Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 28 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi MBG: Kejagung Resmi Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana cs
Hukum

Korupsi MBG: Kejagung Resmi Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana cs

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 25, 2026 5:00 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua anak buahnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

20 hari pertamaa masa tahanan para tersangka kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) ini telah habis sejak ditahan 3 Juni 2026.

“Penyidik sudah perpanjang (masa penahanan tersangka),”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikonfirmasi, Kamis 25 Juni 2026.

Penyidik masih mendalami kasus tata kelola progam unggulan Presiden Prabowo Subianto itu, seperti pihak-pihak yang diduga terlibat, kerugian negara, serta bukti-bukti terkait.

“(Perpanjangan penahanan) 40 hari, penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum,”

ujar Anang.
Baca juga:
Catat! BGN Mau Buka Dapur SPPG Baru Tahun Ini, Janjikan… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan tidak akan meminta tambahan anggaran…
Belum Kapok Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Gugat Kejagung Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elit dari Daftar Penerima MBG,… Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret 80 sekolah dari daftar penerima program Makan…
  • Catat! BGN Mau Buka Dapur SPPG Baru Tahun Ini, Janjikan Tak Minta…
  • Belum Kapok Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Gugat Kejagung
  • BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elit dari Daftar Penerima MBG, Ini Tujuannya

Cara Main

Penyidik Kejagung telah menetapkan enam tersangka dan menahan terkait korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.

Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya; tangan kanan Sony Sanjaya, Asep Yusuf Somantri; Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal Andrie Mulyono; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Terdapat dua modus kasus yang dilakoni oleh Dadan diantaranya dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengadaan barang dan jasa. Kejagung mendapati terdapat pengaturan penunjukan mitra pelaksanaan progam MBG. Dalam pengaturan tersebut terdapat jual beli titik dapur MBG.

Trio mantan pejabat BGN itu diduga dapat mengantongi uang miliaran dalam sehari hasil yayasan yang terafiliasi dengan mereka. Kemudian diketahui pihak yayasan yang terafiliasi dengan mereka yakni Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) yang dikepalai Glory Harimas Sihombing.

Dalam perannya, Glory dapat keistimewaan dari Dadan. Salah satunya ‘menjual’ titik SPPG kepada pihak yang berminat jadi mitra dapur menu MBG. Kejagung bilang Glory diberikan akses mendapatkan data titik SPPG. Pun, Glory rutin berkomunikasi dengan pihak verifikator BGN.

Dengan peran itu, Glory bisa menentukan yayasan-yayasan yang bakal jadi afiliasi dengan miliknya. Dalam praktik culasnya, Glory diduga menyetor uang asing dan rupiah ke Dadan. Uang itu berasal dari setoran dari yayasan yang terafiliasi dengan Glory kemudian diteruskan kepada Dadan. 

Para tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP  UU Nomor 1 Tahun 2023 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
Geger! Menu Daging MBG di Lampung Utara Diduga Mengandung Peluru… Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi bahan omongan netizen. Kali ini,…
Tolak Militer dan MBG, Masyarakat Papua Butuh Pendidikan Gratis Penolakan terhadap penambahan kekuatan militer di Papua dan pelaksanaan program Makan Bergizi…
Kubu Febrie Adriansyah Sindir Penyidik Kejagung Langgar Aturan Sendiri Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menuding penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak disiplin…
  • Geger! Menu Daging MBG di Lampung Utara Diduga Mengandung Peluru Senapan Angin
  • Tolak Militer dan MBG, Masyarakat Papua Butuh Pendidikan Gratis
  • Kubu Febrie Adriansyah Sindir Penyidik Kejagung Langgar Aturan Sendiri
Tag:BGNDadan HindayanaKejagungMBGPenahanan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
1
Demo Berujung Perusakan CCTV di Jakarta, Pemprov DKI Beri Peringatan Tegas ke Pelaku Aksi Anarkis
By Rika Pangesti
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta.
2
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
3
Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar
By Rahmat Baihaqi
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
4
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Dokter Icha, Puan Pilih Hormati Hukum
By Rika Pangesti
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Sari Yuliati (kiri) membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Belum Kapok Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Gugat Kejagung

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Hakim Tolak Semua Gugatan Febrie, Kuasa Hukum Ungkap Langkah Selanjutnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan keberadaan foto keluarga eks Jampidsus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat membacakan pertimbangan dalam putusan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hukum

Kasus Febrie Ternyata Diselidiki Sejak 2025, Hakim Ungkap Jejak Sebelum Sprindik Terbit

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap penyelidikan dugaan korupsi yang menjerat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up