Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Tanah hingga Kendaraan untuk Ganti Rugi Jemaah
Hukum

Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Tanah hingga Kendaraan untuk Ganti Rugi Jemaah

Rika PangestiIvan OWRITE
Last updated: Juni 30, 2026 8:12 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Petugas melayani korban kasus penipuan perjalanan umrah di posko pengaduan, Polda Metro Jaya, Jakarta
Petugas melayani korban kasus penipuan perjalanan umrah di posko pengaduan, Polda Metro Jaya, Jakarta (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.)
SHARE

Polda Metro Jaya mulai menelusuri dan menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana jemaah gagal berangkat umrah dan haji yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Travel.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian ribuan korban yang hingga kini belum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,”

ucap Iman, Selasa, 30 Juni 2026.

Dari hasil penelusuran sementara, penyidik menemukan sebagian besar aset tersebut tidak tercatat atas nama tersangka Ahmad Syah Farhan (ASF), Direktur Utama Hanania Group. Sejumlah aset justru diduga menggunakan nama pihak lain.

Baca juga:
Viral Video Botok Dikira Ditangkap Polisi di Depan DPR, Polda… Beredar video Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok ditangkap…
Demo 27 Agustus di Jakarta: Polda Metro Siapkan Pengamanan dan… Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan untuk antisipasi demonstrasi yang akan berlangsung pada…
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama… Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan setelah memblokir rekening koordinator Aliansi Masyrakat…
  • Viral Video Botok Dikira Ditangkap Polisi di Depan DPR, Polda Metro Jaya…
  • Demo 27 Agustus di Jakarta: Polda Metro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu…
  • Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari

Salah satu aset yang ditemukan berupa sebidang tanah di wilayah Semarang dengan nilai yang cukup besar.

Penyidik berharap aset tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu memulihkan kerugian para korban setelah proses hukum berkekuatan tetap.

Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan. (Bentuknya) Tanah,”

ujarnya.

Penelusuran Aset Masih Terus Berjalan

Meski begitu, Iman menegaskan proses penelusuran aset masih terus berjalan. Polisi juga masih menghitung total kerugian para korban, termasuk menggabungkannya dengan sejumlah dana yang telah dikembalikan oleh para influencer yang sebelumnya menerima aliran dana dari Hanania Travel.

Terbongkar di DPR! Jemaah Hanania Travel Bayar Lunas, Umrah Batal Tanpa Tiket dan Hotel

Adapun, sejumlah influencer dan artis yang telah diperiksa dalam kasus ini antara lain Karin Novilda alias Awkarin, pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Davina Karamoy, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

Pemeriksaan terhadap para publik figur tersebut dilakukan untuk mendalami aliran dana dalam perkara yang telah menjerat Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka.

Berdasarkan data penyidik, kerugian terbesar dialami 1.286 jemaah dengan nilai mencapai Rp35,34 miliar. Selain itu, terdapat kerugian lain sebesar sekitar Rp78,8 juta serta laporan dari 85 mitra Hanania Group dengan total kerugian sekitar Rp20 miliar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Tag:Hanania TravelJamaah HajiPenipuanPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
3
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
4
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up