Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya membeberkan 41 nama yang diduga terlibat dalam korupsi program MBG.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi setelah pihaknya memeriksa Sony pada Kamis, 18 Juni 2026.
“Kurang lebih memang yang disampaikan tadi sekitar jumlah itu (41 nama),”
ucap Syarief di kompleks Kejagung, Jumat, 19 Juni 2026.
Syarief mengakui masih harus mendalami dugaan keterlibatan puluhan nama tersebut di kasus tata kelola MBG. Kemarin Sony juga dimintai keterangan oleh penyidik mengenai substansi perkara dan permohonannya menjadi justice collaborator.
Penyidik masih harus mempelajari dan mencocokkan berdasarkan alat bukti yang sudah dikantongi.
“Memang saat ini sedang kami pelajari,”
kata dia.
Lingkaran Membesar
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan pihak yang diduga terlibat kini mencapai 41 orang. Sebelumnya, beredar hanya ada 26 nama. Penambahan nama itu terbongkar setelah penyidik memeriksa riwayat percakapan WhatsApp Sony mengenai permintaan titik SPPG.
Nama-nama baru itu muncul saat penyidik membuka percakapan salah satu nama yang termasuk dalam daftar awal. Dalam WhatsApp Sony, penyidik menemukan tabel usulan sejumlah nama. Dari satu terduga, terbongkar 14 nama anyar yang “menitip” titik dapur MBG.
Temuan itu kemudian merambat ke beberapa nama lain. Penyidik juga mendalami ihwal titik yang diperjualbelikan. Hanya saja Sony mengaku tidak tahu kelanjutan setelah pemberian titik SPPG. Dari 14 nama baru yang muncul hasil pemeriksaan Sony, Krisna mengakui ada keterlibatan dari kalangan politisi.

























