Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 1 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan
Nasional

RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 30, 2026 8:48 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Fotokopi e-KTP
Fotokopi e-KTP (Foto: laman Kelurahan tunjungsekar lowokwaru)
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat peringatan dari kalangan praktisi siber. 

Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menyebut draf beleid tersebut masih menyimpan 22 ‘titik buta’ yang berpotensi menimbulkan persoalan baru jika dipaksakan disahkan.

Principal Chief Executive Officer Indonesia Cyber Services, Ardi Sutedja mengingatkan, bahwa isu keamanan siber tidak bisa dipandang hanya sebagai urusan teknologi informasi.

Baca juga:
Pakar Warning! RUU Keamanan Siber Jangan Sampai Jadi Alat Membungkam… Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat peringatan serius…
RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR… Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat kritik tajam…
Resmi Berlaku 1 Juli! Pelni Naikkan Tarif Angkutan Muatan, Ini… PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian tarif layanan…
  • Pakar Warning! RUU Keamanan Siber Jangan Sampai Jadi Alat Membungkam Suara Rakyat
  • RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR Terlalu Terburu-buru
  • Resmi Berlaku 1 Juli! Pelni Naikkan Tarif Angkutan Muatan, Ini yang Terdampak

Keamanan siber bukan semata-mata isu teknologi informasi saja, melainkan bagian dari sistem pertahanan negara, ketahanan nasional, perlindungan hak warga negara, dan keberlanjutan ekonomi digital,”

katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beraama Komisi I DPR RI, Selasa, 30 Juni 2026. 

Ardi mengaku belum melihat langsung draf RUU yang diajukan pemerintah. Namun berdasarkan kerangka acuan yang diterimanya, masih banyak aspek mendasar yang dinilai belum terakomodasi.

Ia mengungkapkan, hasil diskusi di ICSF menemukan setidaknya ada 22 titik buta yang kemungkinan belum tercakup dalam RUU tersebut.

Hasil diskusi kami di ICSF menemukan adanya 22 titik buta (blind spots) yang kemungkinan belum tercakup atau diakomodasi dalam RUU KKS dari pemerintah,”

ujarnya.
RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR Terlalu Terburu-buru

Menurut Ardi, salah satu persoalan utama adalah belum kuatnya landasan filosofis dan konstitusional dalam penyusunan RUU tersebut.

Kami belum melihat adanya korelasi yang kuat antara undang-undang ini dengan Pembukaan UUD 1945,”

katanya.

Selain itu, definisi ruang lingkup aturan juga dinilai masih kabur. Padahal, RUU tersebut nantinya akan mengatur banyak aspek, mulai dari pemerintahan, ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Ardi juga menyoroti belum jelasnya perbedaan antara konsep keamanan siber dan ketahanan siber di dalam rancangan beleid tersebut.

Baca juga:
Buntut 5 Calon Manajer Tewas, Ombudsman Siap 'Turun Gunung' Audit… Kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat mengikuti pelatihan…
Kabar Baik! Kemenkeu Ungkap 1,6 Juta Pensiunan Dapet Pembebasan Pencairan… Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah memberikan fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final…
Alarm untuk Pemerintah! Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Berisiko Putuskan Akses… Persoalan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinilai tidak hanya…
  • Buntut 5 Calon Manajer Tewas, Ombudsman Siap 'Turun Gunung' Audit Pelatihan Kopdes…
  • Kabar Baik! Kemenkeu Ungkap 1,6 Juta Pensiunan Dapet Pembebasan Pencairan JHT
  • Alarm untuk Pemerintah! Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Berisiko Putuskan Akses Layanan Kesehatan…

Bagaimana kita bisa bicara keamanan jika kita tidak sadar bahwa ruang siber itu ibarat hutan belantara yang penuh predator?”

ujarnya.

Perlindungan Data Pribadi Masih Rawan

Tak hanya itu, isu privasi dan perlindungan data pribadi juga dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah. 

Menurut Ardi, banyak versi draf yang beredar di publik justru memicu kekhawatiran dan spekulasi di masyarakat.

Karena itu, ia meminta DPR dan pemerintah tidak tergesa-gesa menyelesaikan pembahasan RUU KKS.

Posisi kami di RDPU ini adalah mendukung agar pembahasan RUU KKS dilanjutkan, namun dengan pertimbangan bahwa banyak aspek yang masih perlu didalami. Jangan terburu-buru mengesahkannya sebelum ada sosialisasi yang matang dengan masyarakat dan industri,”

tegasnya.

Peringatan tersebut langsung mendapat respons dari anggota Komisi I DPR. Bahkan, salah satu anggota DPR menyebut 22 titik buta yang diungkapkan Ardi dapat menjadi “pisau analisis” untuk menguji substansi RUU yang diajukan pemerintah.

Porsi waktu untuk narasumber justru harus diperbanyak agar kita lebih banyak mendengar. Karena 22 titik buta yang disampaikan ini bisa menjadi ‘pisau analisis’ kita untuk mengkaji RUU yang disajikan oleh pemerintah,”

kata salah seorang anggota DPR dalam rapat.
Tag:Berita PentingDPRIndonesia Cyber Security ForumRUU KKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite Turun Mulai 1 Juli, Ini Daftar Tarif Terbarunya
By Natania Longdong
Petugas SPBU melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada pengendara motor.
1
RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan
By Rika Pangesti
Fotokopi e-KTP
2
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
3
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
4
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha
Nasional

Pakar Warning! RUU Keamanan Siber Jangan Sampai Jadi Alat Membungkam Suara Rakyat

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat peringatan serius…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Gedung DPR RI
Nasional

RI Masih Jadi Konsumen Teknologi Asing, Jangan Gegabah Bikin UU Keamanan Siber

Rencana pembentukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai masih menyisakan banyak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Principal Chief Executive Officer Indonesia Cyber Services, Ardi Sutedja.
Nasional

RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR Terlalu Terburu-buru

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat kritik tajam…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Warga berbelanja produk sembako saat ujicoba operasional di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Nasional

Buntut 5 Calon Manajer Tewas, Ombudsman Siap ‘Turun Gunung’ Audit Pelatihan Kopdes Merah Putih

Kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat mengikuti pelatihan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up