tegasnya.

Dikatakan Trubus, Undang-Undang Narkotika tetap mengategorikan pengguna narkoba sebagai pelanggar hukum yang harus diproses lebih lanjut.

Padahal sesuai undang-undang narkotika kan kategorinya tetap melakukan pelanggaran hukum, karena yang bersangkutan menggunakan,”

jęłaś Trubus.

Trubus juga mempertanyakan mengapa aparat tidak menelusuri asal-usul narkoba yang digunakan oleh pelaku.

Dengan menggunakan itu kan harusnya ditelusuri, dia membeli dari siapa. Jangan-jangan malah dia bandar, kan kita gak tahu, itu yang harus diterusuhi,”

ungkapnya.

Trubus pun menilai, alasan “terpapar asap narkoba di toilet umum” tidak masuk akal, dan justru memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Jaringan Narkoba Terbongkar, Anggota Polisi Diduga Terlibat 

Enggak, enggak bisa, makannya itu argumentasinya mengada-ada. Enggak rasional secara hukum atau secara kebijakan karena kan harusnya tetap begini, tetap diproses, jangan ditutup-tutupin,”

tegasnya lagi.

Penanganan Harus Terbuka

Akademisi Universitas Tri Sakti itu meminta penanganan kasus yang melibatkan anak pejabat negara, harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur independen, agar publik tidak curiga ada intervensi kekuasaan.

Baca juga:
Jurus 'Alamat Palsu' Toko Kosmetik di Bekasi: Jual Tramadol Lewat… Polisi berhasil membekuk dua pemuda berinisial TM (26) dan SN (24) yang…
Efek Tramadol, Polisi Sebut Massa Anarko Punya Nyali Dobel Lawan… Polisi mengungkap peredaran obat keras di Bekasi, Jawa Barat, yang ditujukan kepada…
Jaringan Narkoba Terbongkar, Anggota Polisi Diduga Terlibat  Penggerebekan klub malam di Jakarta Barat bongkar jaringan narkoba, oknum polisi ikut…
  • Jurus 'Alamat Palsu' Toko Kosmetik di Bekasi: Jual Tramadol Lewat Medsos, Bisa…
  • Efek Tramadol, Polisi Sebut Massa Anarko Punya Nyali Dobel Lawan Aparat!
  • Jaringan Narkoba Terbongkar, Anggota Polisi Diduga Terlibat 

Menurut saya pengelolaan, penanganan harus terbuka. Yang kedua, ada partisipasi publiknya, jadi ada melibatkan tim independen,”

pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, AF (21) diamankan dalam razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Riau pada 23 Mei 2026. Namun AF tidak ditahan dan diputuskan menjalani rehabilitasi. 

Berdasarkan hasil asesmen terpadu (BNN Kota Pekanbaru, AF dan selebgram berinisial SA dinyatakan tidak terbukti mengonsumsi narkoba secara langsung, melainkan dikategorikan sebagai pengguna ringan yang tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.

Tag:anak bupatibnnKebijakan PublikNarkobaPengamatpositif narkobariautarpaparTrubus Rahadianyah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Rupiah Babak Belur ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Gegara AS Serang Iran
By Anisa Aulia
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
1
Rupiah Anjlok, Harga Barang Naik, Benarkah RI Masih Jauh dari Krisis 1998?
By Rahmat Tunny
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/hma)
2
APBN Dipakai untuk Kurban, Prabowo Dinilai Langgar Prinsip Ibadah
By Rahmat Tunny
Sapi Kurban
3
Wilmar Dituduh Lakukan Transfer Pricing dan Manipulasi Sawit, Ini Respons Resminya
By Anisa Aulia
Kantor Pusat Wilmar International Singapura. (Sumber: Dok. Wilmar)
4
MUI: Pembelian 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat
By Rahmat
Petugas kesehatan hewan memeriksa kesehatan sapi bantuan Presiden di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tiga terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kiri), Dedy Kurniawan (kanan) dan Andri (tengah) bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Hukum

KPK Periksa Orlando Hamonangan, Dalami Aliran Suap Pejabat Bea Cukai di Kasus Blueray Cargo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus mendalami penerima suap pejabat Direktorat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Hukum

KPK Ungkap Modus Fadia A. Rafiq Diduga Intervensi Pekerja Outsource demi Suara Pilkada

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik lancung di balik terpilihnya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Ogah Pakai KPR, Fadia A. Rafiq Diduga Beli Tunai Rumah Rp4 Miliar Pakai Uang Panas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus pada penelusuran aset milik Bupati…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Permadi Arya alias Abu Janda.
Hukum

Karena Mulut, Badan Binasa: Usai Cap Warga Minang Intoleran, IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up