Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Buntut Kasus Penahanan Sertifikat Profesi Dokter, Komnas HAM Akan Panggil 3 Lembaga Ini
Nasional

Buntut Kasus Penahanan Sertifikat Profesi Dokter, Komnas HAM Akan Panggil 3 Lembaga Ini

Rika PangestiIvan OWRITE
Last updated: Juni 18, 2026 7:26 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Foto: Tangkapan Layar).
SHARE

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tiga lembaga untuk dimintai klarifikasi terkait polemik penahanan sertifikat profesi dan uji kompetensi dokter muda Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Pendidikan Profesi dan Kebutuhan Tenaga Dokter
  • Pemanggilan Tiga Lembaga
  • Sertifikat Tertahan, Lulusan Tak Bisa Sumpah Dokter

Tiga lembaga yang akan dipanggil yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketiganya dinilai memiliki peran langsung dalam rantai kebijakan, regulasi, dan pelaksanaan pendidikan profesi dokter.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas aduan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) yang diterima pada 8 Juni 2026.

Baca juga:
Wamen HAM Blak-blakan, Tidak Kompaknya LN HAM Bikin Harmonisasi RUU… Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto mengungkap proses harmonisasi…
Pemerintah Kebut RUU HAM Masuk DPR, Aturan Sejumlah Lembaga Bakal… Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia…
Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama… Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto membantah anggapan penyusunan revisi Undang-Undang Nomor…
  • Wamen HAM Blak-blakan, Tidak Kompaknya LN HAM Bikin Harmonisasi RUU Jadi Rumit
  • Pemerintah Kebut RUU HAM Masuk DPR, Aturan Sejumlah Lembaga Bakal Tersingkir
  • Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama Revisi UU…

Aduan tersebut dinilai mengandung indikasi persoalan sistemik yang tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Langkah strategis berikutnya yang sedang kami jadwalkan dalam waktu dekat adalah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan serta penjelasan dari berbagai pihak terkait,”

kata Anis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis, 18 Juni 2026.

Anis menjelaskan, Kemendikbudristek akan dimintai keterangan terkait regulasi pendidikan tinggi dan implementasi aturan batas masa studi serta mekanisme kelulusan uji kompetensi.

Pendidikan Profesi dan Kebutuhan Tenaga Dokter

Sementara Kemenkes akan dimintai penjelasan terkait sistem pendidikan profesi dan kebutuhan tenaga dokter nasional.

Adapun IDI akan diminta memberikan perspektif organisasi profesi, terutama terkait standar kompetensi, proses sumpah dokter, serta keterkaitan antara kelulusan pendidikan dan pengakuan profesi di lapangan.

Menurut Anis, pemanggilan tiga lembaga ini penting karena terdapat dugaan ketidaksinkronan kebijakan antarinstansi yang berdampak langsung pada status lulusan dokter muda di Indonesia.

Komnas HAM menilai kasus ini tidak bisa dilihat semata sebagai urusan akademik, melainkan berpotensi menyentuh aspek hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan, hak atas kepastian hukum, dan hak untuk mengembangkan diri.

Dari hasil analisis awal, sedikitnya 1.023 dokter muda disebut terdampak dalam situasi ini. Mereka mengalami ketidakjelasan status kelulusan akibat mekanisme uji kompetensi dan aturan batas masa studi yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum yang utuh.

Kasus ini telah bergulir cukup lama, memakan korban yang tidak sedikit, dan membawa dampak domino yang luas bagi hak atas pemenuhan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia,”

ujar Anis.

Pemanggilan Tiga Lembaga

Komnas HAM menegaskan proses pemanggilan tiga lembaga ini akan menjadi pintu masuk untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan rekomendasi kebijakan agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Sebelumnya, Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) mengadukan dugaan penahanan sertifikat profesi ke Komisi XIII DPR RI.

Mereka menilai kebijakan tersebut membuat ribuan lulusan pendidikan dokter berada dalam status menggantung dan tak kunjung mendapat kepastian profesi.

Dokter Muda Ngadu ke DPR soal Sertifikat Profesi Ditahan, Ribuan Lulusan Tak Bisa Sumpah Dokter

Perwakilan PDMI, Mika Wardani, menjelaskan bahwa para dokter muda sebenarnya telah menyelesaikan pendidikan profesi kedokteran atau koas.

Namun, mereka tidak langsung memperoleh sertifikat profesi yang menjadi syarat wajib untuk melakukan sumpah dokter.

Masalahnya, setelah kami menempuh pendidikan profesi dokter ini, sertifikat profesi kami ditahan, sehingga kami tidak bisa melakukan sumpah profesi dan tidak mendapatkan gelar profesi dokter,”

ungkap Mika dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XIII DPR RI, Kamis, 18 Juni 2026.
Regulasi tumpang tindih

PDMI menilai persoalan ini muncul akibat adanya kerancuan aturan antara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Perbedaan aturan tersebut dinilai berdampak pada mekanisme penerbitan sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi.

Dalam pemaparannya, PDMI juga menyinggung ketentuan bahwa sertifikat profesi baru bisa diberikan setelah mahasiswa lulus uji kompetensi nasional, termasuk CBT dan OSCE.

Mahasiswa yang lulus uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperoleh sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi,”

ujar Mika.

Sertifikat Tertahan, Lulusan Tak Bisa Sumpah Dokter

Menurut PDMI, aturan tersebut justru berdampak pada tertahannya dokumen profesi meski pendidikan koas sudah selesai ditempuh. Akibatnya, proses sumpah dokter tidak bisa dilakukan dan status lulusan menjadi tidak jelas.

Karena sertifikat profesi ditahan, kami tidak bisa mengambil sumpah profesi, tidak mendapat gelar dokter, dan status kami digantung sebagai ‘mahasiswa profesi dokter’,”

kata Mika.

PDMI juga menilai kondisi ini berdampak luas terhadap kehidupan lulusan, mulai dari kesulitan memasuki dunia kerja hingga ketidakpastian status pendidikan yang berkepanjangan.

Tag:DPR Komisi XIIIKomnas HAMRDPUSertifikat Profesi Dokter
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto
Nasional

Hasil Survei PISA Rendah, Prabowo Sedih Kualitas Pendidikan RI Terbelakang

Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin terhadap capaian pendidikan Indonesia yang masih tertinggal…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
6 jam lalu
Seorang dokter membaewa stetoskop.
Nasional

Soal Viral Nakes Hujat Pasien BPJS, Anggota DPR Ini Desak Evaluasi Etika Nakes

Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris menilai meninggalnya peserta BPJS Kesehatan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
7 jam lalu
BRIN Pamerkan Teknologi Nuklir ke Prabowo. (Sumber: BPMI)
Nasional

Prabowo Dapat Kabar PLTN dari BRIN, RI Ternyata Punya 89 Ribu Ton Uranium

Presiden Prabowo Subianto menerima paparan mengenai pengembangan teknologi nuklir dari Badan Riset…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
8 jam lalu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti pelantikan dan penyerahan SK di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah
Nasional

DPR Desak Purbaya Segera Tambah Transfer ke Daerah, Gaji ASN Terancam Tersendat

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid mendesak pemerintah segera memutuskan tambahan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up