Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komnas HAM Soroti Karut-Marut Sertifikat Dokter Muda: 1.023 Lulusan Terancam Statusnya Gantung
Nasional

Komnas HAM Soroti Karut-Marut Sertifikat Dokter Muda: 1.023 Lulusan Terancam Statusnya Gantung

Rika PangestiIvan OWRITE
Last updated: Juni 18, 2026 5:48 pm
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
Share
RDP dan RDPU dengan Komnas HAM dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia
RDP dan RDPU dengan Komnas HAM dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (Foto: (Foto: Owrite / Rika Pangesti))
SHARE

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti aduan dari Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) terkait polemik sertifikat profesi dan uji kompetensi yang membuat lebih dari seribu calon dokter berada dalam status tidak pasti.

Daftar isi Konten
  • Indonesia Kekurangan 105 Ribu Dokter
  • Akar Masalah: Regulasi dan Sistem Yang Macet
  • 1.023 Dokter Muda Terdampak
  • Indikasi Pelanggaran HAM
  • Tiga Institusi Akan Dipanggil

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut persoalan ini bukan sekadar masalah administratif pendidikan, melainkan sudah menyentuh hak dasar warga negara, terutama hak atas pendidikan dan hak untuk mengembangkan diri.

Kasus yang baru saja disampaikan ini sudah sepatutnya menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama secara nasional,”

ucap Anis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII dan PDMI pada Kamis, 18 Juni 2026.

Indonesia Kekurangan 105 Ribu Dokter

Anis menyoroti ironi besar di balik kasus ini. Di satu sisi, Indonesia masih kekurangan tenaga dokter dalam jumlah signifikan. Namun di sisi lain, justru muncul hambatan sistemik yang mengganjal lahirnya dokter baru.

Baca juga:
Terancam Gagal Berkarir, 1.023 Dokter Muda Terjebak Status Tak Jelas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polemik yang dialami ribuan…
Buntut Kasus Penahanan Sertifikat Profesi Dokter, Komnas HAM Akan Panggil… Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tiga lembaga untuk…
Bela MBG, Menteri HAM Pigai Dikritik jadi Tameng Program Bermasalah Figur Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali jadi sorotan karena…
  • Terancam Gagal Berkarir, 1.023 Dokter Muda Terjebak Status Tak Jelas
  • Buntut Kasus Penahanan Sertifikat Profesi Dokter, Komnas HAM Akan Panggil 3 Lembaga…
  • Bela MBG, Menteri HAM Pigai Dikritik jadi Tameng Program Bermasalah

Ia memaparkan, dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini, kebutuhan ideal dokter mencapai sekitar 278.000 orang. Namun realitasnya baru tersedia sekitar 179.000 dokter.

Hal ini berarti Indonesia sedang mengalami defisit atau kekurangan sebanyak 105.000 dokter,”

kata Anis.

Menurutnya, kekurangan tersebut bukan hanya angka statistik, tetapi berdampak langsung pada ancaman pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat.

Akar Masalah: Regulasi dan Sistem Yang Macet

Komnas HAM mengaku telah melakukan analisis awal sejak menerima aduan PDMI pada 8 Juni 2026.

Dari hasil pemetaan, ditemukan adanya empat titik krusial yang dinilai bermasalah dalam sistem pendidikan profesi dokter. Mulai dari pendaftaran dan persiapan ujian, pelaksanaan ujian, pengumuman hasil, hingga proses klarifikasi pasca-ujian.

Dokter Muda Ngadu ke DPR soal Sertifikat Profesi Ditahan, Ribuan Lulusan Tak Bisa Sumpah Dokter

Namun, Anis menegaskan akar persoalan utama mengerucut pada satu regulasi yang sudah berlaku sekitar delapan tahun, yakni Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 18 Tahun 2018.

Regulasi ini di lapangan justru menjelma menjadi salah satu hambatan utama yang mengganjal langkah profesi dokter,”

ujarnya.

Akibatnya, mahasiswa kedokteran disebut terancam berbagai konsekuensi serius, mulai dari pembatasan masa studi, kewajiban pindah kampus, hingga ancaman drop out.

