Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Riset: Penundaan RUU Pemilu Bisa Jadi Awal Kekacauan Pemilu 2029
Politik

Riset: Penundaan RUU Pemilu Bisa Jadi Awal Kekacauan Pemilu 2029

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 8, 2026 8:14 pm
Rika Pangesti
Amin Suciady
Share
Diskusi peluncuran hasil riset, di Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
Diskusi peluncuran hasil riset, di Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026. (Owrite.id/Rika Pangesti)
SHARE

Revisi Undang-Undang Pemilu yang tak kunjung dibahas, dinilai berisiko mengorbankan hak masyarakat untuk ikut menentukan arah aturan pemilu.

Daftar isi Konten
  • Revisi UU Pemilu Masih Gelap
  • Risiko Tumpang Tindih

Yayasan Dewi Keadilan dan Themis Indonesia mengingatkan, semakin sempit waktu pembahasan, semakin kecil pula ruang masyarakat untuk mengawal isi regulasi yang akan menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2029.

Hal itu disampaikan dalam hasil riset bertajuk ‘Awal Mula Kecurangan Pemilu 2029: Mempermainkan Waktu Revisi UU Pemilu’ yang diluncurkan di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juni 2026.

Baca juga:
'Siasat Mepet Waktu' Revisi UU Pemilu: Ada Desain Kontestasi 2029… Hasil riset Yayasan Dewi Keadilan dan Themis Indonesia mengingatkan potensi penyimpangan terhadap…
Apa Itu Politik Balas Budi? Pengertian, Contoh, dan Kaitannya dengan… Dalam diskusi publik ataupun pembahasan mengenai pemerintahan, kamu mungkin sering mendengar istilah…
Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Saatnya Prabowo Stop Sementara MBG? Penetapan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka korupsi program…
  • 'Siasat Mepet Waktu' Revisi UU Pemilu: Ada Desain Kontestasi 2029 Gak Adil?
  • Apa Itu Politik Balas Budi? Pengertian, Contoh, dan Kaitannya dengan Korupsi
  • Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Saatnya Prabowo Stop Sementara MBG?

Dalam riset tersebut, kedua lembaga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai penyusunan naskah akademik maupun draf revisi UU Pemilu yang dapat diakses dan didiskusikan secara terbuka oleh publik.

Padahal, partisipasi masyarakat merupakan syarat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Peneliti mengingatkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah menjamin hak masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembentukan regulasi.

‘Siasat Mepet Waktu’ Revisi UU Pemilu: Ada Desain Kontestasi 2029 Gak Adil?

Kewajiban itu juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memperkenalkan konsep meaningful participation atau partisipasi bermakna.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa masyarakat harus memperoleh tiga hak sekaligus, yakni hak untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atas masukan yang diberikan.

Ketiga hak tersebut tidak bersifat opsional, melainkan kumulatif. Artinya, pengabaian terhadap salah satu elemen tersebut akan berakibat pada cacat formil suatu produk hukum,”

tulis riset tersebut.
Baca juga:
Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi… Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR telah siap membahas…
Nilai TKA Hancur Lebur karena Kepentingan Politik dan Kebijakan Sering… Rendahnya capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dinilai tidak bisa dibebankan hanya…
Pemilu 3 Tahun Lagi, Jokowi Mulai Safari Politik: Demi Muluskan… Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang disebut akan bersafari politik ke…
  • Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi UU Pemilu
  • Nilai TKA Hancur Lebur karena Kepentingan Politik dan Kebijakan Sering Berubah
  • Pemilu 3 Tahun Lagi, Jokowi Mulai Safari Politik: Demi Muluskan Jalan Gibran?

Revisi UU Pemilu Masih Gelap

Namun hingga kini, peneliti menilai proses revisi UU Pemilu belum menunjukkan tanda-tanda terpenuhinya hak partisipasi tersebut.

Bahkan belum ada ruang yang jelas bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap naskah akademik maupun rancangan undang-undang yang akan dibahas.

Belum ada proses penyusunan naskah akademik yang dipublikasikan dan didiskusikan dalam ruang yang terbuka. Sementara, waktu menuju tahapan penyelenggaraan pemilu semakin dekat,”

demikian isi laporan tersebut.

Menurut peneliti, semakin lama pembahasan ditunda, semakin besar risiko penyusunan revisi UU Pemilu dilakukan secara terburu-buru.

Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi UU Pemilu

Kondisi itu dikhawatirkan membuat pembentuk undang-undang tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan kajian mendalam, simulasi, maupun menyerap masukan dari berbagai kelompok masyarakat.

Semakin ditunda-tunda, naskah akademik akan disusun dalam waktu yang sangat sempit dan terburu-buru,”

tulis laporan itu.

Risiko Tumpang Tindih

Riset tersebut juga menyoroti besarnya ruang lingkup pengaturan dalam UU Pemilu yang mencakup berbagai aspek penting, mulai dari peserta pemilu, sistem pemilu, kampanye, daftar pemilih, hingga penyelenggara pemilu.

Karena itu, pembahasannya dinilai tidak bisa dilakukan secara mepet dengan tahapan pemilu.

