Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hakim Suruh Polda Gaspol Kasus Andrie Yunus, TAUD Ungkap 4 Alasan Sidang Militer Harus Stop
Hukum

Hakim Suruh Polda Gaspol Kasus Andrie Yunus, TAUD Ungkap 4 Alasan Sidang Militer Harus Stop

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 9, 2026 3:21 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Aktivis KontraS membentangkan poster tuntutan usai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat permintaan penghentian persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di halaman Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026).
Aktivis KontraS membentangkan poster tuntutan usai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat permintaan penghentian persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di halaman Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta segera menghentikan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Tuntutan itu menyusul setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pengusutan kasus tersebut.

TAUD menilai dengan putusan tersebut semestinya proses sidang di Pengadilan Militer otomatis dihentikan demi hukum. Sebab dasar hukum pelimpahan perkara dari kepolisian kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kehilangan legitimasinya.

TAUD beranggapan sejak awal, kasus penyiraman air keras merupakan tindak pidana umum yang semestinya diadili di peradilan umum, apalagi korbannya merupakan warga sipil yang juga seorang pembela hak asasi manusia yang tengah menjalankan aktivitas advokasi dan kebebasan berekspresi.

Baca juga:
Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris… Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris perihal dugaan…
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks Mencuat rumor terkait ajudan dari eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
Polda Metro Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Kasus Narkoba,… Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman…
  • Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris Lempar Maaf…
  • Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
  • Polda Metro Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Kasus Narkoba, Tapi Tetap…

Desakan agar pengadilan militer segera menghentikan perkara itu juga diperkuat dengan pertimbangan hakim pengadilan negeri yang menyoroti rekaman CCTV mengindikasikan pelaku berjumlah lebih dari empat orang.

Hakim menilai dari 34 titik CCTV ada 16 orang terduga pelaku yang ikut terlibat dalam perencanaan penyiraman air keras.

“Fakta tersebut semakin menguatkan pentingnya melanjutkan penyidikan secara menyeluruh oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap seluruh pelaku, pihak yang turut membantu, pihak yang merencanakan, maupun aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus,”

tulis TAUD dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.

Ada empat alasan utama TAUD mendesak pengadilan militer segera menghentikan proses persidangan. 

  • Mendesak Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk menghentikan persidangan perkara Andrie Yunus;
  • Meminta Polda Metro Jaya segera menjelankan perintah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan melanjutkan penyelidikan;
  • Mendesak aparat penegak hukum mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut mulai dari yang merencanakan hingga yang menjalankan perintah;
  • Mendesak negara untuk menjamin perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia dan mengakhiri praktik impunitas dalam kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil.

Gugat Polisi Ibu Kota

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan TAUD dalam gugatannya terhadap Polda Metro Jaya.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum terhadap laporan polisi Nomor LP/A/222/III/2036/Satreskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026

Kasus penyiraman air keras pertama kali diusut oleh jajaran Polda Metro Jaya sejak 13 Maret 2026. Pada pertengahan penyelidikan, penyidik melimpahkan kasus itu kepada Pusat Polisi Militer TNI tanpa alasan jelas.

Dalam petitumnya, TAUD mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menunda kasus Andrie tanpa alasan sah dan konkret dari laporan Polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026.

Bahkan kepolisian tidak pernah memberikan keterangan jelas ihwal alasan pelimpahan berkas dan penghentian pengsutan perkara Andrie.

Baca juga:
Buntut Bentrokan Maut Menteng, Polda Metro Jaya Siap Sikat Pengguna… Polda Metro Jaya bakal memperketat pengawasan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot…
Sepaket Komplet: Polda Metro Ringkus Bos Proyek hingga Buzzer Sindikat… Polisi menetapkan delapan tersangka dugaan penyebaran hoaks di media sosial. Peran mereka…
Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus… Kepolisian tetap mengusut kasus kericuhan antarkelompok di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta…
  • Buntut Bentrokan Maut Menteng, Polda Metro Jaya Siap Sikat Pengguna Knalpot Bising
  • Sepaket Komplet: Polda Metro Ringkus Bos Proyek hingga Buzzer Sindikat Hoaks Medsos
  • Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus Kericuhan Jalan…
Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasPeradilan MiliterPolda Metro JayaTAUD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
1
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
3
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
4
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
5

BERITA LAINNYA

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI Andrico Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Juli 2026.
Hukum

Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris Lempar Maaf Tulus

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris perihal dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Usut Kasus ‘Juragan Emas’ Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Baru

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi perkara dugaan pencucian uang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Hukum

Penegakan Hukum Kian Hancur, Presiden Tak Berani Ganti Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto menilai, Presiden Prabowo Subianto…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi. (Foto; Owrite)
Hukum

Korupsi Lebih Berbahaya dari Pencurian Ayam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengkritik kontras respons publik…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up