Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan diduga berkaitan dengan dugaan jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasar informasi yang dihimpun Owrite.id, penyidikan dugaan korupsi di BGN bermula dari temuan penyidik perihal pengadaan SPPG dan diduga kuat turut menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan BGN.
Pengusutan kasus ini masih berlangsung dan dikabarkan beberapa pihak telah ditangkap dan dimintai keterangan oleh penyidik. Selain kantor BGN, penyidik juga menyatroni kediaman dari pejabat BGN.
Penggeledahan kantor BGN dimulai pada pukul 02.oo WIB hari ini. Salah satu ruangan yang jadi target operasi yakni ruangan pimpinan di lantai 2.
“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, benar menggeledah kantor BGN,” kata Plh Puspenkum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, ketika dikonfirmasi.


