Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 9 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak
Hukum

Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juni 5, 2026 8:21 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
KPK memamerkan salah satu bukti sitaan hasil korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
KPK memamerkan salah satu bukti sitaan hasil korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) diduga membeli rumah menggunakan kepingan emas. Tersangka tersebut merupakan anak buah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Daftar isi Konten
  • KPK Sita Sertifikat Rumah Tersangka
  • OTT KPK Seret Silmy Karim
  • Delapan Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan kasus pemerasan itu terungkap setelah pihaknya mengendus dugaan praktik korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025. Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imigrasi.

Ketika perkara RPTKA di Kemenaker ditangani KPK pada tahun 2025, para pihak diduga panik dan segera menarik sejumlah uang dari rekening-rekening nominee tersebut,”

kata Setyo dalam konferensi pers, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca juga:
RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor Kortastipidkor Polri menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mampu membuat efek jera…
Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT… KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…
Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…
  • RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor
  • Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC
  • Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Menurut KPK, uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu tersangka diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah.

Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas,”

ungkap Setyo.

KPK menilai transaksi tersebut tidak lazim karena pembelian aset tidak bergerak pada umumnya dilakukan menggunakan mata uang rupiah melalui mekanisme perbankan.

Padahal lazimnya transaksi pembelian aset tidak bergerak dilakukan menggunakan rupiah melalui transfer bank dan mekanisme perbankan lainnya,”

ujarnya.

KPK Sita Sertifikat Rumah Tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd)

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap identitas anak buah Silmy yang diduga membeli rumah dengan cara tidak lazim tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, sosok itu adalah Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status KITAS atau staf pada bidang izin tinggal. Penyidik KPK menyita tiga bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta yang diduga terkait dengan tersangka tersebut.

Lihat yang tadi dari delapan (tersangka), siapa yang disita sertifikat rumahnya ada di situ,”

kata Asep.
Baca juga:
Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40… Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…
Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung… Penyidik KPK batal memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad…
Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Buntut kasus korupsi Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq membuat Wakil Menteri…
  • Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini…
  • Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung Benang Tender
  • Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

OTT KPK Seret Silmy Karim

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)

Nama Silmy Karim terseret dalam kasus dugaan korupsi ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali pada 2–3 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Silmy bahkan sempat menjadi target operasi sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Menurut KPK, Silmy diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut saat masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.

Dari operasi senyap itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh unit sepeda, uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik kemudian meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Delapan Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Adapun delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK berasal dari berbagai level jabatan di Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni:

  • Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.
  • Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025.
  • Jaya Saputra.
  • Tessar Bayu Setyaji.
  • Bagus Bramantyo.
  • Ronald Arman Abdullah.
  • Juniadi Sri Priambudi.
  • Gusti Bernardiansyah.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang gratifikasi.

Baca juga:
Harga Emas Hari Ini 8 September: Global Menguat, Antam Turun… Harga emas global sedikit menguat pada perdagangan Selasa, 8 September 2026. Penguatan…
Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara…
Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…
  • Harga Emas Hari Ini 8 September: Global Menguat, Antam Turun ke Rp2,627…
  • Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke Eks Jampidsus…
  • Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat
Tag:Emas BatanganImigrasiKorupsiKPKSilmy KarimWamen Imipas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
3
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
4
Menteri Sibuk Bangun Citra Politik tapi Program Mandek, Layak Jadi Sasaran Reshuffle
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjalan di ruangan untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up