Jika revisi dilakukan dalam waktu yang terlalu singkat, peneliti menilai risiko munculnya norma yang tumpang tindih, tidak konsisten, hingga gagal menjawab persoalan pemilu sebelumnya akan semakin besar.

Baca juga:
Warganet Ingatkan Soal 'Ilmu Glembuk Alus' Jokowi, Deddy Sitorus Gaspol:… Eks Presiden ke-7 RI Jokowi yang bersafari politik ke berbagai daerah tiga…
Tunaikan Janji Prabowo, Intip Paket Stimulus Semester II-2026: Triliunan Rupiah… Kabar baik bagi pekerja kreatif dan pencari kerja. Pemerintah segera merilis paket…
Ideologi Pembangunan Prabowo Dibongkar Teguh Santosa, dari Soemitronomics hingga MBG Kebijakan yang diambil pemerintah saat ini bukanlah langkah sporadis, melainkan sebuah manifestasi…
  • Warganet Ingatkan Soal 'Ilmu Glembuk Alus' Jokowi, Deddy Sitorus Gaspol: Gimana Didik…
  • Tunaikan Janji Prabowo, Intip Paket Stimulus Semester II-2026: Triliunan Rupiah demi PPh…
  • Ideologi Pembangunan Prabowo Dibongkar Teguh Santosa, dari Soemitronomics hingga MBG

Selain itu, ruang publik untuk mengkritisi dan mengusulkan perbaikan terhadap pasal-pasal yang dibahas juga berpotensi menyusut drastis.

Waktu pembahasan dan simulasi terhadap ketentuan pasal-pasal akan terburu-buru. Pada akhirnya, ruang publik untuk memberikan masukan akan sangat sempit terhadap rumusan pasal-pasal di dalam UU Pemilu nantinya,”

tulis peneliti.
DPR Revisi UU Pemilu, Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Langsung

Yayasan Dewi Keadilan dan Themis Indonesia mengingatkan bahwa minimnya partisipasi publik dalam pembentukan UU bukan sekadar persoalan prosedur.

Jika hak-hak partisipatif masyarakat tidak terpenuhi, maka produk hukum yang dihasilkan berpotensi mengalami cacat formil.

Masalahnya, ketika UU Pemilu disahkan dalam waktu yang berdekatan dengan tahapan pemilu, ruang untuk melakukan koreksi melalui mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi menjadi sangat terbatas.

Karena itu, peneliti menilai pembiaran terhadap keterlambatan revisi UU Pemilu tidak bisa dianggap sepele.

Mereka bahkan mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat menjadi awal dari persoalan yang lebih besar dalam penyelenggaraan Pemilu 2029.

Membiarkan RUU Pemilu terlambat dibahas, berpotensi besar akan menjadi awal bencana dari kekacauan penyelenggaraan Pemilu 2029. Bahkan dalam batas tertentu, tindakan ini patut diduga sebagai langkah awal dalam merencanakan terjadinya kecurangan pemilu pada tahun 2029 nanti,”

tulis riset tersebut.
Tag:pemilupilegPilpresPolitikrevisi uu pemilu
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Amien Rais Sentil Prabowo: Kurangi ‘Omon-Omon’, Jangan Demam Panggung Tiap Lihat Mikrofon
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Gedung Pancasila, kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026).
1
Seskab Teddy Dikritik Keras! Gaya Komunikasi Istana Dinilai Reaktif dan Jadi Bumerang
By Hardani Triyoga
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
2
Pasar Saham Berdarah! IHSG Ambyar ke 5.381, Ratusan Saham Berguguran Senin Pagi
By Anisa Aulia
Warga melintas di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
3
Amien Rais Kritik Gaya Pidato Prabowo: Jangan Gebrak-gebrak, Meja Itu Tak Bersalah!
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea (kiri), dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
4
Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$144,9 Miliar Imbas Stabilisasi Rupiah dan Bayar Utang
By Anisa Aulia
Gedung Bank Indonesia.
5

BERITA LAINNYA

Said Iqbal usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Presiden di Istana Kepresidenan.
Politik

Said Iqbal Tancap Gas, Menteri yang Abaikan Buruh Siap Dilaporkan ke Prabowo

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengirim pesan…

rahmat-tunnyHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Diskusi peluncuran hasil riset oleh Themis Indonesia
Politik

Riset Bongkar ‘Bom Waktu’ Pemilu 2029, Kecurangan Disebut Bisa Dimulai dari Sini

Penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dinilai tidak hanya berdampak pada kepastian…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
6 jam lalu
Serikat Buruh Menolak UMP DKI Jakarta Ditetapkan sebesar Rp5,7 juta.
Politik

Dari Pabrik ke Istana, Begini Perjalanan Said Iqbal hingga Jadi Penasihat Presiden

Peta politik Indonesia memasuki babak baru. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)…

rahmat-tunnyHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan kepada eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Doc: IG Badan Gizi Nasional.
Politik

Tradisi Istana Dikritik: Stop Penghargaan Negara, Ada Penerima Terseret Dugaan Korupsi

Mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal melontarkan kritik tajam terhadap tradisi pemberian…

rahmat-tunnyHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up