Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak
Hukum

Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juni 5, 2026 8:21 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
KPK memamerkan salah satu bukti sitaan hasil korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
KPK memamerkan salah satu bukti sitaan hasil korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) diduga membeli rumah menggunakan kepingan emas. Tersangka tersebut merupakan anak buah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Daftar isi Konten
  • KPK Sita Sertifikat Rumah Tersangka
  • OTT KPK Seret Silmy Karim
  • Delapan Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan kasus pemerasan itu terungkap setelah pihaknya mengendus dugaan praktik korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025. Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imigrasi.

Ketika perkara RPTKA di Kemenaker ditangani KPK pada tahun 2025, para pihak diduga panik dan segera menarik sejumlah uang dari rekening-rekening nominee tersebut,”

kata Setyo dalam konferensi pers, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca juga:
Terbongkar! 10 WNA Pakai Perusahaan Fiktif demi Kitas RI, Target… Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 10 warga negara…
KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat… Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan…
Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen… Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan…
  • Terbongkar! 10 WNA Pakai Perusahaan Fiktif demi Kitas RI, Target Akhirnya Ternyata…
  • KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat Ini!
  • Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen Polri

Menurut KPK, uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu tersangka diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah.

Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas,”

ungkap Setyo.

KPK menilai transaksi tersebut tidak lazim karena pembelian aset tidak bergerak pada umumnya dilakukan menggunakan mata uang rupiah melalui mekanisme perbankan.

Padahal lazimnya transaksi pembelian aset tidak bergerak dilakukan menggunakan rupiah melalui transfer bank dan mekanisme perbankan lainnya,”

ujarnya.

KPK Sita Sertifikat Rumah Tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd)

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap identitas anak buah Silmy yang diduga membeli rumah dengan cara tidak lazim tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, sosok itu adalah Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status KITAS atau staf pada bidang izin tinggal. Penyidik KPK menyita tiga bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta yang diduga terkait dengan tersangka tersebut.

Lihat yang tadi dari delapan (tersangka), siapa yang disita sertifikat rumahnya ada di situ,”

kata Asep.
Baca juga:
Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap,… Sejumlah kantor firma hukum yang diduga berafiliasi dengan mantan Jaksa Muda Tindak…
Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap… Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status…
  • Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi
  • Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama…
  • Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap Penyidikan KPK

OTT KPK Seret Silmy Karim

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)

Nama Silmy Karim terseret dalam kasus dugaan korupsi ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali pada 2–3 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Silmy bahkan sempat menjadi target operasi sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Menurut KPK, Silmy diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut saat masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.

Dari operasi senyap itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh unit sepeda, uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik kemudian meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Delapan Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Adapun delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK berasal dari berbagai level jabatan di Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni:

  • Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.
  • Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025.
  • Jaya Saputra.
  • Tessar Bayu Setyaji.
  • Bagus Bramantyo.
  • Ronald Arman Abdullah.
  • Juniadi Sri Priambudi.
  • Gusti Bernardiansyah.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang gratifikasi.

Baca juga:
Niat Kunker Apa Nonton Piala Dunia Sekeluarga? KPK Minta Menteri… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk…
Anggota DPR Khawatir Aset Rampasan 'Menguap', Dorong Pembentukan Dewan Pengawas… Komisi III DPR RI mendorong agar badan khusus yang nantinya mengelola aset…
Pengamat: Narasi Antek Asing Ala Prabowo Keliru, Penjajah Kini Hanya… Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang kerap mengaitkan pengkritik pemerintah dengan “antek asing”…
  • Niat Kunker Apa Nonton Piala Dunia Sekeluarga? KPK Minta Menteri PU Dody…
  • Anggota DPR Khawatir Aset Rampasan 'Menguap', Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Khusus
  • Pengamat: Narasi Antek Asing Ala Prabowo Keliru, Penjajah Kini Hanya Berganti Wajah
Tag:Emas BatanganImigrasiKorupsiKPKSilmy KarimWamen Imipas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
Hotman Paris Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yusril: Wajar Saja, Sesama Penegak Hukum
By Natania Longdong
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan pandangan dan pendapat dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK
Hukum

KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat Ini!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
8 jam lalu
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertamu ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.
Hukum

Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen Polri

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
12 jam lalu
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Hukum

Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
12 jam lalu
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up