Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Keamanan Siber Mulai Dibahas, DPR Akui Banyak Celah Berbahaya
Nasional

RUU Keamanan Siber Mulai Dibahas, DPR Akui Banyak Celah Berbahaya

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 29, 2026 3:42 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Gedung DPR/MPR RI.
Gedung DPR/MPR RI. (Sumber: Owrite/Dusep Malik)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). Pembahasan RUU KKS dimulai dari kondisi yang belum ideal.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut mayoritas anggota dewan masih awam perihal keamanan siber.

Utut menilai draf aturan yang akan dibahas diyakini masih menyimpan banyak celah atau loopholes.

Meski demikian, Komisi I DPR bersama pemerintah pada Senin (29/6) resmi menyepakati pembahasan RUU KKS dilanjutkan ke tingkat panitia kerja (Panja).

Baca juga:
DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya… Janji Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan…
KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah,… Di tengah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia, ada satu kapal…
Marak Penumpang Gelap dan Manifes Bodong, DPR Colek Kemenhub: Evaluasi… Komisi V DPR RI menyorot persoalan manifes penumpang setelah rentetan kecelakaan kapal…
  • DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke…
  • KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah, Pernah Jadi…
  • Marak Penumpang Gelap dan Manifes Bodong, DPR Colek Kemenhub: Evaluasi Total KSOP!

Delapan fraksi di DPR menyatakan setuju membahas beleid yang digadang-gadang menjadi payung hukum keamanan digital nasional tersebut.

Problem utama ini kita rata-rata awam nih. Ini semua awam,”

kata Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah, Senin, 29 Juni 2026.

Utut mengingatkan agar pembahasan RUU dilakukan secara ekstra hati-hati karena banyak persoalan yang belum terpetakan.

There are too many loopholes everywhere,”

ujarnya.

Utut juga mengingatkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada teknologi digital buatan luar negeri.

Menurut dia, pembentukan Undang-Undang saja tak cukup apabila tak dibarengi kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan teknis untuk menjaga ruang siber nasional.

Kalau tidak, nanti undang-undang ini jadi catatan kertas saja,”

katanya.

Menurut Utut, RUU KKS merupakan barang baru yang membutuhkan pembahasan mendalam karena menyangkut masa depan keamanan digital Indonesia. Mulai dari keamanan siber, internet hingga kemungkinan munculnya bentuk-bentuk kejahatan baru yang belum diatur dalam regulasi yang ada.

Nanti intinya itu, ada core crimes yang mungkin kita belum tahu,”

ujar dia.

Lebih lanjut, dia juga minta agar pemerintah membentuk tim yang kuat dan serius karena pembahasan RUU ini diperkirakan akan berlangsung panjang dan rumit.

Membuat Undang-Undang itu susah sekali. Hanya mohon Pak Eddy Hiariej, tolonglah bentuk tim yang kuat, tim yang rajin. Orang yang rajin itu penting, Pak, karena biasanya kayak gini sangat menjemukan,”

tutur politikus PDIP itu.

Utut minta agar draf RUU untuk sementara tak disebarluaskan kepada publik. Ia khawatir jika banyak keluar publik dikhawatirkan terlalu banyak hoax.

Nanti kalau kita sudah bahas sampai tahapan, kalau memang dibutuhkan kita beri kepada publik, ”

ujarnya.
Dipimpin Dasco, DPR Akan Safari ke Partai Nonparlemen untuk Minta Masukan RUU Pemilu

Pemerintah sendiri menilai Indonesia perlu payung hukum baru untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Menteri Hukum Prof Dr. Edward Omas Sharif Hiariej alias Prof Eddy mengatakan ruang siber kini sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara.

Menurut Eddy, transformasi digital tak hanya membawa manfaat. Namun, juga memunculkan berbagai ancaman baru terhadap keamanan nasional.

Meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi digital juga diikuti oleh eskalasi ancaman siber yang semakin kompleks, terorganisasi dan tidak terbatas pada lintas batas negara,”

kata Eddy.

Dia menjelaskan ancaman itu mencakup serangan terhadap infrastruktur informasi kritikal, pencurian dan penyalahgunaan data, hingga gangguan terhadap stabilitas nasional dan kedaulatan negara.

Keterbatasan regulasi perlindungan ruang siber menyebabkan upaya penanganan persoalan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks,”

ujarnya.
Baca juga:
Penumpang Naik Tanpa Tercatat, Komisi V Desak Pemerintah Evaluasi Total… Komisi V DPR RI kembali menyoroti persoalan manifes penumpang setelah rentetan kecelakaan…
Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret Komisi V DPR RI menilai persoalan keselamatan transportasi tak bisa hanya dibebankan…
Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi… Rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir membuat Komisi V DPR RI…
  • Penumpang Naik Tanpa Tercatat, Komisi V Desak Pemerintah Evaluasi Total Pengawasan Kapal
  • Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret
  • Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi dalam 2…

Pemerintah berharap RUU ini menjadi dasar penyelenggaraan keamanan dan ketahanan siber nasional yang bisa melindungi infrastruktur informasi. Hal itu khususnya infrastruktur informasi kritikal yang menjadi sasaran utama serangan siber.

Dari penjelasannya, pemerintah mengusulkan sedikitnya 10 ruang lingkup pengaturan dalam RUU tersebut. Mulai dari penyelenggaraan keamanan siber pada infrastruktur informasi kritikal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, kerja sama internasional, penguatan peran pemerintah, audit teknis, partisipasi masyarakat, sumber pendanaan, penyidikan, sanksi administrasi hingga ketentuan pidana.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR juga membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dan menunjuk anggota Fraksi PKS Sukamta sebagai ketua panja.

Pemerintah selanjutnya akan menggelar rapat internal untuk menanggapi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah diserahkan DPR sebelum pembahasan pasal demi pasal dimulai.

Selanjutnya kami akan melakukan rapat internal untuk menanggapi DIM dari DPR dan akan segera kami memberitahukan kepada pihak Panja untuk kapan kita bisa mulai membahas,”

kata Eddy.

Tag:DPRHeadlineKomisi I DPRPemerintahRUU Keamanan SiberRUU KKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Negara
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
3
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
4
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
Nasional

Perpres Ojol Hampir Final, Aturan Barang dan Makanan Masuk Pembahasan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyusun aturan…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
8 jam lalu
Tim Gabungan BNN mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang mengangkut diduga narkoba cair jenis methamphetamine seberat kurang lebih 1,6 ton.
Nasional

BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal Ternyata Palsu!

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan perjalanan kapal MV Ocean Porter…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nasional

Usai Rentetan Kecelakaan Kapal, Kemenhub Siapkan Sanksi Keras hingga Larangan Berlayar

Kementerian Perhubungan RI akhirnya buka suara setelah rentetan kecelakaan kapal terjadi dalam…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
12 jam lalu
KN Masalembo bawa korban kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa II di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Nasional

Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi dalam 2 Tahun

Rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir membuat Komisi V DPR RI…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up