Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juni 22, 2026 1:12 pm
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
Share
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya memakai baju tahanan jelang pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ahmad sempat mendebatkan persoalan itu dengan penyidik di rutan Polda Metro Jaya.

Daftar isi Konten
  • Cederai Undang-Undang
  • Penjelasan Polda Metro Jatya

Dan, tadi sempat ada upaya paksa dari penyidik Polda Metro Jaya untuk mengenakan rompi tahanan,”

kata Ahmad di Kejari Jakarta Selatan, Senin 22 Juni 2026.

Meski Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo, kuasa hukum menegaskan kliennya memiliki hak kemerdekaan.

Tidak ada satu pun undang-undang, ya, KUHP ataupun KUHAP yang wajibkan dalam proses pelimpahan menggunakan rompi tahanan,”

jelas Ahmad.

Dia lantas membandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lagi memamerkan tersangka korupsi setelah diterbitkan KUHP dan KUHAP baru.

Baca juga:
Demo 3 Titik: Polda Metro Terjunkan 4.057 Personel, Wanti-wanti Jangan… Polda Metro Jaya menerjunkan 4.057 personel guna pengamanan demonstrasi yang digelar pada…
Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang… Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa… Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…
  • Demo 3 Titik: Polda Metro Terjunkan 4.057 Personel, Wanti-wanti Jangan Gampang Tersulut
  • Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok
  • Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan…

Cederai Undang-Undang

Dia menyindir Polda Metro Jaya sudah mencederai Undang-Undang yang sudah diresmikan Pemerintah dan DPR. Meski terjerat kasus, Ahmad bilang belum ada kekuatan hukum tetap kliennya melakukan tindak pidana.

Karena ini sama saja melanggar asas presumption of innocence, asas praduga tidak bersalah,”

tutur Ahmad.

Kuasa hukum juga membandingkan dengan kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menjerat Silfester Matutina.

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Meski telah berkekuatan hukum tetap, pihak kejaksaan tak kunjung mengeksekusi Silfester ke balik jeruji. Di satu sisi dia juga buron pihak Kejaksaan.

Itulah (Silfester) yang harusnya dilakukan upaya paksa,”

kata Ahmad.

Penjelasan Polda Metro Jatya

Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengklaim proses penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi telah on the track. Hal itu termasuk dalam upaya penangkapan Roy dan dr Tifa.

Jadi, proses hukum ini kami ulangi, kami sampaikan tidak berjalan sendiri,”

ujar Budi.

Budi menyampaikan semua proses berjalan secara independen hingga berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilakukan tahap dua ke pihak kejaksaan.

Dalam upaya penahanan, Budi menambahkan ada proses pemeriksaan baik secara fisik maupun psikis yang harus dilakukan penyidik melalui pihak dokter.

Baca juga:
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa… Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru.…
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Dipindah ke Rutan, Tahap… Proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa…
Kapolri Sigit Soal Penangkapan Roy dan dr Tifa: Itu Rangkaian… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penangkapan Roy Suryo dan…
  • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersiap Duduk…
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Dipindah ke Rutan, Tahap Dua Kasus…
  • Kapolri Sigit Soal Penangkapan Roy dan dr Tifa: Itu Rangkaian Sebelum ke…

Dia bilang untuk proses pengecekan kesehatan Roy dan dr Tifa dilakukan di RS Polri Kramatjati pada Jumat 19 Juni 2026. Proses itu bagian hak asasi manusia (HAM) para tersangka.

Kita pasti sudah mengetahui bahwa Rumah Sakit Polri Kramat Jati memiliki dokter, perlengkapan yang lebih dibandingkan dokkes yang ada,”

jelas Budi.

Pun, polisi juga memberikan izin kepada dr Tifa menjalani sidang disertasi secara daring di RS Polri Kramatjati. Bahkan, pihak keluarga dan simpatisan diberikan izin membesuk.

Itu sebenarnya langkah-langkah penghormatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan,”

tutur Budi.

Tag:Dokter TifaPolda Metro Jayarompi tahananRoy Suryosilfester matutina
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
2
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
3
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
Hukum

Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok

Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
Hukum

Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin

Kejaksaan Agung menangkap Richard Arief Muljadi, buron kasus dugaan penipuan bisnis batu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up