Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juni 22, 2026 1:12 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya memakai baju tahanan jelang pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ahmad sempat mendebatkan persoalan itu dengan penyidik di rutan Polda Metro Jaya.

Daftar isi Konten
  • Cederai Undang-Undang
  • Penjelasan Polda Metro Jatya

Dan, tadi sempat ada upaya paksa dari penyidik Polda Metro Jaya untuk mengenakan rompi tahanan,”

kata Ahmad di Kejari Jakarta Selatan, Senin 22 Juni 2026.

Meski Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo, kuasa hukum menegaskan kliennya memiliki hak kemerdekaan.

Tidak ada satu pun undang-undang, ya, KUHP ataupun KUHAP yang wajibkan dalam proses pelimpahan menggunakan rompi tahanan,”

jelas Ahmad.

Dia lantas membandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lagi memamerkan tersangka korupsi setelah diterbitkan KUHP dan KUHAP baru.

Baca juga:
Terbongkar dari HP! Pelaku Mutilasi Depok 'Nongkrong' di Grup Gay Pengusutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) memungkap fakta baru. Penyidik…
Kunaefi Dibunuh Sadis, Kaki Dimutilasi dan Dibuang Saepul ke Kali… Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah (26), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis…
Kenalan di Medsos, Berujung Mutilasi: Pelarian Saepul 'Jagal' Depok Berhenti… Misteri penemuan mayat tanpa kaki terbungkus karung di Tanah Merah, Pancoran Mas,…
  • Terbongkar dari HP! Pelaku Mutilasi Depok 'Nongkrong' di Grup Gay
  • Kunaefi Dibunuh Sadis, Kaki Dimutilasi dan Dibuang Saepul ke Kali Depok untuk…
  • Kenalan di Medsos, Berujung Mutilasi: Pelarian Saepul 'Jagal' Depok Berhenti di Banten

Cederai Undang-Undang

Dia menyindir Polda Metro Jaya sudah mencederai Undang-Undang yang sudah diresmikan Pemerintah dan DPR. Meski terjerat kasus, Ahmad bilang belum ada kekuatan hukum tetap kliennya melakukan tindak pidana.

Karena ini sama saja melanggar asas presumption of innocence, asas praduga tidak bersalah,”

tutur Ahmad.

Kuasa hukum juga membandingkan dengan kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menjerat Silfester Matutina.

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Meski telah berkekuatan hukum tetap, pihak kejaksaan tak kunjung mengeksekusi Silfester ke balik jeruji. Di satu sisi dia juga buron pihak Kejaksaan.

Itulah (Silfester) yang harusnya dilakukan upaya paksa,”

kata Ahmad.

Penjelasan Polda Metro Jatya

Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengklaim proses penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi telah on the track. Hal itu termasuk dalam upaya penangkapan Roy dan dr Tifa.

Jadi, proses hukum ini kami ulangi, kami sampaikan tidak berjalan sendiri,”

ujar Budi.

Budi menyampaikan semua proses berjalan secara independen hingga berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilakukan tahap dua ke pihak kejaksaan.

Dalam upaya penahanan, Budi menambahkan ada proses pemeriksaan baik secara fisik maupun psikis yang harus dilakukan penyidik melalui pihak dokter.

Baca juga:
Geger Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok, Pelaku Diciduk Saat… Kasus kematian mayat pria tanpa kaki di Pancoran Mas, Depok, terungkap. Polisi…
Sebar Konten Hoaks Ajakan Demo 17 Agustus, Warga Ciamis Ditangkap… Seorang warga asal Ciamis inisial DM (45) ditangkap penyidik Direktorat Reserse (Ditres)…
Promosi Liquid Vape Pakai Bocah: Polisi Panggil Youtuber Bigmo Penyelidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo terkait…
  • Geger Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok, Pelaku Diciduk Saat Hendak Kabur…
  • Sebar Konten Hoaks Ajakan Demo 17 Agustus, Warga Ciamis Ditangkap Ditres Siber…
  • Promosi Liquid Vape Pakai Bocah: Polisi Panggil Youtuber Bigmo

Dia bilang untuk proses pengecekan kesehatan Roy dan dr Tifa dilakukan di RS Polri Kramatjati pada Jumat 19 Juni 2026. Proses itu bagian hak asasi manusia (HAM) para tersangka.

Kita pasti sudah mengetahui bahwa Rumah Sakit Polri Kramat Jati memiliki dokter, perlengkapan yang lebih dibandingkan dokkes yang ada,”

jelas Budi.

Pun, polisi juga memberikan izin kepada dr Tifa menjalani sidang disertasi secara daring di RS Polri Kramatjati. Bahkan, pihak keluarga dan simpatisan diberikan izin membesuk.

Itu sebenarnya langkah-langkah penghormatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan,”

tutur Budi.

Tag:Dokter TifaPolda Metro Jayarompi tahananRoy Suryosilfester matutina
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up