Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 30 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Tanah hingga Kendaraan untuk Ganti Rugi Jemaah
Hukum

Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Tanah hingga Kendaraan untuk Ganti Rugi Jemaah

Rika PangestiIvan OWRITE
Last updated: Juni 30, 2026 8:12 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Petugas melayani korban kasus penipuan perjalanan umrah di posko pengaduan, Polda Metro Jaya, Jakarta
Petugas melayani korban kasus penipuan perjalanan umrah di posko pengaduan, Polda Metro Jaya, Jakarta (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.)
SHARE

Polda Metro Jaya mulai menelusuri dan menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana jemaah gagal berangkat umrah dan haji yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Travel.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian ribuan korban yang hingga kini belum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,”

ucap Iman, Selasa, 30 Juni 2026.

Dari hasil penelusuran sementara, penyidik menemukan sebagian besar aset tersebut tidak tercatat atas nama tersangka Ahmad Syah Farhan (ASF), Direktur Utama Hanania Group. Sejumlah aset justru diduga menggunakan nama pihak lain.

Baca juga:
Arena Judi Berkedok Tempat Bermain, Omzet Tembus Rp2,1 Miliar Sebulan Arena permainan rupanya tidak hanya untuk kalangan anak-anak. Ada juga arena serupa…
Firli Bahuri 'Tersangka Abadi', ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) bersama Lembaga Pengawasan Pengawalan…
Bukan Bikin Nasi Kebuli: Polisi Bongkar Penyelundupan Ekstasi di Karung… Tak habis akal para pengedar narkoba untuk menyamarkan aksinya agar tidak terendus…
  • Arena Judi Berkedok Tempat Bermain, Omzet Tembus Rp2,1 Miliar Sebulan
  • Firli Bahuri 'Tersangka Abadi', ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya
  • Bukan Bikin Nasi Kebuli: Polisi Bongkar Penyelundupan Ekstasi di Karung Beras Basmati

Salah satu aset yang ditemukan berupa sebidang tanah di wilayah Semarang dengan nilai yang cukup besar.

Penyidik berharap aset tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu memulihkan kerugian para korban setelah proses hukum berkekuatan tetap.

Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan. (Bentuknya) Tanah,”

ujarnya.

Penelusuran Aset Masih Terus Berjalan

Meski begitu, Iman menegaskan proses penelusuran aset masih terus berjalan. Polisi juga masih menghitung total kerugian para korban, termasuk menggabungkannya dengan sejumlah dana yang telah dikembalikan oleh para influencer yang sebelumnya menerima aliran dana dari Hanania Travel.

Terbongkar di DPR! Jemaah Hanania Travel Bayar Lunas, Umrah Batal Tanpa Tiket dan Hotel

Adapun, sejumlah influencer dan artis yang telah diperiksa dalam kasus ini antara lain Karin Novilda alias Awkarin, pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Davina Karamoy, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

Pemeriksaan terhadap para publik figur tersebut dilakukan untuk mendalami aliran dana dalam perkara yang telah menjerat Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka.

Berdasarkan data penyidik, kerugian terbesar dialami 1.286 jemaah dengan nilai mencapai Rp35,34 miliar. Selain itu, terdapat kerugian lain sebesar sekitar Rp78,8 juta serta laporan dari 85 mitra Hanania Group dengan total kerugian sekitar Rp20 miliar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Tag:Hanania TravelJamaah HajiPenipuanPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
1
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
2
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
3
Jelang Putusan: 177 Hari Berkutat di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Sentil Sistem Hukum Nasional
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
4
Panas! PSI Sindir PDIP Tak Punya Hak Ceramahi soal Dinasti Politik, Ini Alasannya
By Rahmat Tunny
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin, 15 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Hakim Diprotes Pengacara Nadiem karena Buru-Buru Kabur: PN Jakpus Tegaskan Sang Pengadil Tetap Mandiri

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat langsung meninggalkan ruang sidang 'Hatta Ali'…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) meninggalkan Pengadilan Tipikor bersama istrinya, Franka Franklin (kanan) usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Kena Vonis 10 Tahun, Nadiem Langsung Banding ‘Demi Anak Muda dan Orang Jujur’

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memilih tidak diam saja setelah divonis pidana penjara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Nadiem Heran Divonis Satu Dekade: Ngaku Gak Punya Duit Rp809 Miliar dan Fakta di Luar Nalar

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih heran dengan vonis 10 tahun yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Roy Suryo saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hukum

Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa, Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Segera Menyusul ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka lain dalam kasus…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up