Komisi XIII DPR RI menyoroti pentingnya transparansi data keimigrasian untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
DPR menilai data keimigrasian saat ini masih kurang terbuka, sehingga menyulitkan pengawasan di daerah.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mengatakan Imigrasi memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mengawasi keluar masuknya orang asing sekaligus menjaga kedaulatan negara.
Imigrasi ini adalah institusi penjaga gerbang masuk keluarnya orang asing di Indonesia dan juga institusi yang melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik serta aktivitas orang asing di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara kita,”
ujar Marinus saat Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara pada Jumat, 12 Juni 2025.
Menurutnya, pengawasan terhadap WNA tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan data yang terbuka dan mudah diakses oleh petugas di lapangan.
Karena itu, DPR menyoroti perlunya pembenahan sistem data keimigrasian yang selama ini dinilai masih menimbulkan tanda tanya.
Data yang disajikan selama ini sering memunculkan pertanyaan karena kita menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data bisa dilakukan secara nasional dan terintegrasi,”
katanya.
Marinus menjelaskan, selama ini pusat memang memiliki akses terhadap data nasional keimigrasian. Namun, informasi tersebut belum sepenuhnya terdistribusi secara optimal kepada petugas daerah yang justru memikul beban pengawasan sehari-hari.
Riwayat Perjalanan Setiap WNA
Menurutnya, petugas di daerah harus dapat mengetahui secara cepat riwayat perjalanan setiap WNA, mulai dari lokasi masuk, status izin tinggal, hingga apakah yang bersangkutan masih berada di Indonesia atau sudah meninggalkan wilayah negara.
Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, tentu bebannya sangat besar. Kita memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia. Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan terintegrasi,”
tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Marinus mendorong pembangunan dashboard nasional keimigrasian yang dapat menampilkan seluruh data secara real time.
Melalui sistem itu, petugas dapat memantau jumlah kedatangan WNA, jenis visa atau izin tinggal yang digunakan, lokasi keberadaan, masa berlaku izin, hingga data warga asing yang telah keluar dari Indonesia.
Menurutnya, sistem pengawasan yang terintegrasi bukan hanya akan mempermudah kerja petugas, tetapi juga memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian.


