Keterlambatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tengah jadi sorotan luas karena dikhawatirkan bakal mengganggu tahapan Pemilu 2029. Molornya pembahasan RUU Pemilu juga bisa mempengaruhi kualitas demokrasi.
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan pemerintah dan DPR seharusnya mempercepat pembahasan RUU Pemilu, agar seluruh pihak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Menurut Emrus, kepastian regulasi menjadi fondasi utama bagi penyelenggara pemilu, partai politik, peserta pemilu, hingga masyarakat dalam menyusun perencanaan yang matang.
Lebih baik undang-undang itu cepat dibahas dan diputuskan, akan lebih baik supaya ada persiapan semua pihak terkait dengan kepemiluan lebih banyak waktunya,”
kata Emrus saat dihubungi Owrite.id, Selasa, 9 Juni 2026.
Dikatakan Emrus, waktu yang panjang akan memberikan ruang bagi seluruh tahapan pemilu untuk direncanakan secara lebih baik, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Sehingga perencanaan kepemiluan kita berjalan dengan baik, termasuk pelaksanaan dan evaluasi kepemiluan,”
ujarnya.
Sebaliknya, jika pembahasan terus berlarut-larut, Emrus mengingatkan akan muncul tekanan waktu yang semakin sempit menjelang pesta demokrasi 2029.
Nah, kalau itu dibahas berlarut-larut atau terlambat, berarti ada batas waktu atau interval waktu yang singkat nanti menjelang pemilu,”
jelas Emrus
Menurut Emrus, tidak ada alasan untuk menunda terlalu lama. Harusnya, setelah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan, pembahasan aturan pemilu seharusnya sudah bisa diselesaikan, sehingga empat tahun berikutnya dapat difokuskan untuk persiapan pelaksanaan pemilu.
Saya berpendapat itu sudah clear satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto, sehingga empat tahun terakhir bisa digunakan merencanakan proses kepemiluan kita,”
paparnya.
Emrus menuturkan yang jadi perhatian utama adalah potensi penyalahgunaan momentum politik saat waktu persiapan semakin mepet.
Tetapi semakin berlarut-larut, berarti pelaksanaan kepemiluan kita semakin sedikit interval waktunya, sehingga berpeluang untuk dimanfaatkan oleh pemegang kekuasaan, siapa pun itu pemegang kekuasaan, untuk bisa menyimpang,”
tutur Emrus.
Emrus mengingatkan, dalam dunia politik, faktor waktu sering kali menjadi instrumen yang sangat menentukan arah permainan kekuasaan.
Karena salah satu unsur politik adalah politik timing, waktu,”
ungkapnya.
Karena itu, Emrus menilai kemungkinan adanya kepentingan politik tertentu di balik molornya pembahasan apabila proses tersebut terus tertunda tanpa alasan yang jelas.
Jadi, kalau memang ada tujuan politik tertentu, bisa saja itu panjang intervalnya atau sedikit intervalnya,”
ujar Emrus.