1.023 Dokter Muda Terdampak

Komnas HAM mencatat dampak kasus ini tidak bersifat individual, melainkan masif. Sedikitnya 1.023 dokter muda disebut mengalami kondisi serupa, dengan status kelulusan yang digantung tanpa kepastian hukum yang jelas.

Mereka berada di bawah bayang-bayang penonaktifan massal hanya karena dianggap telah melewati batas masa studi yang diatur dalam regulasi tersebut,”

kata Anis.

Ia menegaskan, situasi ini harus segera diselesaikan karena menyangkut masa depan ribuan calon tenaga kesehatan dan kebutuhan layanan kesehatan nasional.

Indikasi Pelanggaran HAM

Komnas HAM menilai ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan dan hak untuk mengembangkan diri.

Anis menegaskan, hak atas pendidikan tidak berhenti pada proses belajar di kelas, tetapi juga mencakup pengakuan hukum atas hasil pendidikan yang telah ditempuh.

Perlu dipahami bahwa hak atas pendidikan tidak melulu berbicara tentang hak untuk duduk dan belajar di dalam kelas, melainkan juga mencakup hak untuk memperoleh manfaat nyata dan pengakuan hukum dari proses pendidikan yang telah ditempuh selama bertahun-tahun,”

ujarnya.

Komnas HAM juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara.

Selain itu, Anis juga mengaitkan kasus ini dengan Deklarasi Universal HAM serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin hak setiap warga negara untuk meningkatkan taraf hidup dan memperoleh pekerjaan layak.

Tiga Institusi Akan Dipanggil

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM menyatakan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Tiga institusi utama yang sudah diidentifikasi yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Langkah strategis berikutnya yang sedang kami jadwalkan dalam waktu dekat adalah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,”

kata Anis.

Komnas HAM menegaskan akan mempercepat proses penanganan kasus ini mengingat dampaknya yang luas, baik terhadap calon dokter maupun layanan kesehatan nasional.

Kasus ini telah bergulir cukup lama, memakan korban yang tidak sedikit, dan membawa dampak domino yang luas bagi hak atas pemenuhan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia,”

tutup Anis.
Tag:Anis HidayahDokter MudaKomnas HAMsertifikasiTenaga Dokter
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Babak Baru Timur Tengah: Trump Teken Memorandum Damai dengan Iran
By Natania Longdong
Presiden AS Donald Trump teken kesepakatan perdamaian dengan Iran disaksikan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
1
BEM Bersatu Dukung MBG, Ada Dugaan Skenario Pecah Belah Gerakan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Bersatu.
2
Sindir Tokoh yang Berubah Haluan Usai Dapat Jabatan, Islah Bahrawi: Jijik Lihatnya!
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjalan di ruangan untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Baru Rilis, Lagu “Follow Me” yang Melibatkan Jihyo TWICE Langsung Bikin Fans Kaget
By Ossid Duha Jussas Salma
Jihyo TWICE
4
Bahlil Akui Pasokan Batu Bara PLN Menipis, Janji Tak Ada Pemadaman Listrik
By Anisa Aulia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Nasional

Lebih 39 Ribu Siswa Dicoret, BGN Alihkan Dana MBG ke Daerah 3T dan Ibu Hamil

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memangkas cakupan penerima program Makan Bergizi Gratis…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
Nasional

Buntut Kasus Penahanan Sertifikat Profesi Dokter, Komnas HAM Akan Panggil 3 Lembaga Ini

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tiga lembaga untuk…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Badan Gizi Nasional (BGN)
Nasional

BGN Setop MBG Saat Libur Sekolah, Efisiensi Anggaran Diklaim Tembus Rp3 Triliun

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Dokter melakukan operasi bibir sumbing seorang pasien di RSUD Tebet, Jakarta.
Nasional

Terancam Gagal Berkarir, 1.023 Dokter Muda Terjebak Status Tak Jelas

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polemik yang dialami ribuan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up