Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 19 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi MBG: Gak Cuma Incar Pelaku, Kejagung Bakal Kuras Aset Komplotan Dadan Hindayana
Hukum

Korupsi MBG: Gak Cuma Incar Pelaku, Kejagung Bakal Kuras Aset Komplotan Dadan Hindayana

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 15, 2026 12:53 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) mengibarkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).
Peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) mengibarkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar)
SHARE

Pengusutan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana cs tidak berfokus mendalami rasuah tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja, namun bakal menelusuri aset para tersangka.

“Tidak hanya mempidanakan orangnya, tapi kami juga memulihkan kerugian negara. Salah satunya dengan instrumen pencucian uang terhadap pihak yang ada kaitan dan yang menerima,”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026.
Baca juga:
Anggaran MBG dan KDMP Boros, HMI Sentil Pemerintah: Urus Guru… Gelombang kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah…
Usai Sony Sonjaya Ngoceh, Kejagung Selidiki CCTV 'Ghaib' Program MBG Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menyelidiki dugaan pengadaan CCTV fiktif di…
GAPEMBI Protes MBG Dihentikan Sementara, Komisi IX DPR: Semua Pihak… Komisi IX DPR merespons penolakan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) terhadap…
  • Anggaran MBG dan KDMP Boros, HMI Sentil Pemerintah: Urus Guru Honorer Dulu!
  • Usai Sony Sonjaya Ngoceh, Kejagung Selidiki CCTV 'Ghaib' Program MBG
  • GAPEMBI Protes MBG Dihentikan Sementara, Komisi IX DPR: Semua Pihak Harus Ikut…

Penyidik telah menjerat lima tersangka dalam kasus ini yaitu Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri, dan Andrew Mulyono.

Pertengahan penyidikan itu, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator dan berniat membongkar pihak-pihak yang diduga ikut berkelindan dalam perkara ini. Meski demikian, Kejagung tidak serta-merta langsung mengabulkan permohonan tersebut.

“Memang sudah diterima (permohonan justice collaborator Sony) dan dipelajari penyidik,”

ujar Anang.

Rencananya, penyidik bakal memeriksa Sony dan mantan petinggi BGN pekan ini. Namun, Anang tidak merincikan kapan pemeriksaan berlangsung.

Modus

Dadan bersama Sony dan Lodewyk diduga diduga melakukan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komplotan itu diduga mampu mengantongi Rp1 miliar perhari dari mitra SPPG yang terafiliasi dengannya.

Untuk menyelidiki lebih jelas jumlah SPPG yang diduga terafiliasi, penyidik akan berkoodinasi dengan masing-masing kepala daerah.

“Kejaksaan Agung akan memerintahkan kepada daerah untuk mengekspose SPPG yang diduga ada indikasi,”

kata Anang.

Selain modus jual beli titik SPPG, Dadan dkk turut terlibat dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik yang menelan anggaran hingga Rp1.035.515.297.908,02 dari pihak vendor PT YAT. Lalu pengadaan lain yaitu 32.000 sepasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch.

Merujuk penelusuran penyidik, pengadaan itu tidak sesuai ketentuan untuk operasional BGN dan diduga ada intervensi Dadan cskepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mendorong agar pengadaan itu tetap dilakukan.

Para tersangka yang telah dijerat dalam kasus ini dijerat Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
Mangkrak di Gudang, Kejagung Segel Belasan Ribu Motor Listrik Milik… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel 17.600 unit motor listrik milik Badan Gizi…
Borok MBG Melebar: Kejagung Gali 'Daftar Belanja' 41 Nama Pemburu… Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony…
Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapati Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory…
  • Mangkrak di Gudang, Kejagung Segel Belasan Ribu Motor Listrik Milik BGN
  • Borok MBG Melebar: Kejagung Gali 'Daftar Belanja' 41 Nama Pemburu Titik SPPG
  • Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per Dapur
Tag:AsetBGNDadan HindayanaJustice CollaboratorKejagungMBGpencucian uang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Alphard Tersangka Asep Yusuf Disita, Kejagung Buru Jejak Uang Haram Korupsi MBG
By Rahmat Baihaqi
Mobil mewah jenis Toyota Alphard yang disita Kejaksaan Agung.
1
Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi: Hukum Sudah Melayani Kepentingan Politik Jokowi
By Hardani Triyoga
Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (kiri)
2
Terkuak! Begini Aliran Uang Panas ke Dadan Hindayana dari Bisnis Titik Dapur MBG
By Rahmat Baihaqi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
3
Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per Dapur
By Rahmat Baihaqi
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Glory Harimas Sihombing (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
4
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Ini Kronologi Penangkapan Kilat Roy Suryo dan dr Tifa
By Rahmat Baihaqi
Dokter Tifa dalam program 'Say It'.
5

BERITA LAINNYA

Dokter Tifa dalam program 'Say It'.
Hukum

Buntut Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi ‘Pindah Alamat’ ke Rutan Polda Metro

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 menit lalu
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan perang dengan kubu Jokowi, 19 Juni 2026.
Hukum

Buntut Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa: Kuasa Hukum Tabuh Genderang Perang Lawan Jokowi!

Kuasa hukum menduga penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma oleh penyidik Polda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
47 menit lalu
Penampilan eks Kepala BGN Sony Sonjaya jelang pemeriksaan kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, 18 Juni 2026.
Hukum

Usai Sony Sonjaya Ngoceh, Kejagung Selidiki CCTV ‘Ghaib’ Program MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menyelidiki dugaan pengadaan CCTV fiktif di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Pakar Telematika, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), didampingi kuasa hukum Refly Harun, mengajukan permohonan pengujian materiil atas Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hukum

Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs

Penyidik Polda Metro Jaya memberikan sinyal segera merampungkan kasus dugaan ijazah palsu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up