Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 3 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi MBG: Modus ‘Ternak’ SPPG Bodong, Dadan Hindayana cs Kantongi Miliaran per Hari
Hukum

Korupsi MBG: Modus ‘Ternak’ SPPG Bodong, Dadan Hindayana cs Kantongi Miliaran per Hari

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 3, 2026 6:55 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
SHARE

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Penyidik Kejaksaan Agung resmi menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiga tersangka memanfaatkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola yayasan untuk dijadikan ladang cuan untuk Dadan cs.

Berdasar temuan penyidik, ada pembangunan SPPG yang tidak memenuhi syarat.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG, merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN, yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra,”

ucap Syarief saat konferensi pers di kompleks Kejagung, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca juga:
Jadi Pengkhianat Program Prabowo, 'Tiga Serangkai' Dadan Cs Gerogoti Dana… Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga menggerogoti anggaran program…
Baru Dapat Bintang Jasa dari Prabowo, Dadan Hindayana Kini Jadi… Keputusan Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada mantan Kepala Badan Gizi…
Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun! Ini Pengadaan BGN yang Jadi… Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua anak buahnya…
  • Jadi Pengkhianat Program Prabowo, 'Tiga Serangkai' Dadan Cs Gerogoti Dana MBG Sejak…
  • Baru Dapat Bintang Jasa dari Prabowo, Dadan Hindayana Kini Jadi Tersangka Dugaan…
  • Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun! Ini Pengadaan BGN yang Jadi Ladang Cuan…

Penyidik menduga ada semacam pengaturan pada tahap verifikasi agar SPPG yang tidak memenuhi syarat itu tetap dibangun. Dalam proses tersebut ada atensi dari ketiga tersangka, yang membuat mereka mendulang cuan.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari, dan terafiliasi di antaranya dimiliki oleh DH (Dadan), SS (Son), dan LP (Lodewyk),”

ungkap Syarief.

Program MBG yang menjadi andalan Presiden Prabowo ini sejatinya ditargetkan untuk memenuhi angka kecukupan gizi (AKG) anak sekolah. Bahkan dana ratusan miliar rupiah telah dikucurkan oleh kepala negara untuk periode tahun lalu dan tahun ini.

“Total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN,”

kata Syarief.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik menetapkan Dadan dkk sebagai tersangka korupsi, mereka dijerat Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

“Saat ini (mereka) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”

ucap Syarief.
Tag:BGNDadan HindayanaKejagungMBGSPPG
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Tata Kelola BGN Amburadul, DPR Restui Nanik Deyang Jadi Bos Baru Karena Rajin Tutup Dapur
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) dan Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Tito Karnavian (kanan) memimpin rapat koordinasi DPR dengan Pemerintah Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026)
1
Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
2
IHSG Longsor ke ‘Kaki Gunung’ Level 6.101, Efek Bos BGN Dadan Hindayana Dicopot?
By Anisa Aulia
Pekerja mengamati layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Belum Sempat Sertijab Usai Dadan Dicopot, Kantor BGN Malah Digeledah Kejagung!
By Rahmat Baihaqi
Kondisi kantor Badan Gizi Nasional digeledah penyidik Kejaksaan Agung.
4
Pencopotan Dadan: Dasco Ungkap DPR Sering Kirim ‘Catatan Merah’ MBG
By Rika Pangesti
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kanan), dan Sari Yuliati (kiri) berdiri saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Jadi Pengkhianat Program Prabowo, ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Gerogoti Dana MBG Sejak Hari Pertama!

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga menggerogoti anggaran program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 menit lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun! Ini Pengadaan BGN yang Jadi Ladang Cuan ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua anak buahnya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
26 menit lalu
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Dadan Resmi Ditahan! Pengamat Desak Kejagung Periksa Seluruh Pejabat dan Staf BGN

Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung…

rahmat-tunnydusep-malik
By
Rahmat Tunny
Dusep Malik
2 jam lalu
Kondisi kantor Badan Gizi Nasional digeledah penyidik Kejaksaan Agung.
Hukum

DPR Tantang Kejagung Langsung Tetapkan Tersangka Jika Ada Korupsi di BGN, Berani?

Penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat dukungan…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up