Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 3 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Bantah Isu Perluasan Kewenangan Polri, RUU Hanya Revisi 8-9 Pasal
Nasional

DPR Bantah Isu Perluasan Kewenangan Polri, RUU Hanya Revisi 8-9 Pasal

Rika PangestiAmin Suciady
Last updated: Juni 2, 2026 8:01 pm
Rika Pangesti
Amin Suciady
Share
Ilustrasi Anggota Kepolisian
Ilustrasi Anggota Kepolisian (Foto: Istimewa)
SHARE

Komisi III DPR RI membantah anggapan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Polri akan memperluas kewenangan institusi kepolisian secara besar-besaran.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, revisi yang tengah disiapkan hanya akan menyentuh sekitar 8 hingga 9 pasal dari total ratusan pasal yang ada dalam UU Polri.

Menurut Habiburokhman, pembahasan RUU Polri sejauh ini masih berada pada tahap awal dan belum masuk ke pembahasan substansi secara mendalam.

Baca juga:
DPR Bongkar Isi KUHAP Baru: Penyidik Melampaui Wewenang Bisa Masuk… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap banyak tuntutan masyarakat agar Polri…
Panas! Habiburokhman Sebut Kritik Dino ke Prabowo Tak Berdasar, Sarat… Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,…
Beda Sikap Gerindra ke Mega dan Dino: Satu Dipuji Negarawan,… Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada…
  • DPR Bongkar Isi KUHAP Baru: Penyidik Melampaui Wewenang Bisa Masuk Bui
  • Panas! Habiburokhman Sebut Kritik Dino ke Prabowo Tak Berdasar, Sarat Muatan Politik
  • Beda Sikap Gerindra ke Mega dan Dino: Satu Dipuji Negarawan, Satu Dianggap…

Karena itu, ia menilai berbagai kekhawatiran yang berkembang di masyarakat perlu dilihat secara proporsional.

RUU Polri itu bukan revisi menyeluruh. Yang direvisi hanya sekitar 8 sampai 9 pasal saja,”

kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2026.
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’

Ia menjelaskan, revisi dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah ketentuan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan kelembagaan.

Namun, hal itu tidak berarti DPR akan memberikan kewenangan baru yang berlebihan kepada Polri.

Baca juga:
Tak Mau Polisi Terus Jadi Sasaran, Sahroni Minta Komnas HAM… Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melontarkan pandangan yang tak…
Gak Usah Kelamaan Ditampung, Sahroni Minta Selebgram Woodyrman di-Blacklist dari… Desakan untuk segera mendeportasi selebgram asal Brunei Darussalam, Mohamad Irman Ali alias…
Awas Plot Twist Ekspor: Niat Nambal Devisa Bocor, DPR Malah… Keputusan pemerintah menjadikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal batu…
  • Tak Mau Polisi Terus Jadi Sasaran, Sahroni Minta Komnas HAM juga Bisa…
  • Gak Usah Kelamaan Ditampung, Sahroni Minta Selebgram Woodyrman di-Blacklist dari Nusantara
  • Awas Plot Twist Ekspor: Niat Nambal Devisa Bocor, DPR Malah Suuzan DSI…

Habiburokhman juga menegaskan, bahwa Komisi III DPR terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, maupun kelompok masyarakat sipil dalam proses pembahasan RUU tersebut.

Salah satu isu yang banyak disampaikan oleh masyarakat, kata dia, justru terkait penguatan mekanisme pengawasan terhadap Polri.

Banyak aspirasi yang masuk agar pengawasan terhadap Polri diperkuat. Semua masukan tentu akan menjadi bahan pembahasan,”

ujarnya.
RUU Polri Tiba-tiba Muncul, Peneliti Curiga Ada ‘Permainan’ di DPR

Politikus Partai Gerindra itu meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan isi RUU Polri sebelum draf resmi dibahas secara terbuka.

Ia memastikan setiap perubahan pasal akan dibahas secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, DPR berkomitmen memastikan revisi UU Polri tetap sejalan dengan prinsip negara hukum, demokrasi, serta akuntabilitas institusi penegak hukum.

Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah ada perluasan kewenangan yang tidak terkendali. Faktanya, revisi yang dibahas sangat terbatas dan tetap akan mengakomodasi masukan masyarakat,”

tandas Habiburokhman.
Tag:DPRhabiburokhmanpolisiruu polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu politik, pemerintahan, dan kebijakan publik. Memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun di bidang jurnalistik dan media digital, ia telah meliput berbagai isu nasional mulai dari dinamika politik hingga perkembangan sosial yang berdampak pada masyarakat Indonesia. Dengan latar belakang pendidikan Ilmu Jurnalistik dan Magister Ilmu Komunikasi Politik, Rika mengedepankan akurasi, verifikasi, serta prinsip keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Teddy Sebut Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sistem ‘Pay My Own’: Rombongan Maksimal 60 Orang
By Iren Natania
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam kenegaraan yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Salle des Fêtes, Istana Élysée, Paris, Kamis, 28 Mei 2026.
1
Jokowi Absen Upacara Pancasila: Sengaja Hindari Megawati atau Gak Mood?
By Rahmat Tunny
Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri
2
Serang Rekam Jejak, Respons Teddy soal Kritik Dino Dinilai Memalukan Pemerintah
By Rahmat Tunny
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
3
Gugatan TAUD Dikabulkan Sebagian, Polda Metro Wajib Lanjutkan Kasus Andrie Yunus!
By Rahmat Baihaqi
Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan gugatan TAUD kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
4
Pajak Final UMKM 0,5 Persen Kini Hanya untuk Kelompok Tertentu, Ini Daftarnya
By Anisa Aulia
Ilustrasi pajak
5

BERITA LAINNYA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
Nasional

Ini Sejumlah Catatan Penting dan Alasan Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka-bukaan, terkait alasan pencopotan Kepala Badan Gizi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Potret Nanik S. Deyang.
Nasional

Kena Reset! Prabowo Angkat Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan

Presiden Prabowo Subianto mengangkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Kepala BGN, Dadan Hindayana
Nasional

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Sekaligus!

Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN).…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Nasional

DPR Bongkar Isi KUHAP Baru: Penyidik Melampaui Wewenang Bisa Masuk Bui

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap banyak tuntutan masyarakat agar Polri…

Rika PangestiAmin Suciady
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up