Setelah sebelumnya sempat dicari penyidik dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta Barat, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam, 3 Juni 2026.
Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,”
kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menegaskan, Silmy datang menyerahkan diri ke penyidik.
Sebelumnya pada Rabu sore, KPK mengungkapkan masih mencari keberadaan Silmy Karim terkait pengembangan OTT yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakarta Barat,”
ujar Budi.
KPK juga meminta seluruh pihak yang terkait dengan perkara tersebut untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Sempat Ricuh
Silmy Karim tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik didampingi sejumlah pengawal.
Saat memasuki area gedung, sempat terjadi kericuhan antara pengawal Silmy dan sejumlah wartawan yang berusaha meminta keterangan. Namun situasi dapat kembali terkendali.
Kepada awak media, Silmy hanya memberikan pernyataan singkat ketika ditanya mengenai kedatangannya ke KPK dan kaitannya dengan OTT yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Ya gini saja, menyelesaikan agenda,”
kata Silmy singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, mengaku telah mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat di lingkungan Imigrasi.
Ia menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.
Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,”
kata Agus.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan akan menyampaikan konstruksi perkara dan hasil pemeriksaan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.
17 Orang Diciduk Saat OTT
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada 2-3 Juni 2026 yang berlangsung di Jakarta Barat, serta sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Bali.
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan total 17 orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut KPK, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa dugaan perkara berkaitan dengan pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).
Untuk detailnya nanti akan dijelaskan dalam konferensi pers. Dalam proses pengurusan KITAS ataupun KITAP, WNA juga dapat menggunakan perantara. Konstruksi perkaranya akan kami sampaikan secara lengkap,”
ujar Budi.
Kendaraan, Valas, dan Emas Disita
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh unit sepeda, uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.
Seluruh kendaraan tersebut diangkut ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan jasa towing dan kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

