Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Inovasi Hukum Pengadilan Militer Medan: Tentara Hilangkan Nyawa Anak Cuma 10 Bulan Penjara
Hukum

Inovasi Hukum Pengadilan Militer Medan: Tentara Hilangkan Nyawa Anak Cuma 10 Bulan Penjara

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 31, 2026 2:54 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
ilustrasi dibuat oleh AI.
ilustrasi dibuat oleh AI.
SHARE

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi menuai kritik. Hukuman terlalu ringan meski ia meyebabkan kematian seorang remaja inisial MHS (15 tahun).

Daftar isi Konten
  • Desak Presiden
  • Awal Perkara

Politisi PDI Perjuangan Mohammad Guntur Romli mempertanyakan rasa keadilan di balik vonis yang dinilainya terlalu ringan untuk kasus yang menyebabkan nyawa anak hilang.

Melalui akun Facebook pribadinya, Guntur Romli melontarkan kritik tajam terhadap putusan tersebut. Hukuman yang dijatuhkan hakim tidak sebanding dengan nyawa korban.

“Semurah inikah nyawa rakyat di negeri ini? Hanya dihukum 10 bulan menghilangkan nyawa. Itulah harga yang diputuskan pengadilan militer untuk nyawa MHS— seorang remaja 15 tahun yang dianiaya hingga tewas oleh Sertu Riza Pahlivi,”

kata Guntur Romli yang dikutip, Minggu, 31 Mei 2026.

Kekecewaan juga dirasakan keluarga korban. Guntur menggambarkan suasana pilu yang dialami ibu korban, Lenny Damanik, usai mengetahui putusan pengadilan tersebut.

“Ibu Lenny Damanik, sang ibu, menggenggam erat foto anaknya sambil menangis histeris di halaman Pengadilan Militer I-02 Medan,”

ujar Guntur.

Persoalan tidak hanya berhenti pada vonis yang dianggap jauh dari rasa keadilan. Ia juga menyoroti proses hukum yang dinilai merugikan keluarga korban, karena kehilangan kesempatan menempuh upaya hukum lebih lanjut.

“Tidak hanya vonis ringan yang tidak masuk akal dan tidak memenuhi rasa keadilan, keluarga korban juga kehilangan hak kasasi. Putusan banding pun baru diketahui keluarga korban tiga bulan setelah dibacakan,”

tegas dia.
Baca juga:
Soal Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan mengenai…
Selain Faktor Ekonomi, Anjloknya Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Dipicu Hal… Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, penurunan tingkat kepuasan…
Krisis Gaji PPPK Mengintai! 39 Daerah Butuh Suntikan APBN, DPR… Sebanyak 39 kabupaten/kota diperkirakan tidak akan mampu menanggung beban gaji aparatur sipil…
  • Soal Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan
  • Selain Faktor Ekonomi, Anjloknya Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Dipicu Hal Ini
  • Krisis Gaji PPPK Mengintai! 39 Daerah Butuh Suntikan APBN, DPR Siapkan Jurus…

Desak Presiden

Sorotan tajam itu kemudian diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi atas institusi pertahanan dan militer. 

Guntur Romli meminta kepala negara tidak menutup mata terhadap kasus yang telah memicu kemarahan publik tersebut.

“Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi, tidak boleh diam!”

ucap Guntur.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai transparansi dan rasa keadilan dalam proses peradilan militer, terutama ketika perkara melibatkan korban sipil dan anggota TNI sebagai pelaku. 

Vonis atas perkara ini kini menjadi sorotan luas dan memicu tuntutan agar negara memberikan perhatian serius terhadap hak-hak korban dan keluarganya.

Awal Perkara

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat malam, 24 Mei 2024, di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan. MHS tengah keliuar rumah untuk membeli makan, Saat itu, sejumlah personel militer—termasuk Sertu Riza Pahlivi—terlibat dalam patroli atau penertiban aksi tawuran remaja yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Kala itu MHS melintasi daerah sekitar jembatan rel kereta api yang saat itu sedang terjadi tawuran dan hanya melihat keriuhan tersebut. Ketika patroli TNI datang membubarkan massa, situasi menjadi kacau.

Sertu Riza menangkap MHS, kemudian memukulinya hingga MHS jatuh dari jembatan atas rel dan tak sadarkan diri. Lantas MHS dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Tag:HAMHeadlinemedanMiliterPDIPPeradilan MiliterprabowoTNIVonis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel!
By Rahmat Baihaqi
Gedung KPK
1
Bisnis Gas Whip Pink Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar Sebulan, Begini Modus Edar ke Klub Malam
By Rahmat Baihaqi
Ratusan tabung gas merek Whip Pink di dalam kardus.
2
Viral Arti Warna Ikon Kontak WhatsApp, Benarkah Jadi Tanda Nomor Disimpan hingga Pernah Diblokir?
By Syifa Fauziah
Viral Arti Warna Ikon Kontak WhatsApp, Benarkah Jadi Tanda Nomor Disimpan hingga Pernah Diblokir?
3
Timnas Indonesia Terbang ke Thailand dengan Pesawat Carter, Justin Hubner Kembali Absen?
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia Jens Raven (kiri) berselebrasi bersama Pelatih John Herdman (kedua kiri) usai membobol gawang Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
4
Ragnar Oratmangoen Kembali! Timnas Indonesia Dapat Tambahan Kekuatan Jelang Lawan Timor Leste
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
5

BERITA LAINNYA

Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

OTT Bupati Pemalang Berujung Sitaan Uang Lebih Rp2 Miliar, 21 Orang Diamankan

Uang senilai miliaran rupiah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Ilustrasi tersangka dalam kasus tabung Whip Pink.
Hukum

Fakta Mengejutkan! Bareskrim Sebut Gas Whip Pink Berisi N2O Murni Standar Medis untuk Anestesi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan bos…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

KPK OTT Bupati Pemalang dan 20 Orang Lain Dugaan Korupsi Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang, termasuk diantaranya Bupati Pemalang Anom…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
4 jam lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

Misteri di Balik Ruangan yang Disegel KPK Usai OTT Bupati Pemalang, Bukti Tambahan Diburu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan saat mengamankan Bupati Pemalang Anom…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up