DPR RI telah menyerap aspirasi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) terkait berbagai persoalan konflik tanah yang mereka hadapi.
Usai menerima audiensi para demonstran di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, pimpinan parlemen memastikan Panitia Khusus (Pansus) Agraria akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
Audiensi itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Harian Pansus Agraria, Siti Hediati Hariyadi.
Di hadapan pimpinan DPR, KNRA membeberkan sejumlah kasus konflik agraria dari berbagai daerah. Mulai dari sengketa tanah adat, konflik masyarakat dengan perusahaan, dugaan intimidasi aparat, hingga tumpang tindih lahan yang tak kunjung selesai.
Menanggapi berbagai aduan tersebut, Saan memastikan seluruh persoalan akan ditangani secara khusus oleh Pansus Agraria karena melibatkan banyak komisi dan kementerian.
Karena ini lintas komisi dan lintas institusi, maka nanti ini akan ditangani secara khusus oleh Tim Pansus Tanah,”
kata Saan dalam audiensi, Senin 22 Juni 2026.
Menurut dia, setiap laporan masyarakat akan dipetakan dan diurai satu per satu sebelum DPR memanggil pihak-pihak terkait.
Ini kan kasus per kasus. Nanti kita akan urai kasus per kasusnya,”
ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu bahkan memastikan rapat lanjutan akan segera digelar pada pekan depan.
Minggu depan kita mungkin bisa adakan pertemuan di Tim Pansus untuk menindaklanjuti pertemuan hari ini. Kita rapat di Pansus untuk mengundang pihak-pihak terkait yang tadi disampaikan oleh Ibu-Bapak sekalian,”
ucapnya.
Dianggap Penghuni Liar
Sementara itu, Titiek Soeharto mengaku prihatin mendengar banyaknya warga yang mengaku telah tinggal puluhan tahun di suatu wilayah, namun kini justru dianggap sebagai penghuni liar.
Terus terang kami prihatin, kami merasa prihatin dengan apa yang menimpa Bapak-Ibu sekalian. Bapak-Ibu ada yang sudah tinggal di situ dari berpuluh-puluh tahun, tapi sekarang dipermasalahkan dan harus pindah seolah-olah penghuni gelap atau penghuni liar di situ,”
kata Titiek.
Ia menegaskan pemerintah dan aparat semestinya hadir untuk melindungi masyarakat.
Kita ini rakyat, pemerintah dan aparat seharusnya mengayomi, tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat,”
ujarnya.
Sebelum audiensi digelar, KNRA lebih dulu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Massa kemudian diterima pimpinan DPR dan diberi ruang menyampaikan langsung berbagai persoalan agraria yang mereka alami.






















