Aksi demonstrasi yang digelar massa dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di depan Gedung DPR RI, Senin, 22 Juni 2026 berujung dialog dengan pimpinan parlemen.
Massa aksi diajak masuk ke Kompleks Parlemen dan menyampaikan langsung berbagai persoalan konflik agraria di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI.
Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, serta dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Harian Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
Dalam pertemuan itu, perwakilan KNRA menyampaikan sederet persoalan agraria dari berbagai daerah. Mulai dari sengketa tanah adat, konflik masyarakat dengan perusahaan, dugaan intimidasi aparat, hingga persoalan lahan di Jambi, Riau, Lampung, dan sejumlah wilayah lainnya.
Usai mendengarkan keluhan masyarakat, Saan memastikan seluruh aduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pansus Agraria DPR RI.
Kita mendengar semua yang disampaikan oleh bapak ibu terkait dengan berbagai persoalan, baik konflik maupun sengketa antara masyarakat dengan korporasi atau perusahaan, maupun dengan kelembagaan atau institusi. Identifikasi ini perlu dilakukan secara lebih detail karena ini menyangkut hal-hal yang sifatnya sangat teknis,”
kata Saan dalam audiensi.
Memerlukan Penanganan Khusus
Menurutnya, persoalan agraria yang disampaikan masyarakat sangat kompleks karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga, sehingga memerlukan penanganan khusus.
Karena ini lintas komisi dan lintas institusi, maka nanti ini akan ditangani secara khusus oleh Tim Pansus Tanah,”
ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, Pansus akan mengurai satu per satu setiap kasus yang dilaporkan masyarakat sebelum memanggil pihak-pihak terkait.
Ini kan kasus per kasus. Nanti kita akan urai kasus per kasusnya,”
ucap Saan.
Ia juga memastikan DPR akan bergerak cepat menindaklanjuti hasil audiensi tersebut.
Minggu depan kita mungkin bisa adakan pertemuan di Tim Pansus untuk menindaklanjuti pertemuan hari ini. Kita rapat di Pansus untuk mengundang pihak-pihak terkait yang tadi disampaikan oleh Ibu-Bapak sekalian,”
katanya.
Terancam Kehilangan Tanah
Sementara itu, Titiek Soeharto mengaku prihatin setelah mendengar langsung berbagai cerita masyarakat yang mengaku terancam kehilangan tanah dan tempat tinggal yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.
Terus terang kami merasa prihatin dengan apa yang menimpa Bapak-Ibu sekalian. Bapak-Ibu ada yang sudah tinggal di situ dari berpuluh-puluh tahun, tapi sekarang dipermasalahkan dan harus pindah seolah-olah penghuni gelap atau penghuni liar di situ,”
ungkap Titiek.
Ia menegaskan pemerintah dan aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan represif.
Kita ini rakyat, pemerintah dan aparat seharusnya mengayomi, tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat,”
tegasnya.
Titiek juga mengingatkan agar penyelesaian konflik agraria tidak dilakukan dengan penggusuran sepihak.
Kalau sudah tinggal bertahun-tahun di situ, mencari makan bertahun-tahun di situ, supaya diselesaikan dengan baik. Kalau toh harus pindah, ya cari tempat pindah yang benar gimana gitu, jangan main gusur-gusur aja,”
katanya.






















