Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / RUU P2SK Selangkah Lagi Buat DPR Berkuasa, Sektor Keuangan RI Siap-siap Masuki Era Baru
Ekonomi Bisnis

RUU P2SK Selangkah Lagi Buat DPR Berkuasa, Sektor Keuangan RI Siap-siap Masuki Era Baru

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: Juni 3, 2026 7:36 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Situasi rapat komisi XI DPR dan Pemerintah saat membahas RUU P2SK, Rabu, 3 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
Situasi rapat komisi XI DPR dan Pemerintah saat membahas RUU P2SK, Rabu, 3 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
SHARE

Komisi XI DPR RI resmi menyetujui hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Daftar isi Konten
  • Atur BI, OJK hingga Aset Kripto
  • RUU P2SK Masuk Tahap Politik

Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi XI DPR RI setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hekal yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK.

Mulanya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta persetujuan seluruh anggota terhadap laporan Panja yang telah bekerja membahas revisi UU P2SK selama beberapa bulan terakhir.

Demikian laporan hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah sama-sama kita dengarkan. Apakah laporan Panja dapat diterima?”

tanya Misbakhun kepada peserta rapat di Gedung DPR RI, Rabu, 3 Juni 2026.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.

Apabila sudah diterima, maka saya ketok palu ini sebagai tanda bahwa Panja ini sah dan keputusannya akan menjadi keputusan kita untuk diproses lebih lanjut,”

ujar Misbakhun sembari mengetok palu sidang.
Baca juga:
UU PFII Disahkan, Ekonom Khawatir RI Berisiko Jadi Magnet Dana… Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang baru disahkan DPR dikhawatirkan justru…
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.919 per Dolar AS: Konflik… Nilai tukar rupiah merosot 0,01 persen atau 2 poin ke level Rp17.919…
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih… Pegiat pemilu sekaligus dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini…
  • UU PFII Disahkan, Ekonom Khawatir RI Berisiko Jadi Magnet Dana Korupsi dan…
  • Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.919 per Dolar AS: Konflik Timteng Memanas,…
  • Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan…

Atur BI, OJK hingga Aset Kripto

Gambar ilustrasi aset mata uang kripto
Gambar ilustrasi aset mata uang kripto (Gambar dibuat oleh AI)

Adapun, pengesahan hasil kerja Panja ini menandai berakhirnya salah satu pembahasan regulasi yang dinilai paling kompleks di Komisi XI DPR.

Revisi UU P2SK mencakup berbagai isu strategis sektor keuangan. Mulai dari kelembagaan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga pengaturan aset kripto, pinjaman daring, serta berbagai instrumen pasar keuangan.

Misbakhun mengakui proses pembahasan revisi UU P2SK berlangsung panjang dan sarat dengan isu teknis yang harus diselaraskan antara DPR, pemerintah, dan para pemangku kepentingan.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Panja dan seluruh anggota Panja, kemudian kepada pemerintah. Pemerintah sangat luar biasa dalam memberikan dukungan, kemudian BKD, Badan Keahlian Dewan, kemudian Sekretariat Komisi XI. Ini menurut saya adalah salah satu undang-undang yang pembahasannya sangat teknikal, panjang tapi kemudian mengakomodasi banyak kepentingan,”

katanya.

RUU P2SK Masuk Tahap Politik

Setelah hasil Panja disahkan, Komisi XI melanjutkan rapat ke tahapan berikutnya, yakni pembacaan naskah RUU dan penyampaian pandangan akhir mini fraksi-fraksi.

Namun karena substansi RUU telah dibahas secara rinci di tingkat Panja dan seluruh perwakilan pemerintah telah mengikuti proses tersebut, rapat menyepakati naskah tidak perlu dibacakan ulang.

Ini sudah dibacakan di Panja dan pemerintah juga sudah hadir. Apakah kita perlu bacakan lagi? Cukup ya? Dan kami anggap sudah dibacakan dengan kesepakatan ini,”

ujar Misbakhun.

Dengan disetujuinya laporan Panja, revisi UU P2SK kini memasuki fase akhir pembahasan politik sebelum dibawa ke tahapan pengambilan keputusan berikutnya di DPR.

Baca juga:
Bisa Dorong Ekonomi RI, BI Ungkap Kredit Nganggur di Bank… Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kredit nganggur di perbankan atau undisbursed loan mencapai…
Alasan Gubernur BI Ogah Naikkan Suku Bunga, Pilih Kasih Insentif… Bank Indonesia (BI) sudah memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate…
AI dan Komersialisasi Data: Kenapa Draf RUU Sisdiknas Dinilai Belum… Kepala Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriyansyah menilai draf Rancangan Undang-Undang…
  • Bisa Dorong Ekonomi RI, BI Ungkap Kredit Nganggur di Bank Capai Rp2.490…
  • Alasan Gubernur BI Ogah Naikkan Suku Bunga, Pilih Kasih Insentif Buat Jaga…
  • AI dan Komersialisasi Data: Kenapa Draf RUU Sisdiknas Dinilai Belum Futuristik?
Tag:Bank IndonesiaDPRKomisi XI DPRkriptoOJKRUU P2SKSektor Keuangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
1
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Gaya Bicara Disemprit Publik, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Koreksi Pola Komunikasi
By Natania Longdong
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
4
Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Dua Tudingan Viral: Soal Salaman dan Pesawat Pribadi
By Natania Longdong
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung ruas jalan Provinsi Malalak-Sicincin di Kabupaten Agam, serta Jalan Nasional Padang–Bukittinggi di kawasan yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Desember 2025.
5

BERITA LAINNYA

Pengeboran Minyak Lepas Pantai Hasbah terletak sekitar 150 km di timur laut Kota Industri Jubail di Teluk Arab.
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Dunia Naik ke US$95,99 per Barel Usai AS-Iran Ancam Serang Infrastruktur

Harga minyak dunia naik pada Kamis setelah sebuah kapal tanker terkena proyektil…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
12 menit lalu
Ilustrasi emas batangan. (Sumber: Unsplash/Zlaťáky.cz)
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026: Antam Berkilau dan Global Stagnan Cenderung Turun

Harga emas global diperdagangkan stabil tapi di bawah level tertinggi dalam dua…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
40 menit lalu
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Ekonomi Bisnis

Ekonom Warning: UU PFII Dikhawatirkan Buka ‘Karpet Merah’ bagi Dana Bermasalah

Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menuai kritik dari kalangan ekonom.…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ekonomi Bisnis

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.919 per Dolar AS: Konflik Timteng Memanas, BI Obral Insentif

Nilai tukar rupiah merosot 0,01 persen atau 2 poin ke level Rp17.919…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up