Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 28 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Dituding Lemahkan Komnas HAM Lewat RUU, Pemerintah Langsung Ngamuk 
Nasional

Dituding Lemahkan Komnas HAM Lewat RUU, Pemerintah Langsung Ngamuk 

Rahmat Tunny OWRITEIvan OWRITE
Last updated: Mei 30, 2026 2:53 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kementerian HAM. Doc: istimewa
Kementerian HAM. Doc: istimewa
SHARE

Pemerintah membantah keras tudingan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi pintu masuk pelemahan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Sebaliknya, Kementerian HAM menegaskan, perubahan regulasi tersebut justru dirancang untuk memperkuat kewenangan lembaga pengawas HAM itu.

Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, menepis anggapan bahwa revisi UU HAM akan mengurangi independensi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.

Ada Agenda Lemahkan Peran Komnas HAM Lewat RUU

Tidak benar perubahan UU HAM melemahkan independensi Komnas HAM,”

kata Rumadi Ahmad dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Rumadi, posisi Komnas HAM sebagai lembaga negara independen tetap dipertahankan. Bahkan, fungsi pengawasan terhadap implementasi HAM oleh pemerintah akan semakin diperjelas melalui revisi tersebut.

Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus diletakkan sebagai pengawas, terhadap implementasi HAM yang dilakukan pemerintah,”

ucapnya.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut, revisi UU HAM merupakan upaya untuk mengerdilkan peran Komnas HAM di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu hak asasi manusia.

Baca juga:
Wamenham Mugiyanto Minta Stop Persekusi LGBTQ: Mereka Juga Rakyat Indonesia Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan negara wajib melindungi rakyat tanpa…
Biar Diskon 20 Persen Segera Cair: Wamen HAM Tagih Aturan… Pemerintah mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha segera menyusun regulasi…
Wamen HAM Blak-blakan, Tidak Kompaknya LN HAM Bikin Harmonisasi RUU… Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto mengungkap proses harmonisasi…
  • Wamenham Mugiyanto Minta Stop Persekusi LGBTQ: Mereka Juga Rakyat Indonesia
  • Biar Diskon 20 Persen Segera Cair: Wamen HAM Tagih Aturan Turunan PP…
  • Wamen HAM Blak-blakan, Tidak Kompaknya LN HAM Bikin Harmonisasi RUU Jadi Rumit

Tuduhan perubahan ini untuk mengerdilkan Komnas HAM juga sama sekali tidak benar. Perubahan ini justru memperkuat Komnas HAM,”

tegasnya.

Salah satu poin yang disebut menjadi penguatan adalah, dorongan agar rekomendasi Komnas HAM memiliki daya ikat yang lebih kuat terhadap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. 

Dengan demikian, hasil kerja Komnas HAM tidak lagi sekadar menjadi dokumen rekomendasi yang mudah diabaikan.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang perluasan kewenangan Komnas HAM dari sebatas penyelidikan menuju kemungkinan pelaksanaan fungsi penyidikan dalam perkara tertentu.

Rumadi menegaskan, proses penyusunan revisi UU HAM juga dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak. Ia membantah adanya tudingan, bahwa pemerintah menyusun regulasi tersebut tanpa partisipasi publik.

Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif HAM

Menurutnya, berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga lembaga negara yang bergerak di bidang HAM telah dilibatkan sejak awal pembahasan.

Ia menyebut Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), hingga pimpinan Komnas HAM ikut hadir dalam sejumlah forum pembahasan yang digelar Kementerian HAM.

Kementerian HAM memahami bahwa perumusan UU HAM harus dilakukan dengan partisipasi publik yang bermakna,”

jelas Rumadi.

Saat ini, pemerintah masih melakukan uji publik revisi UU HAM di berbagai daerah dan perguruan tinggi, sekaligus membuka ruang masukan masyarakat melalui kanal resmi kementerian.

Baca juga:
Pemerintah Kebut RUU HAM Masuk DPR, Aturan Sejumlah Lembaga Bakal… Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia…
Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama… Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto membantah anggapan penyusunan revisi Undang-Undang Nomor…
Marak Kekerasan terhadap Minoritas Gender, YLBHI Minta Prabowo Cabut Perpres 111/2025  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencabut…
  • Pemerintah Kebut RUU HAM Masuk DPR, Aturan Sejumlah Lembaga Bakal Tersingkir
  • Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama Revisi UU…
  • Marak Kekerasan terhadap Minoritas Gender, YLBHI Minta Prabowo Cabut Perpres 111/2025 

Rumadi memastikan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik maupun usulan perbaikan, termasuk yang datang dari Komnas HAM sendiri.

Hal-hal lain yang masih dianggap problematik, Kementerian HAM yang bertanggung jawab dengan perubahan UU ini sangat terbuka dengan usulan-usulan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM,”

tutupnya.
Tag:BantahKebiriKementerian HAMKomnas HAMRumadi AhmadRUU Komnas HAM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
1
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
2
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
3
Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kematian Karumga Eks Jampidsus, Minta Investigasi Mendalam
By Rahmat Baihaqi
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
4
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Nasional

Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kematian Karumga Eks Jampidsus, Minta Investigasi Mendalam

Kasus kematian kepala rumah tangga (Karumga) eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Nasional

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks

Mencuat rumor terkait ajudan dari eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Nasional

Putusan MK Ubah Nasib Kuota Internet Hangus, Menkomdigi Janji Kawal Implementasinya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya akan mempelajari putusan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Nasional

Tak Toleransi Standar Rendah, BGN “Gembok” Permanen 833 Dapur MBG Bandel

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan keputusan menghentikan operasional 833 dapur…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up